FK LSM-PERS Somasi Kapolres Luwu Utara, Desak Penutupan 8 Praktik Ilegal

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FK LSM-Pers menunjukkan surat somasi dan tuntutan kepada Kapolres Luwu Utara (Ist)

FK LSM-Pers menunjukkan surat somasi dan tuntutan kepada Kapolres Luwu Utara (Ist)

Zonafaktualnews.com – Forum Komunikasi (FK) LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan melayangkan somasi keras kepada Kapolres Luwu Utara pada Senin (17/2/2025).

Surat yang berisi tuntutan tegas terhadap berbagai persoalan hukum dan sosial itu diterima langsung oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres Luwu Utara, Abdul Azis, di Sekretariat Forum Komunikasi LSM-PERS.

Ketua FK LSM-PERS, Almarwan, menegaskan bahwa somasi ini adalah bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FK LSM-PERS mendesak polisi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah permasalahan yang dianggap krusial dan mendesak.

Berikut delapan tuntutan utama dalam somasi tersebut:

  1. Penutupan Tambang Ilegal
BACA JUGA :  Warga Rampoang “Mengunci” Proyek Yon TP 872, Danrem Turun Tangan Cari Solusi

FK LSM-PERS menyoroti tambang galian C ilegal yang masih beroperasi meski polisi sebelumnya berjanji menutupnya secara permanen. Dan mendesak Kapolres untuk segera menegakkan komitmen tersebut.

  1. Penyelidikan Penimbunan dan Penyelundupan BBM Subsidi

Ditemukan indikasi penimbunan dan penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar di Luwu Utara. FK LSM-PERS menuntut polisi mengusut tuntas jaringan mafia BBM yang merugikan masyarakat.

  1. Pengawasan Harga Gas Elpiji 3 Kg

FK LSM-PERS menekan kepolisian untuk bertindak tegas terhadap praktik penimbunan dan lonjakan harga gas elpiji 3 kg, yang semakin memberatkan warga kecil.

  1. Penertiban Prostitusi Berkedok Rumah Makan

Ada dugaan praktik prostitusi yang berkamuflase sebagai rumah makan di Cakkaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju. FK LSM-PERS meminta polisi segera melakukan penertiban dan penindakan.

  1. Pengusutan Kasus Penipuan oleh Oknum PNM/ULAM
BACA JUGA :  Tambang Galian C Ilegal di Meluhu Konawe Jadi Potret Buram Penegakan Hukum

Meminta penyelidikan terhadap dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh oknum PNM/ULAM, serta menuntut agar lembaga tersebut disegel dan dibubarkan.

  1. Penutupan Industri Stone Crusher Ilegal

Industri Stone Crusher/Pabrik Cipping ilegal yang beroperasi tanpa izin harus segera diusut dan ditutup.

  1. Pengawasan Material Pembangunan

Tuntutan juga mencakup audit material proyek pembangunan irigasi dan jalan rabat beton di Luwu Utara dari tahun anggaran 2022-2024, guna menghindari dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

  1. Evaluasi Kinerja Polres Luwu Utara
BACA JUGA :  Keparat, Ayah Gilir Dua Anak Tiri, Satu Hamil 6 Bulan

FK LSM-PERS meminta evaluasi menyeluruh atas kinerja Kapolres dan jajarannya dalam menangani kasus-kasus hukum yang dianggap lamban atau tidak maksimal.

Almarwan menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak mendapatkan respons serius dan konkret dari Kapolres Luwu Utara, mereka siap turun ke jalan dengan aksi demonstrasi besar-besaran.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika somasi ini tidak ditanggapi, kami akan melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut keadilan dan ketegasan aparat dalam menangani berbagai permasalahan ini,” tegas Almarwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (18/2/2025)

 

(Hendra/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru