Proyek Jalan Rp46 M di Lutra Diduga Pakai Material Ilegal, PPK-DPRD Masa Bodoh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:14 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Proyek Jalan Rp46 M di Lutra Diduga Pakai Material Ilegal, PPK-DPRD Masa Bodoh

Sejumlah alat berat terlihat beroperasi di lokasi pengambilan material yang diduga memasok kebutuhan proyek peningkatan Jalan Sabbang–Tallang–Sae senilai Rp46,9 miliar di Kabupaten Luwu Utara (Lutra).

Zonafaktualnews.com – Proyek Peningkatan Jalan Trans Provinsi Ruas Sabbang – Tallang – Sae di Dusun Palandoang, Desa Embonatana, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), menuai sorotan.

Proyek strategis dengan nilai anggaran Rp 46.970.361.335 yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan itu diduga dikerjakan secara serampangan.

Material berupa batu, sirtu, kerikil, dan tanah urug diduga diambil dari lokasi tambang Galian C yang tidak memiliki izin resmi.

Ironisnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Pengawas yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga mutu dan legalitas proyek justru terkesan tutup mata dan mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP).

BACA JUGA :  P3TGAI Takalar Diduga Tak Bersih, Pola Setoran Mirip Kasus Luwu Utara?

Yang lebih memprihatinkan, sikap Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara yang dipimpin Andi Sukma dari Fraksi Gerindra terkesan takut bersuara, padahal telah mengantongi data hasil temuan di lapangan.

Tandi dari Lembaga Aliansi Indonesia mengungkapkan, sebelum surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilayangkan, Komisi II DPRD Luwu Utara sudah melakukan kunjungan lapangan dan mengantongi bukti pelanggaran.

“Hal tersebut mengundang pertanyaan, apakah Ketua Komisi II tidak memahami bahwa salah satu tugas di Komisi II adalah mengawasi kebijakan pemerintah, atau hanya sekadar pura-pura diam hingga tidak menindaklanjuti,” tegas Tandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2026).

BACA JUGA :  Polemik Lahan Yon TP 872 Temui Titik Temu, DPRD Sulsel Sepakati Pengalihan Lokasi

Menurutnya, sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Ada apa dan siapa aktor di balik proyek ini hingga Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara takut bersuara dan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp,” ujarnya.

“Kalau wakil rakyat takut, siapa lagi yang mau bela rakyat? Jika tidak ada aktor kuat di belakang proyek ini, kenapa semua diam dan melakukan pembiaran. Ingat, negara mengeluarkan anggaran untuk gaji DPRD tujuannya untuk mengawasi kebijakan pemerintah, bukan 3D, Datang, Duduk, Diam,” tutup Tandi.

BACA JUGA :  Stadion Andi Mappe Bermasalah, PPK, Kadis dan Kontraktor Diminta Ditangkap

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara, Andi Sukma, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi.

(Ono)

Berita Terkait

Denny Desak MK Tegakkan Konstitusi, Klaim Gibran Tak Memiliki Ijazah SMA
Feri Amsari Sindir Rocky Gerung Lewat Video Lama Janji Penolakan Jabatan
Tambang Bermasalah di Gowa Terus Eksis, Janji Penindakan Tipidter Sekadar Bual?
Kritikus Akal Sehat Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Netizen : Si Paling “Dungu” Takluk
Lapas Sultan Pondok Bambu Terendus, Praktik Jual Beli Fasilitas Sel Terkuak
Kontraktor Siluman di Swakelola Sekolah Parepare Terendus, KPK Diminta Usut
Kakak Husniah Talenrang, Fadil Imran Dapat Penugasan Baru dari Prabowo
Dr. Mintarsih Ulik Skenario Dilusi Saham Blue Bird, RUPS 28,65% Dipersoalkan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:48 WITA

Denny Desak MK Tegakkan Konstitusi, Klaim Gibran Tak Memiliki Ijazah SMA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:01 WITA

Feri Amsari Sindir Rocky Gerung Lewat Video Lama Janji Penolakan Jabatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:57 WITA

Tambang Bermasalah di Gowa Terus Eksis, Janji Penindakan Tipidter Sekadar Bual?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Kritikus Akal Sehat Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Netizen : Si Paling “Dungu” Takluk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Lapas Sultan Pondok Bambu Terendus, Praktik Jual Beli Fasilitas Sel Terkuak

Berita Terbaru