Durasi Pemadaman Bergilir Naik, Emak-emak di Makassar Caci Maki PLN

Kamis, 23 November 2023 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Durasi Pemadaman Bergilir Naik, Emak-emak di Makassar Caci Maki PLN (Foto Ilustrasi)

Durasi Pemadaman Bergilir Naik, Emak-emak di Makassar Caci Maki PLN (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Durasi pemadaman listrik bergilir di Kota Makassar naik menjadi 6 sampai 7 jam.

Padahal diketahui pemadaman listrik yang berdurasi 3 jam saja sudah membuat banyak masyarakat tersiksa.

Tak heran, bila sejumlah emak-emak di Kecamatan Manggala melaknat PLN  Sulselrabar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semakin parah ini PLN, 3 jam saja kami sudah tersiksa apalagi naik menjadi 6 -7 jam seperti ini,” ujar salah satu IRT di Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar, Kamis (23/11/2023).

Nur yang merupakan IRT mengaku sangat kecewa terhadap PLN, pemadaman ini membuat sejumlah anak-anaknya tak bisa tidur.

BACA JUGA :  Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Perbatasan Gowa-Makassar

“A…Sensor, PLN. Kalau matikan siang saja, jangan malam-malam seperti ini, apalagi durasinya sangat lama, anak-anak saya tak bisa tidur mereka sekolah pagi-pagi semuanya,” protesnya.

Tak hanya Nur, emak-kemak lainnya seperti Karmila warga Kelurahan Borong juga ikut mencaci maki PLN.

“Ini operatornya PLN tidak ada hatinya, kejam sekali kasih mati lampu sampai begitu lamanya,” protes Karmila.

Begitu pun juga dengan Anti, dia meminta PLN Sulselrabar agar mengatur manajemen pemadaman listrik.

BACA JUGA :  Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Hadirkan Nobar Seru untuk Pecinta Sepak Bola

“Kalau bisa jangan malam-malam apalagi sampai jam 2 malam baru menyala, kasihan anak-anak tak bisa tidur. Lagian ini mengapa durasinya bertambah, kayak penjajahan saja ini,” ujar Anti dengan nada marah.

Warga bernama Sri juga ikut menyayangkan, dia berharap PLN jangan mematikan listrik di malam hari.

“Saran saya matikan siang saja kasih serentak, karena pemakaian siang itu lebih banyak ketimbang malam apalagi sampai tengah malam baru menyala,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif yang dikonfirmasi media ini memohon maaf.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

“Mohon maaf sebesar-besarnya pak, dikarenakan kondisi kelistrikan PLN Sulselrabar saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian jadwal manajemen beban,” kata Ahmad melalui by WhatsApp

Ditanyai soal durasi pemadaman listrik yang bertambah, kata Ahmad ada penyesuaian manajemen beban.

“Mohon maaf bu, untuk saat ini ada beberapa lokasi yang mengalami penyesuaian manajemen beban,” pungkasnya mengakhiri.

 

 

(Isal)

Berita Terkait

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko
Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah
TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:40 WITA

Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA