Diduga Diskriminasi Ras, Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo

Kamis, 7 November 2024 - 21:43 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Diduga Diskriminasi Ras, Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo

Denny Sumargo saat mendatangi kediaman Farhat Abbas (Tangkapan Layar Video Youtube)

Zonafaktualnews.com – Pengacara kontroversial Farhat Abbas secara resmi melaporkan aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/3462/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Farhat, Krisna Murti, menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 156 KUHP.

BACA JUGA :  Jalan Perintis Jadi ‘Kas Preman’! Sopir Pete-pete Dipalak, Organda Makassar Restui?

“Kita resmi laporkan Denny Sumargo dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Dugaan kasus ini terkait ujaran kebencian ras dan etnis, di mana korbannya adalah Farhat Abbas,” ujar Krisna.

Video Jadi Barang Bukti

Dalam laporannya, Farhat Abbas turut menyerahkan sejumlah video yang diunggah oleh Denny sebagai barang bukti.

Dalam video tersebut, Denny diduga menyebutkan beberapa hal yang dianggap diskriminatif terhadap suku tertentu, termasuk Bugis dan Makassar.

BACA JUGA :  9 Bulan Laporan ‘Digantung’, Polda Sulsel Diadukan ke Ombudsman

“Ada banyak bukti, termasuk video-video di akun media sosialnya,” kata Krisna.

Farhat sendiri mengaku kecewa dengan sikap Denny yang sebelumnya datang ke rumahnya. Ia merasa kedatangan Denny justru menimbulkan keresahan dan dianggap tidak menghormati.

“Saya ini orang Bugis, harusnya dia menganggap saya saudara. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, saya merasa seperti didatangi preman,” ujar Farhat.

Farhat juga mengkritik ucapan Denny yang dianggap merendahkan dan tidak pantas.

BACA JUGA :  Anak Pimpinan MPR 'Tipu' Pengusaha Catering

Ia berencana melibatkan ahli bahasa untuk menganalisis beberapa kata yang digunakan Denny dalam video tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Denny Sumargo belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?
Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Berita Terbaru