Zonafaktualnews.com – Di saat sang istri sibuk memeras keringat berjualan ikan demi menopang dapur keluarga, R (40) justru berbuat biadab di dalam rumah.
Pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ini tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil.
Aksi bejat yang dilancarkan berulang kali sejak awal 2026 itu selalu memanfaatkan celah saat rumah dalam keadaan sepi.
Tak hanya merusak masa depan anak di bawah umur, pelaku yang ternyata pecandu narkoba ini kini harus mendekam di sel tahanan.
Ulah bejat pelaku terbongkar setelah pihak keluarga mencurigai perubahan kondisi fisik korban. Gadis malang tersebut belakangan sering menunjukkan gejala mual dan muntah berulang.
Kakak korban yang menaruh curiga lantas berinisiatif membeli alat tes kehamilan secara mandiri.
Begitu pengujian menunjukkan hasil positif, korban yang tak sanggup lagi memendam penderitaannya akhirnya buka suara dan mengakui perbuatan bejat sang ayah tiri.
Geram dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga langsung mendatangi Mapolresta Mamuju untuk membuat laporan resmi pada Jumat (29/10/2026). Tim penyidik bergerak cepat membekuk R tanpa perlawanan.
Saat proses penggeledahan, polisi menemukan fakta mengejutkan lainnya. Pelaku kedapatan menyimpan paket narkotika jenis sabu yang diduga kuat kerap dikonsumsi saat melancarkan aksi bejatnya.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan penangkapan tersangka R yang kini sudah mendekam di sel tahanan.
“Terduga pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa paket narkoba,” terang Herman saat memberikan keterangannya, Minggu (1/11/2026).
Herman menjelaskan bahwa perbuatan keji pelaku berlangsung konsisten sejak awal 2026, memanfaatkan ketiadaan sang istri yang berjuang mencari nafkah di luar.
“Hasil tes kehamilan mandiri yang dilakukan pihak keluarga menunjukkan hasil positif. Dari situ korban baru berani berterus terang atas apa yang dialaminya,” ungkap Herman.
Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Mamuju masih terus mendalami kasus tersebut.
Polisi membidik pasal berlapis terkait perlindungan anak serta kepemilikan zat narkotika, sekaligus menelusuri jaringan pemasok sabu kepada pelaku.
Editor : Id Amor





















