Eks Kepala PPATK Ungkap Ada Praktik “Tuyul” di Ditjen Pajak

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pajak (pajakku.com)

Direktorat Jenderal Pajak (pajakku.com)

Zonafaktualnews.com – Direktorat Jenderal Pajak terus menjadi sorotan masyarakat terkait kasus mantan Pejabat Pajak Rafael Alun yang diketahui memiliki harta tak wajar

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkap, banyak pegawai pajak melakukan praktik “tuyul” atau merangkap sebagai konsultan wajib pajak

Informasi terkait banyaknya praktik tersebut diperoleh dari salah satu pejabat pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernah ada kuesioner ke wajib pajak, adakah mereka menggunakan orang dalam sebagai dukun, jumlahnya ada seratusan. Itu yang dipermukaan saja” ujar Yunus, Kamis (9/3/2023)

BACA JUGA :  Terindikasi Korupsi, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Yunus menjelaskan, “tuyul” yang dimaksud adalah pegawai pajak turun menjadi konsultan bagi wajib pajak untuk mengakali agar pembayaran pajaknya dapat lebih rendah.

“Saya sempat bertanya juga dengan orang dalam, jumlahnya mungkin hampir 5% dari total pegawai pajak,” katanya.

Meski demikian, menurut Yunus, tak banyak yang bisa terungkap. Beberapa kasus besar yang terungkap saat ia menjabat sebagai Kepala PPATK pada 2002-2011, antara lain kasus Gayus Tambuan dan Bahasyim Assifie.

Sementara kasus besar lainnya, yakni Angin Prayitno, Dhana Widyatmika, Tomy Hindratno, Handang Soekarno, dan Pargono Riyadi.

BACA JUGA :  PPATK Ungkap Hasil Judi Online di Indonesia Disalurkan ke ASEAN

“Tidak semua maling ketangkap memang,” ujarnya.

KPK sebelumnya menemukan, terdapat sejumlah pegawai atau mantan pegawai pajak yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo yang disebut sebagai geng pajak.

Namun, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan tak menemukan afiliasi Rafael dengan pegawai pajak lainnya saat melakukan investigasi terkait harta kekayaan Rafael.

“Sejauh ini untuk penanganan Rafael Alun Trisambodo, kami memang belum melihat adanya keterkaitan dengan pegawai Kemenkeu,

Kalau Rafael lebih kepada pihak terafiliasinya misalnya teman SMA, kakak-adik, orang tua, kami sampai saat ini melihatnya seperti itu,” kata Insepktur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023)

BACA JUGA :  Tengah Disoroti, Harta Ketua KPK Naik Jadi Rp 22,8 Miliar

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo juga mengaku tak tahu menahu soal adanya dugaan ‘mafia’ pajak yang terafiliasi dengan Rafael.

Menurut dia, klaim adanya kubu-kubu tersebut perlu menunggu temuan KPK

“Saya rasa itu menunggi pemeriksaan KPK saja, kan yang menyampaikan KPK. Kami hormati dan tunggu perkembangan di sana,” ujarnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara
Isu Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Perlahan Terbuka
Bukan Drama Selebgram, Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil Masuk Meja Hakim
TISI Gelar Peluncuran Buku Antologi, Wakil Menteri PPPA Akan Hadir sebagai Pembicara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Januari 2026 - 02:50 WITA

Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:44 WITA

KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terbaru