Gempar Video 37 Detik, ABG Diberi Obat Perangsang Lalu Digauli

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi video mesum tersebar di media sosial/Net

Ilustrasi video mesum tersebar di media sosial/Net

Zonafaktualnews.com – Warga Kabupaten Kolaka Utara, Sulteng digemparkan dengan video mesum berdurasi 37 detik.

Video adegan mesum layaknya suami istri tersebut, beredar luas di media sosial.

Pria yang terekam dalam video itu inisial S (24) warga Kecamatan Watunohu, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sulteng)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan gadis ABG  video mesum itu, berinisial F dan baru berusia 16 tahun.

Hasil penyelidikan polisi, video berdurasi 37 detik tersebut, direkam sendiri oleh S di kamar wisma Lasusua pada Februari 2023.

Kapolsek Ngapa, Ipda Burhan mengatakan, penyebar video mesum itu pertama kali dilakukan oleh pelaku kepada sepupu korban yang ada di Kabupaten Bone.

BACA JUGA :  Eks PSM Mabuk Tikam Security Karaoke dengan Pecahan Botol

Setelah sampai di tangan keluarga F, video mesum itu tersebar di grub WhatsApp.

“Keluarga korban yang mengetahui hal itu marah, dan melapor ke polisi” kata Burhan, Jumat (9/6/2023).

Keluarga F yang geram dengan beredarnya video mesum tersebut, berencana untuk mendatangi pelaku sejak Kamis (8/6/2023)

Namun upaya itu dapat dicegah. Burhan mengaku langsung menghubungi Kades dan menenangkan keluarga korban agar tidak main hakim sendiri.

Dari hasil penyelidikan polisi, S merekam adegan intim itu tanpa sepengetahuan F.

BACA JUGA :  Terjerat Kasus Narkoba, Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Dibekuk

Korban pada saat itu dalam keadaan tidak sadarkan diri, usai diberi obat perangsang oleh pelaku.

“Video ini sering dipakai mengancam korban, jika tidak dilayani,” ujar Burhan.

F sebelumnya bekerja di Kolaka Utara, sebagai karyawati toko. Namun, karena terus diancam oleh pelaku, dan merasa tertekan, akhirnya F memutuskan pulang ke kampung halamannya di Bone.

S yang tidak terima ditinggal oleh F, terus meneror korban dan mengancam akan menyebar video mesum tersebut, jika tidak kembali ke Kolaka Utara.

BACA JUGA :  Dikasih Miras, Setelah Mabuk, Gadis ABG Digilir "Buto" ABK

Karena permintaan tak kunjung dipenuhi, pelaku akhirnya menyebar video mesum itu ke media sosial. “Pelaku sudah ditahan di Polres Kolaka Utara,” ungkap Burhan.

Atas perbuatannya, S dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Pelaku juga dijerat Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 D atau Pasal 81 ayat 2 UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Hukumannya 15 tahun penjara,” ucapnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Kolam Renang Hotel Claro Kembali Makan “Tumbal”, Bocah 6 Tahun Tewas Tanpa Pengawasan
Brutal, Wartawan Tempo Dihajar dan Dipiting Polisi Saat Meliput Aksi Buruh
Bocah 4 Tahun Tewas Dibakar Hidup-hidup, Kekasih Ibu Korban Jadi Buronan
Gadis Kecil Si Penjual Kerupuk di Makassar Disekap dan Diperkosa Pria Tak Dikenal
11 Pendulang Emas Tewas Dibantai KKB Papua
Oknum Guru Besar UGM Diduga Predator Seksual, 13 Mahasiswi Jadi Korban
Wartawan Insulteng.id Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Korban Pembunuhan
Pantai Ammani di Pinrang Telan Korban, Tiga Wisatawan Tewas Saat Liburan

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 12:53 WITA

Kolam Renang Hotel Claro Kembali Makan “Tumbal”, Bocah 6 Tahun Tewas Tanpa Pengawasan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 01:39 WITA

Brutal, Wartawan Tempo Dihajar dan Dipiting Polisi Saat Meliput Aksi Buruh

Selasa, 29 April 2025 - 08:46 WITA

Bocah 4 Tahun Tewas Dibakar Hidup-hidup, Kekasih Ibu Korban Jadi Buronan

Minggu, 13 April 2025 - 19:17 WITA

Gadis Kecil Si Penjual Kerupuk di Makassar Disekap dan Diperkosa Pria Tak Dikenal

Jumat, 11 April 2025 - 07:10 WITA

11 Pendulang Emas Tewas Dibantai KKB Papua

Berita Terbaru

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Nasional

Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:32 WITA