Ditinggal Kerja Istri, Suami Perkosa Anak Tiri

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditinggal Kerja Istri, Suami Perkosa Anak Tiri (Foto Ilustrasi)

Ditinggal Kerja Istri, Suami Perkosa Anak Tiri (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Pria berusia 40 tahun inisial HS ditangkap usai memperkosa anak tirinya di Bondowoso, Jawa Timur.

Korban yang masih di bawah umur itu diperkosa oleh HS saat ditinggal kerja istrinya.

Perbuatan bejat HS tersebut akhirnya dilaporkan oleh istrinya di Polres Bondowoso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku HS sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres,” kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Purnomo, Kamis (23 /2/2024).

Kasatreskrim Joko mengatakan tersangka HS mengakui perbuatan bejatnya memerkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.

BACA JUGA :  Siswi SMA Diperkosa Banpol, Kapolres Gowa Minta Maaf

HS juga mengaku telah memerkosa anak perempuan tirinya lebih satu kali.

“Lokasi pemerkosaan awal di rumah saat sedang sepi. Karena istrinya tak lain ibu korban sehari-harinya bekerja sebagai pelayan di sebuah warung makan. Tersangka juga memerkosa korban di rumah tersangka di Kecamatan Pujer,” ungkapnya

Setiap selesai melampiaskan perbuatan bejatnya, sambung Kasatreskrim Joko, tersangka HS mengancam akan membunuh anak perempuan tirinya jika memberitahu ibunya atau orang lain.

BACA JUGA :  Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Sehingga, korban yang masih di bawah umur takut dan tidak berdaya hingga tersangka memerkosanya lebih satu kali.

“Perbuatan bejat tersangka terbongkar, setelah ibu korban curiga melihat gelagat anaknya dengan menanyakan apa yang telah dialaminya. Dari situ, korban mengaku telah diperkosa bapak tirinya lebih sekali. Ibu korban tidak terima dan melaporkan ke polisi,” ujarnya.

Laporan ibu korban langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan visum pada korban. Selain itu, meminta keterangan korban dan mengumpulkan bukti-bukti.

BACA JUGA :  Ayah Binatang Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

“Setelah cukup bukti, anggota Satreskrim Polres menangkap tersangka HS di rumahnya,” terang Kasatreskrim Joko.

Tersangka HS dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D, serta pasal 82 juncto Pasal 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA