Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) (Foto kolase)

Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) (Foto kolase)

Zonafaktualnews.com – Perseteruan terbuka antara dua figur dokter di dunia kecantikan, Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), akhirnya berujung ke ranah pidana.

Adu argumen yang semula terjadi di ruang publik kini bertransformasi menjadi perkara hukum, keduanya sama-sama berstatus tersangka.

Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Doktif terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersebut dilakukan pada 15 Desember 2025 dan berkaitan dengan produk serta treatment kecantikan yang dipermasalahkan.

BACA JUGA :  Shella Saukia Ngamuk ke Doktif, Nikita Mirzani: "Kau Jangan Sok Jagoan Bawa Keluarga”

Laporan Doktif itu tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasubid Penmas Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak.

“Kami sampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap saudara RL dilakukan pada 15 Desember 2025,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci perkembangan penyidikan kasus tersebut.

BACA JUGA :  Mantan Istri Virgoun, Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Selingkuh dan Perzinaan

Reonald hanya menyebutkan bahwa Richard Lee sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025.

Pemeriksaan itu urung terlaksana setelah Richard Lee mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 7 Januari 2026.

“Apabila pada tanggal 7 Januari tidak ada konfirmasi kehadiran, maka penyidik akan melayangkan panggilan kedua setelah tanggal tersebut,” jelas Reonald.

Kasus ini berawal dari konflik berkepanjangan antara Richard Lee dan Doktif terkait klaim obat serta layanan perawatan kecantikan.

BACA JUGA :  Hacker Bjorka Ditangkap, Bukankah Ini Nama Komunitas, Bukan Individual?

Polemik tersebut terus bergulir dan memanas hingga masing-masing pihak saling melaporkan ke aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Doktif juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

Doktif dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berdasarkan laporan yang diajukan oleh Richard Lee.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih
Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri
Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:30 WITA

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:09 WITA

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Berita Terbaru