Ditinggal Istri Jual Ikan, Ayah Tiri Penyabu di Mamuju Hamili Gadis 13 Tahun

Senin, 2 November 2026 - 16:21 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ditinggal Istri Jual Ikan, Ayah Tiri Penyabu di Mamuju Hamili Gadis 13 Tahun

Ilustrasi Ayah tiri penyabu di Mamuju perkosa gadis 13 tahun hingga hamil (Visual AI).

Zonafaktualnews.com – Di saat sang istri sibuk memeras keringat berjualan ikan demi menopang dapur keluarga, R (40) justru berbuat biadab di dalam rumah.

Pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ini tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil.

Aksi bejat yang dilancarkan berulang kali sejak awal 2026 itu selalu memanfaatkan celah saat rumah dalam keadaan sepi.

Tak hanya merusak masa depan anak di bawah umur, pelaku yang ternyata pecandu narkoba ini kini harus mendekam di sel tahanan.

BACA JUGA :  Siasat Licik Pria di Makassar, Pinjamkan HP Bocah Tetangga Dicabuli

Ulah bejat pelaku terbongkar setelah pihak keluarga mencurigai perubahan kondisi fisik korban. Gadis malang tersebut belakangan sering menunjukkan gejala mual dan muntah berulang.

Kakak korban yang menaruh curiga lantas berinisiatif membeli alat tes kehamilan secara mandiri.

Begitu pengujian menunjukkan hasil positif, korban yang tak sanggup lagi memendam penderitaannya akhirnya buka suara dan mengakui perbuatan bejat sang ayah tiri.

Geram dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga langsung mendatangi Mapolresta Mamuju untuk membuat laporan resmi pada Jumat (29/10/2026). Tim penyidik bergerak cepat membekuk R tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Nafsu Bergejolak, Sopir Angkot "Nge-gas" Gadis ABG

Saat proses penggeledahan, polisi menemukan fakta mengejutkan lainnya. Pelaku kedapatan menyimpan paket narkotika jenis sabu yang diduga kuat kerap dikonsumsi saat melancarkan aksi bejatnya.

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan penangkapan tersangka R yang kini sudah mendekam di sel tahanan.

“Terduga pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa paket narkoba,” terang Herman saat memberikan keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Herman menjelaskan bahwa perbuatan keji pelaku berlangsung konsisten sejak awal 2026, memanfaatkan ketiadaan sang istri yang berjuang mencari nafkah di luar.

BACA JUGA :  Pria Lansia Perkosa Janda Tua di Luwu Berakhir di Tangan Polisi

“Hasil tes kehamilan mandiri yang dilakukan pihak keluarga menunjukkan hasil positif. Dari situ korban baru berani berterus terang atas apa yang dialaminya,” ungkap Herman.

Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Mamuju masih terus mendalami kasus tersebut.

Polisi membidik pasal berlapis terkait perlindungan anak serta kepemilikan zat narkotika, sekaligus menelusuri jaringan pemasok sabu kepada pelaku.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kanit dan Penyidik “Dibuang” ke Polsek Usai Tangkap Politisi Gerindra Nyabu
Sentil Bahaya IPO Paksaan, Mintarsih Dukung Polri Sikat Penggoreng Saham
Motor Emak Diembat Buat Biayai Pacar, Wanita Bucin di Bone Dicokok Polisi
Jambret Sial, Niat Rampas HP Malah Tumbang Ditendang Wanita Silat di Mamuju
Pembalut Wanita “Dipalak” PPN 11 Persen, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
Binance Kena Hack Rp114 Triliun, Laptop Karyawan Jadi Celah Masuk Hacker
Kebijakan Tidak Jalan! Gerindra Sebut Tiga Menteri Layak Diberi “Rapor Merah”
Digeruduk Loyalis Usai Fitnah Anggota DPR RI, Kadispar Sultra Minta Maaf