Diduga Diskriminasi Ras, Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denny Sumargo saat mendatangi kediaman Farhat Abbas (Tangkapan Layar Video Youtube)

Denny Sumargo saat mendatangi kediaman Farhat Abbas (Tangkapan Layar Video Youtube)

Zonafaktualnews.com – Pengacara kontroversial Farhat Abbas secara resmi melaporkan aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/3462/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Farhat, Krisna Murti, menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 156 KUHP.

“Kita resmi laporkan Denny Sumargo dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Dugaan kasus ini terkait ujaran kebencian ras dan etnis, di mana korbannya adalah Farhat Abbas,” ujar Krisna.

Video Jadi Barang Bukti

Dalam laporannya, Farhat Abbas turut menyerahkan sejumlah video yang diunggah oleh Denny sebagai barang bukti.

Dalam video tersebut, Denny diduga menyebutkan beberapa hal yang dianggap diskriminatif terhadap suku tertentu, termasuk Bugis dan Makassar.

BACA JUGA :  Kesaksian Pemandi Jenazah Vina Bertolak Belakang dengan Laporan Polisi

“Ada banyak bukti, termasuk video-video di akun media sosialnya,” kata Krisna.

Farhat sendiri mengaku kecewa dengan sikap Denny yang sebelumnya datang ke rumahnya. Ia merasa kedatangan Denny justru menimbulkan keresahan dan dianggap tidak menghormati.

“Saya ini orang Bugis, harusnya dia menganggap saya saudara. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, saya merasa seperti didatangi preman,” ujar Farhat.

BACA JUGA :  Jalan Perintis Jadi ‘Kas Preman’! Sopir Pete-pete Dipalak, Organda Makassar Restui?

Farhat juga mengkritik ucapan Denny yang dianggap merendahkan dan tidak pantas.

Ia berencana melibatkan ahli bahasa untuk menganalisis beberapa kata yang digunakan Denny dalam video tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Denny Sumargo belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG
Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’
Penahanan Dinilai Dipaksakan, 50 Tokoh Pasang Badan Bela Roy Suryo-Dokter Tifa
Roy Suryo dan dr Tifa Dicokok, Kuasa Hukum Nyatakan Perang Terbuka Lawan Jokowi
Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap
Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:08 WITA

40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 17:56 WITA

Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’

Senin, 22 Juni 2026 - 16:54 WITA

Penahanan Dinilai Dipaksakan, 50 Tokoh Pasang Badan Bela Roy Suryo-Dokter Tifa

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:07 WITA

Roy Suryo dan dr Tifa Dicokok, Kuasa Hukum Nyatakan Perang Terbuka Lawan Jokowi

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:11 WITA

Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap

Berita Terbaru