Dua Polisi Pemalas Dipecat dengan Tidak Hormat

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Dua anggota Polres Boalemo, Gorontalo dipecat tidak dengan hormat (PTDH)

Keduanya adalah Bripka Hariyanto Olii dan Briptu Abdul Djabar Djailani Ahmad

Penyebab keduanya dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua anggota yang diberhentikan secara tidak terhormat yakni, Bripka Hariyanto Olii dan Briptu Abdul Djabar Djailani Ahmad,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono, Jumat (24/2/2023).

BACA JUGA :  Dipecat Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka

Dua oknum polisi tersebut dipecat berdasarkan keputusan kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Nomor Kep/49/II/2023 dan Nomor Kep/50/II/2023 tertanggal 17 Februari 2023.

Kedua personel tersebut diberhentikan secara tidak dengan hormat

“Keduanya terbukti melanggar pasal 14 ayat 1 huruf A dan Pasal 13 ayat 1 peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri,” ujar Wahyu

BACA JUGA :  Dipecat Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka

Wahyu menegaskan upaya pembinaan kedua oknum polisi tersebut sudah dilakukan namun tidak ada perubahan.

Bahkan perbuatan keduanya tidak mencerminkan sikap disiplin anggota Polri.

“Untuk kedua anggota yang di PTDH ini, upaya pembinaan sudah dilakukan sebelumnya, namun karena tidak diindahkan dan tidak ada perubahan,” ujarnya.

“Akhirnya terpaksa harus diproses melalui sidang komisi kode etik dan diputuskan oleh pimpinan untuk di PTDH,” ungkapnya

BACA JUGA :  Dipecat Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka

Editor : Isal

Berita Terkait

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Polemik Pencemaran Lingkungan di Pabrik TSM Gowa “Deal”, Bukti Belum Bicara
Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta
Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut
Kapal Siriman Jaya Abadi Diduga Nikmati BBM Subsidi dari Dinas  Perikanan Takalar
Diduga Sekongkol Lelang Aset Ruko, Nasabah di Lutra Gugat Kacab BRI Masamba

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WITA

Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Selasa, 21 April 2026 - 18:48 WITA

Polemik Pencemaran Lingkungan di Pabrik TSM Gowa “Deal”, Bukti Belum Bicara

Senin, 20 April 2026 - 01:20 WITA

Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta

Berita Terbaru