Diduga Raba Payudara Siswi, Oknum Guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar Dilaporkan

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - Oknum Guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar Diduga Lecehkan Siswi

Foto Ilustrasi - Oknum Guru SD Inpres Mangga Tiga Makassar Diduga Lecehkan Siswi

Zonafaktualnews.com – Oknum guru SD Inpres Mangga Tiga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial IPT (32), dilaporkan ke Polrestabes Makassar atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas 5, SKA (12).

Laporan ini teregister dengan Nomor: LP/1865/IX/2025/SPKT/RESTABES MKS/POLDA SULSEL.

Advokat Muhammad Ali, kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa dugaan tindakan tidak senonoh ini terjadi sejak Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya, IPT, yang juga memberikan les privat, diduga melakukan tindakan pelecehan, termasuk meraba payudara SKA dan mengirim percakapan tidak pantas melalui WhatsApp.

“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti kuat, termasuk surat pernyataan tertanggal 28 September 2025 yang dibuat oleh terduga pelaku sendiri, yang mengakui perbuatannya di hadapan sejumlah saksi,” ujar Muhammad Ali dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (30/9/2025).

Saksi-saksi tersebut antara lain Kepala UPT SPF SD Inpres Mangga Tiga, guru sekolah, ketua RW, ketua RT, ketua komite sekolah, Babinkamtibmas, dan Babinsa.

BACA JUGA :  Jokowi Resmikan Jalur Kereta Api Makassar - Parepare

Muhammad Ali menegaskan bahwa kesepakatan damai atau surat pernyataan tidak akan menghilangkan unsur pidana dalam kasus ini.

“Tindak pidana pelecehan seksual adalah delik umum yang penuntutannya tidak dapat dihentikan meski ada kesepakatan damai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muhammad Ali menduga SKA bukan satu-satunya korban.

“Kami menerima informasi bahwa ada siswi kelas 5 dan 6 lain yang juga menjadi korban dengan modus serupa, yaitu melalui les privat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Penjual Mainan Diamuk Massa Usai Cabuli Anak 8 Tahun di Makassar

Atas dasar itu, Muhammad Ali menuntut Kapolrestabes Makassar, Walikota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, dan Kepala UPT PPA Kota Makassar untuk segera mengambil tindakan.

“Kami menuntut penyelidikan yang profesional, transparan, dan tuntas. Pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, baik pidana maupun administratif. Kami juga meminta perlindungan dan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga,” imbuhnya.

Kasus ini akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 82 tentang perbuatan cabul terhadap anak.

BACA JUGA :  Demi Stamina, Sekelompok Pria di Makassar Minum Oli, Netizen: “Zat Kimia Itu Goblok”

“Pelaku terancam pidana penjara dan/atau denda berat, serta sanksi administratif berupa penurunan jabatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tidak hormat bagi pegawai negeri,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Inpres Mangga Tiga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terbaru