Mahendra Siregar Mundur dari Ketua Dewan OJK, Tiga Pejabat Lain Mengikuti

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah) (Ist)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah) (Ist)

Zonafaktualnews.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).

Langkah ini juga diikuti oleh tiga pejabat tinggi lainnya, yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK).

Dalam pernyataan resminya, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri telah disampaikan secara formal dan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan, merujuk pada UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang diperkuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra menjelaskan bahwa keputusan mundur bersama jajaran pengawas pasar modal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral, sekaligus untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang dinilai perlu di sektor jasa keuangan.

OJK menegaskan, meski terjadi pergantian pimpinan, tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga tetap berjalan normal.

Pelaksanaan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK sementara waktu akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, guna memastikan kelancaran kebijakan, pengawasan, serta layanan kepada masyarakat dan pelaku industri keuangan.

BACA JUGA :  Budi Arie Setiadi Didesak Turun, Anak Buah yang Mundur

Lembaga itu juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Pengunduran diri Mahendra Siregar ini mengikuti jejak sebelumnya, ketika Iman Rachman meninggalkan posisinya sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah IHSG mengalami tekanan pascarilis indeks MSCI.

BACA JUGA :  Gerak-gerik CV Irsan Phone Dipertanyakan, Bisnis Mulus, Izin Tak Jelas?

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik
Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa
Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:47 WITA

Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:40 WITA

Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5

Berita Terbaru