Ditinggal Kerja Istri, Suami Perkosa Anak Tiri

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditinggal Kerja Istri, Suami Perkosa Anak Tiri (Foto Ilustrasi)

Ditinggal Kerja Istri, Suami Perkosa Anak Tiri (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Pria berusia 40 tahun inisial HS ditangkap usai memperkosa anak tirinya di Bondowoso, Jawa Timur.

Korban yang masih di bawah umur itu diperkosa oleh HS saat ditinggal kerja istrinya.

Perbuatan bejat HS tersebut akhirnya dilaporkan oleh istrinya di Polres Bondowoso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku HS sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres,” kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Purnomo, Kamis (23 /2/2024).

Kasatreskrim Joko mengatakan tersangka HS mengakui perbuatan bejatnya memerkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.

BACA JUGA :  Ayah Binatang Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

HS juga mengaku telah memerkosa anak perempuan tirinya lebih satu kali.

“Lokasi pemerkosaan awal di rumah saat sedang sepi. Karena istrinya tak lain ibu korban sehari-harinya bekerja sebagai pelayan di sebuah warung makan. Tersangka juga memerkosa korban di rumah tersangka di Kecamatan Pujer,” ungkapnya

Setiap selesai melampiaskan perbuatan bejatnya, sambung Kasatreskrim Joko, tersangka HS mengancam akan membunuh anak perempuan tirinya jika memberitahu ibunya atau orang lain.

BACA JUGA :  Gadis 17 Tahun Digilir 5 Pemuda di Ruang Paskibraka Luwu

Sehingga, korban yang masih di bawah umur takut dan tidak berdaya hingga tersangka memerkosanya lebih satu kali.

“Perbuatan bejat tersangka terbongkar, setelah ibu korban curiga melihat gelagat anaknya dengan menanyakan apa yang telah dialaminya. Dari situ, korban mengaku telah diperkosa bapak tirinya lebih sekali. Ibu korban tidak terima dan melaporkan ke polisi,” ujarnya.

Laporan ibu korban langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan visum pada korban. Selain itu, meminta keterangan korban dan mengumpulkan bukti-bukti.

BACA JUGA :  Disekap dan Diancam, Wanita di Makassar Diperkosa 2 Kali Majikan, Istri Ikut Merekam

“Setelah cukup bukti, anggota Satreskrim Polres menangkap tersangka HS di rumahnya,” terang Kasatreskrim Joko.

Tersangka HS dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D, serta pasal 82 juncto Pasal 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap
Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi
Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi
Diduga Tersinggung, Jukir di Makassar Tikam Sekuriti Ramayana saat CFD
Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi
Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Selasa, 21 April 2026 - 19:44 WITA

Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan

Selasa, 21 April 2026 - 17:52 WITA

Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 13:43 WITA

Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:09 WITA

Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi

Berita Terbaru