Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) (Foto kolase)

Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) (Foto kolase)

Zonafaktualnews.com – Perseteruan terbuka antara dua figur dokter di dunia kecantikan, Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), akhirnya berujung ke ranah pidana.

Adu argumen yang semula terjadi di ruang publik kini bertransformasi menjadi perkara hukum, keduanya sama-sama berstatus tersangka.

Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Doktif terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersebut dilakukan pada 15 Desember 2025 dan berkaitan dengan produk serta treatment kecantikan yang dipermasalahkan.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Minyakita Kemasan Botol

Laporan Doktif itu tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasubid Penmas Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak.

“Kami sampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap saudara RL dilakukan pada 15 Desember 2025,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci perkembangan penyidikan kasus tersebut.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Tangkap 38 Pelaku Anarkis Demo di Jakarta

Reonald hanya menyebutkan bahwa Richard Lee sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025.

Pemeriksaan itu urung terlaksana setelah Richard Lee mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 7 Januari 2026.

“Apabila pada tanggal 7 Januari tidak ada konfirmasi kehadiran, maka penyidik akan melayangkan panggilan kedua setelah tanggal tersebut,” jelas Reonald.

Kasus ini berawal dari konflik berkepanjangan antara Richard Lee dan Doktif terkait klaim obat serta layanan perawatan kecantikan.

BACA JUGA :  Alvin Lim Ungkap Ferdy Sambo Tak Pernah Tidur di Sel Salemba

Polemik tersebut terus bergulir dan memanas hingga masing-masing pihak saling melaporkan ke aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Doktif juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

Doktif dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berdasarkan laporan yang diajukan oleh Richard Lee.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG
Mencekam, Warga AS Diminta Tinggalkan Iran, Trump Keluarkan Ancaman Militer
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:04 WITA

Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:54 WITA

Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:11 WITA

Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG

Berita Terbaru