Proyek Jalan Rp46 M di Lutra Diduga Pakai Material Ilegal, PPK-DPRD Masa Bodoh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:14 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Proyek Jalan Rp46 M di Lutra Diduga Pakai Material Ilegal, PPK-DPRD Masa Bodoh

Sejumlah alat berat terlihat beroperasi di lokasi pengambilan material yang diduga memasok kebutuhan proyek peningkatan Jalan Sabbang–Tallang–Sae senilai Rp46,9 miliar di Kabupaten Luwu Utara (Lutra).

Zonafaktualnews.com – Proyek Peningkatan Jalan Trans Provinsi Ruas Sabbang – Tallang – Sae di Dusun Palandoang, Desa Embonatana, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), menuai sorotan.

Proyek strategis dengan nilai anggaran Rp 46.970.361.335 yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan itu diduga dikerjakan secara serampangan.

Material berupa batu, sirtu, kerikil, dan tanah urug diduga diambil dari lokasi tambang Galian C yang tidak memiliki izin resmi.

Ironisnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Pengawas yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga mutu dan legalitas proyek justru terkesan tutup mata dan mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP).

BACA JUGA :  Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok

Yang lebih memprihatinkan, sikap Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara yang dipimpin Andi Sukma dari Fraksi Gerindra terkesan takut bersuara, padahal telah mengantongi data hasil temuan di lapangan.

Tandi dari Lembaga Aliansi Indonesia mengungkapkan, sebelum surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilayangkan, Komisi II DPRD Luwu Utara sudah melakukan kunjungan lapangan dan mengantongi bukti pelanggaran.

“Hal tersebut mengundang pertanyaan, apakah Ketua Komisi II tidak memahami bahwa salah satu tugas di Komisi II adalah mengawasi kebijakan pemerintah, atau hanya sekadar pura-pura diam hingga tidak menindaklanjuti,” tegas Tandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2026).

BACA JUGA :  Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Menurutnya, sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Ada apa dan siapa aktor di balik proyek ini hingga Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara takut bersuara dan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp,” ujarnya.

“Kalau wakil rakyat takut, siapa lagi yang mau bela rakyat? Jika tidak ada aktor kuat di belakang proyek ini, kenapa semua diam dan melakukan pembiaran. Ingat, negara mengeluarkan anggaran untuk gaji DPRD tujuannya untuk mengawasi kebijakan pemerintah, bukan 3D, Datang, Duduk, Diam,” tutup Tandi.

BACA JUGA :  GMPH Desak Polda Sulsel Usut Indikasi Suap Rp4 Miliar Proyek Jalan Sabbang-Tallang

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara, Andi Sukma, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi.

(Ono)

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango Dilibas, Bos-Pengawas Dijebloskan ke Sel
Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi
Prabowo Cueki Jokowi di HUT TNI, Netizen: Mantap, Jangan Mau Disetir Lagi
Anak Disekap, Istri Ditikam 27 Kali, Suami di Gowa Bakar Diri Sendiri
Komplotan Geng Motor “Bocil” Dicokok Polisi Usai Bunuh Mahasiswa di Makassar
Protes Pelajar Ricuh di Prancis, Sekolah Dibakar hingga Bentrok dengan Polisi
Aksi Jilid II Rakyat Nusantara Ricuh di Kolaka, Polisi Diduga Pukuli Demonstran
Klaim 2015 Gibran “Kuliah di Singapura, Bukan Australia” Bentrok Data KPU

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:07 WITA

Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango Dilibas, Bos-Pengawas Dijebloskan ke Sel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:14 WITA

Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Prabowo Cueki Jokowi di HUT TNI, Netizen: Mantap, Jangan Mau Disetir Lagi

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Anak Disekap, Istri Ditikam 27 Kali, Suami di Gowa Bakar Diri Sendiri

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WITA

Komplotan Geng Motor “Bocil” Dicokok Polisi Usai Bunuh Mahasiswa di Makassar

Berita Terbaru