FK LSM-PERS Somasi Kapolres Luwu Utara, Desak Penutupan 8 Praktik Ilegal

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FK LSM-Pers menunjukkan surat somasi dan tuntutan kepada Kapolres Luwu Utara (Ist)

FK LSM-Pers menunjukkan surat somasi dan tuntutan kepada Kapolres Luwu Utara (Ist)

Zonafaktualnews.com – Forum Komunikasi (FK) LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan melayangkan somasi keras kepada Kapolres Luwu Utara pada Senin (17/2/2025).

Surat yang berisi tuntutan tegas terhadap berbagai persoalan hukum dan sosial itu diterima langsung oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres Luwu Utara, Abdul Azis, di Sekretariat Forum Komunikasi LSM-PERS.

Ketua FK LSM-PERS, Almarwan, menegaskan bahwa somasi ini adalah bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FK LSM-PERS mendesak polisi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah permasalahan yang dianggap krusial dan mendesak.

Berikut delapan tuntutan utama dalam somasi tersebut:

  1. Penutupan Tambang Ilegal
BACA JUGA :  Polemik Lahan Yon TP 872 Temui Titik Temu, DPRD Sulsel Sepakati Pengalihan Lokasi

FK LSM-PERS menyoroti tambang galian C ilegal yang masih beroperasi meski polisi sebelumnya berjanji menutupnya secara permanen. Dan mendesak Kapolres untuk segera menegakkan komitmen tersebut.

  1. Penyelidikan Penimbunan dan Penyelundupan BBM Subsidi

Ditemukan indikasi penimbunan dan penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar di Luwu Utara. FK LSM-PERS menuntut polisi mengusut tuntas jaringan mafia BBM yang merugikan masyarakat.

  1. Pengawasan Harga Gas Elpiji 3 Kg

FK LSM-PERS menekan kepolisian untuk bertindak tegas terhadap praktik penimbunan dan lonjakan harga gas elpiji 3 kg, yang semakin memberatkan warga kecil.

  1. Penertiban Prostitusi Berkedok Rumah Makan

Ada dugaan praktik prostitusi yang berkamuflase sebagai rumah makan di Cakkaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju. FK LSM-PERS meminta polisi segera melakukan penertiban dan penindakan.

  1. Pengusutan Kasus Penipuan oleh Oknum PNM/ULAM
BACA JUGA :  Tambang Liar Eksploitasi Besar-besaran di Bantaran Sungai Sokkolia

Meminta penyelidikan terhadap dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh oknum PNM/ULAM, serta menuntut agar lembaga tersebut disegel dan dibubarkan.

  1. Penutupan Industri Stone Crusher Ilegal

Industri Stone Crusher/Pabrik Cipping ilegal yang beroperasi tanpa izin harus segera diusut dan ditutup.

  1. Pengawasan Material Pembangunan

Tuntutan juga mencakup audit material proyek pembangunan irigasi dan jalan rabat beton di Luwu Utara dari tahun anggaran 2022-2024, guna menghindari dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

  1. Evaluasi Kinerja Polres Luwu Utara
BACA JUGA :  Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana

FK LSM-PERS meminta evaluasi menyeluruh atas kinerja Kapolres dan jajarannya dalam menangani kasus-kasus hukum yang dianggap lamban atau tidak maksimal.

Almarwan menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak mendapatkan respons serius dan konkret dari Kapolres Luwu Utara, mereka siap turun ke jalan dengan aksi demonstrasi besar-besaran.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika somasi ini tidak ditanggapi, kami akan melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut keadilan dan ketegasan aparat dalam menangani berbagai permasalahan ini,” tegas Almarwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (18/2/2025)

 

(Hendra/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WITA

Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:37 WITA

Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:29 WITA

Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terbaru