Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diusut, Dokumen Asli Diserahkan ke Polri

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta (Foto: Antara Foto/Fauzan/nz).

Jokowi berjalan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta (Foto: Antara Foto/Fauzan/nz).

Zonafaktualnews.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merespons tuduhan pemalsuan ijazah dengan menyerahkan dokumen asli kepada Bareskrim Polri.

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Jokowi sangat terbuka. Hari ini ijazah asli dari SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM telah diserahkan ke penyidik,” kata Yakup saat ditemui wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA :  Rocky Gerung Prediksi Anies Akan Keok di Pilkada Jakarta 2024

Dokumen tersebut dibawa langsung oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, didampingi ajudan pribadi Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Kedua ijazah itu akan menjalani proses verifikasi forensik untuk memastikan keasliannya secara ilmiah.

Yakup menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Polri.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua akan dibuktikan dengan data dan prosedur yang sesuai ketentuan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Jokowi Sibuk Cawe-cawekan Ganjar Abaikan Aturan Main Demokratis

Sebelumnya, laporan terkait dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta aktivis hukum Eggi Sudjana.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 9 April 2025.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 31 saksi.

BACA JUGA :  Eks TGUPP Soroti Sindiran Jokowi ke Anies Soal Proyek Mangkrak

Mereka terdiri dari pelapor, pihak sekolah, universitas, serta sejumlah rekan semasa SMA dan kuliah Jokowi.

Ia menyebut, proses penyelidikan telah mencapai 90 persen dan tinggal menunggu hasil uji forensik terhadap dokumen yang diserahkan.

“Setelah hasil laboratorium keluar, baru akan kami simpulkan apakah perkara ini dapat ditingkatkan atau tidak,” kata Djuhandhani.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru