Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Foto Kolase – Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Zonafaktualnews.com – Pertemuan tertutup Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo (Jokowi) memicu reaksi keras dari kubu Roy Suryo.

Keduanya merupakan tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, secara terbuka menyindir langkah Eggi dan Damai dengan perumpamaan tajam.

“Ibarat kendaraan yang membawa muatan, pengkhianat itu tidak menambah manfaat, kecuali hanya menjadi beban. Ketika dia keluar, kendaraan justru lebih ringan dan bisa melaju lebih cepat sampai tujuan,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Januari 2026.

Meski bernada keras, Khozinudin menyebut keputusan Eggi dan Damai merupakan dinamika biasa dalam sebuah perjuangan.

“Tak perlu menganggap itu sesuatu yang anomali. Ada yang lurus, ada yang bengkok. Ada yang tegak, ada yang loyo. Ada pemberani, ada pengecut. Ada pejuang, ada pecundang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jokowi Izinkan Organisasi Keagamaan Kelola Usaha Pertambangan

Ia juga mengingatkan agar perjuangan tidak dijalani demi kepentingan pribadi.

“Jangan berjuang mencari pamrih materi, baik pujian, harta, kedudukan, atau ingin dianggap pahlawan,” tegasnya.

Sementara itu, Roy Suryo mengaku sama sekali tidak mengetahui rencana pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi.

Roy mengatakan baru mengetahui kabar itu secara tidak langsung.

“Tadi siang Eggi Sudjana menelpon salah seorang teman yang kebetulan berada dekat saya. Saya dengar dan direkam,” ujar Roy Suryo di kanal YouTube KompasTV, Jumat, 9 Januari 2026.

Roy juga membantah adanya pembicaraan permintaan maaf dalam percakapan tersebut.

BACA JUGA :  Geger, Video Sekda Takalar Kampanyekan Cawapres 02

“Pengakuan Eggi, tidak ada sama sekali kata permintaan maaf,” katanya.

Roy menyebut Eggi berjanji akan membuka seluruh cerita ke publik pekan depan.

“Minggu depan, hari Jumat, dia berjanji akan menceritakan semuanya,” ungkap Roy.

Di internal tim Roy, pertemuan itu justru ditanggapi dengan sinisme.

“Kami dari tim kuasa hukum, advokasi, dan akademisi malah tertawa. Oh, cuma segitu toh akhirnya kalian berdua,” ucap Roy.

Ia bahkan menyebut langkah tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejuang.

“Itu bukan pejuang namanya, tapi pecundang,” tegasnya.

Roy juga membantah isu pecah kongsi, dengan menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak berada dalam satu tim hukum dengan Eggi Sudjana. Namun ia menekankan ada hal yang jauh lebih serius dari sekadar pertemuan itu.

BACA JUGA :  Megawati Sebut Jokowi Tanpa PDIP Tak Bisa Jadi Presiden

“Yang paling penting, Eggi harus jujur menyebutkan siapa orang lain yang ada di dalam pertemuan itu,” kata Roy.

Menurut Roy, berdasarkan informasi tingkat tinggi yang ia terima langsung dari Eggi, terdapat dua anggota polisi aktif yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut, padahal keduanya disebut sedang menangani perkara yang sama.

“Itu tidak boleh. Pak Prabowo harus tertibkan anggotanya atau Kapolri harus bertindak. Tidak boleh ada polisi aktif yang sedang menangani perkara ikut dalam pertemuan seperti itu. Apa tujuannya?” pungkas Roy.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka
Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas