Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) (Foto kolase)

Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) (Foto kolase)

Zonafaktualnews.com – Perseteruan terbuka antara dua figur dokter di dunia kecantikan, Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), akhirnya berujung ke ranah pidana.

Adu argumen yang semula terjadi di ruang publik kini bertransformasi menjadi perkara hukum, keduanya sama-sama berstatus tersangka.

Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Doktif terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersebut dilakukan pada 15 Desember 2025 dan berkaitan dengan produk serta treatment kecantikan yang dipermasalahkan.

BACA JUGA :  Polisi Usut Teror Kepala Babi dan Tikus Busuk di Kantor Tempo

Laporan Doktif itu tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasubid Penmas Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak.

“Kami sampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap saudara RL dilakukan pada 15 Desember 2025,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci perkembangan penyidikan kasus tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Pria Diciduk di Kamar Hotel

Reonald hanya menyebutkan bahwa Richard Lee sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025.

Pemeriksaan itu urung terlaksana setelah Richard Lee mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 7 Januari 2026.

“Apabila pada tanggal 7 Januari tidak ada konfirmasi kehadiran, maka penyidik akan melayangkan panggilan kedua setelah tanggal tersebut,” jelas Reonald.

Kasus ini berawal dari konflik berkepanjangan antara Richard Lee dan Doktif terkait klaim obat serta layanan perawatan kecantikan.

BACA JUGA :  Ratusan Bendera Ormas Disapu Bersih Polisi

Polemik tersebut terus bergulir dan memanas hingga masing-masing pihak saling melaporkan ke aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Doktif juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

Doktif dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berdasarkan laporan yang diajukan oleh Richard Lee.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lagu Siti Mawarni Meledak di Medsos, Liriknya Bikin Bandar Sabu Gerah
Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar
Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 03:33 WITA

Lagu Siti Mawarni Meledak di Medsos, Liriknya Bikin Bandar Sabu Gerah

Senin, 27 April 2026 - 02:21 WITA

Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Berita Terbaru