Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) (Foto kolase)

Zonafaktualnews.com – Perseteruan terbuka antara dua figur dokter di dunia kecantikan, Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), akhirnya berujung ke ranah pidana.

Adu argumen yang semula terjadi di ruang publik kini bertransformasi menjadi perkara hukum, keduanya sama-sama berstatus tersangka.

Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Doktif terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Penetapan tersebut dilakukan pada 15 Desember 2025 dan berkaitan dengan produk serta treatment kecantikan yang dipermasalahkan.

BACA JUGA :  Dituding Memeras dan Mencemarkan Nama Baik, Nikita Mirzani dan dr Oky Buka Suara

Laporan Doktif itu tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasubid Penmas Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak.

“Kami sampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap saudara RL dilakukan pada 15 Desember 2025,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Reonald hanya menyebutkan bahwa Richard Lee sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025.

BACA JUGA :  Debt Collector Bentak Polisi Bak Macan Diburu Seperti Kucing

Pemeriksaan itu urung terlaksana setelah Richard Lee mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 7 Januari 2026.

“Apabila pada tanggal 7 Januari tidak ada konfirmasi kehadiran, maka penyidik akan melayangkan panggilan kedua setelah tanggal tersebut,” jelas Reonald.

Kasus ini berawal dari konflik berkepanjangan antara Richard Lee dan Doktif terkait klaim obat serta layanan perawatan kecantikan.

Polemik tersebut terus bergulir dan memanas hingga masing-masing pihak saling melaporkan ke aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Dipolisikan FOKSI, Tuduhan Terhadap Gibran Dinilai Tak Berdasar

Di sisi lain, Doktif juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

Doktif dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berdasarkan laporan yang diajukan oleh Richard Lee.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Antrean Truk Mengular di Parepare, Pertamina Cuek: Saya Urus Dalam Pager
Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:49 WITA

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WITA

Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill

Kamis, 17 September 2026 - 02:40 WITA

Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Kamis, 17 September 2026 - 02:25 WITA

Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Berita Terbaru