Gerak-gerik CV Irsan Phone Dipertanyakan, Bisnis Mulus, Izin Tak Jelas?

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan nama CV Irsan Group - Irsan Phone 01 yang bergerak di bidang titip gadai dan jual beli HP bekas di Kabupaten Gowa.

Papan nama CV Irsan Group - Irsan Phone 01 yang bergerak di bidang titip gadai dan jual beli HP bekas di Kabupaten Gowa.

Zonafaktualnews.com – Ada yang ganjil di balik bisnis CV Irsan Phone. Beroperasi mulus dengan puluhan cabang di Sulawesi Selatan, tapi ketika ditelusuri, legalitasnya justru bikin geleng-geleng kepala.

Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mencium kejanggalan ini dan langsung bereaksi. F-KRB mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gowa untuk mengusut izin usaha CV Irsan Phone yang diduga beroperasi tanpa payung hukum.

Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, menegaskan bahwa transparansi dalam perizinan usaha bukan sekadar formalitas, tapi soal perlindungan konsumen dan persaingan usaha yang sehat.

 “Kami mendesak OJK dan Dinas PTSP untuk segera turun tangan dan memastikan CV Irsan Phone memiliki izin yang sah sesuai ketentuan,” ujar Darwis dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Hingga kini, pihak CV Irsan Phone memilih diam seribu bahasa. Saat dihubungi melalui WhatsApp, pesan hanya dibaca tanpa ada balasan.

Lebih mencurigakan lagi, ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi, perusahaan ini justru berbelit-belit. Identitas sudah diperlihatkan, tapi jawaban soal izin usaha tak kunjung diberikan.

Kecurigaan makin menguat setelah Dinas PTSP Gowa ikut angkat bicara. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa usaha titip gadai ini tidak terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS).

BACA JUGA :  SD Inpres Toddopuli 1 Jadi Saran Pungli, Guru dan Komite Disorot

“Tabe’ pak, sudah saya cek tapi tidak ada datanya di OSS, tidak ada nama seperti ini di sistem,” ungkap H. Indra Setiawan Abbas.

Dugaan baru muncul. Ada kemungkinan usaha titip gadai ini mendaftarkan izin dengan nama pribadi pemiliknya, menghindari aturan ketat yang seharusnya berlaku untuk usaha sejenis.

Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bom waktu yang bisa meledak kapan saja.

BACA JUGA :  Jejak Transaksi Sunyi di Balik Grand Kalampa, Isu Prostitusi Online Bayangi Takalar

Dinas PTSP pun memastikan bahwa jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum (APH) siap turun tangan.

 “Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pastinya dari APH akan turun,” lanjut Indra.

Kini, bola panas ada di tangan OJK dan aparat penegak hukum. CV Irsan Phone bisa tetap bungkam seperti batu di pinggir kali—tergerus perlahan oleh arus.

Tapi ingat, semakin lama ketel dibiarkan di atas kompor, makin nyaring suara peluitnya! Akankah aparat bertindak cepat sebelum bom waktu ini meledak?

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks
Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar
Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak
Isu Pemangkasan Pokir Merebak, Sekwil NasDem Aceh Angkat Suara
Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE
Sahroni Sebut Aksi Jokowi Upload Serdik Sespimmen Polri Tak Elok untuk Publik
Selisih Paham Soal Pacar, Pemuda di Makassar Aniaya Tiga Orang Sekeluarga
Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:13 WITA

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 April 2025 - 20:02 WITA

Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar

Selasa, 22 April 2025 - 18:48 WITA

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 April 2025 - 18:15 WITA

Isu Pemangkasan Pokir Merebak, Sekwil NasDem Aceh Angkat Suara

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Gaji PNS

Ekobis

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:13 WITA

Petugas menyiagakan perahu karet untuk membantu warga terdampak banjir (Foto: BNPB)

Nasional

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:48 WITA