Dua Polisi Pemalas Dipecat dengan Tidak Hormat

Sabtu, 25 Februari 2023 - 03:40 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Dua Polisi Pemalas Dipecat dengan Tidak Hormat

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Dua anggota Polres Boalemo, Gorontalo dipecat tidak dengan hormat (PTDH)

Keduanya adalah Bripka Hariyanto Olii dan Briptu Abdul Djabar Djailani Ahmad

Penyebab keduanya dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

“Kedua anggota yang diberhentikan secara tidak terhormat yakni, Bripka Hariyanto Olii dan Briptu Abdul Djabar Djailani Ahmad,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono, Jumat (24/2/2023).

BACA JUGA :  Dipecat Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka

Dua oknum polisi tersebut dipecat berdasarkan keputusan kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Nomor Kep/49/II/2023 dan Nomor Kep/50/II/2023 tertanggal 17 Februari 2023.

Kedua personel tersebut diberhentikan secara tidak dengan hormat

“Keduanya terbukti melanggar pasal 14 ayat 1 huruf A dan Pasal 13 ayat 1 peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri,” ujar Wahyu

BACA JUGA :  Dipecat Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka

Wahyu menegaskan upaya pembinaan kedua oknum polisi tersebut sudah dilakukan namun tidak ada perubahan.

Bahkan perbuatan keduanya tidak mencerminkan sikap disiplin anggota Polri.

“Untuk kedua anggota yang di PTDH ini, upaya pembinaan sudah dilakukan sebelumnya, namun karena tidak diindahkan dan tidak ada perubahan,” ujarnya.

“Akhirnya terpaksa harus diproses melalui sidang komisi kode etik dan diputuskan oleh pimpinan untuk di PTDH,” ungkapnya

BACA JUGA :  Dipecat Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka

Editor : Isal

Berita Terkait

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa
Irigasi Bungadidi di Lutra Jebol Lagi, Proyek Rp16,2 Miliar Menguap Sia-sia
Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?
173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan
Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa
Kadishub Gowa Dinilai “Injak” Wibawa Bupati, TIB Duga Ada Upaya Makar
7 Pejabat “Disapu Bersih” Bupati, Sisa 8 Termasuk Kadishub Gowa Bakal Ditendang?

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:02 WITA

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa

Minggu, 13 September 2026 - 16:26 WITA

Irigasi Bungadidi di Lutra Jebol Lagi, Proyek Rp16,2 Miliar Menguap Sia-sia

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Senin, 7 September 2026 - 02:49 WITA

Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?

Senin, 7 September 2026 - 01:24 WITA

173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan

Berita Terbaru