Mahendra Siregar Mundur dari Ketua Dewan OJK, Tiga Pejabat Lain Mengikuti

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah) (Ist)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah) (Ist)

Zonafaktualnews.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).

Langkah ini juga diikuti oleh tiga pejabat tinggi lainnya, yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK).

Dalam pernyataan resminya, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri telah disampaikan secara formal dan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan, merujuk pada UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang diperkuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra menjelaskan bahwa keputusan mundur bersama jajaran pengawas pasar modal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral, sekaligus untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang dinilai perlu di sektor jasa keuangan.

OJK menegaskan, meski terjadi pergantian pimpinan, tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga tetap berjalan normal.

Pelaksanaan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK sementara waktu akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, guna memastikan kelancaran kebijakan, pengawasan, serta layanan kepada masyarakat dan pelaku industri keuangan.

BACA JUGA :  OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Main-main dengan Fintech Ilegal

Lembaga itu juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Pengunduran diri Mahendra Siregar ini mengikuti jejak sebelumnya, ketika Iman Rachman meninggalkan posisinya sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah IHSG mengalami tekanan pascarilis indeks MSCI.

BACA JUGA :  Brain Cipher Beri Kunci PDN, Kemenkominfo Berhasil Buka

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terbaru