Diduga Bela Kadis Parkir Liar, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa PEMA FT-Unibos di Mapolda Sulsel

Aksi unjuk rasa PEMA FT-Unibos di Mapolda Sulsel

Zonafaktualnews.com – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial UD resmi dilaporkan ke Divisi Propam Polda Sulsel oleh Pemerintah Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Bosowa (PEMA FT-Unibos), Kamis (19/6/2025).

Laporan tersebut dilayangkan usai aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di Mako Polda Sulsel, menyusul dugaan intimidasi dan tindakan arogansi yang dialami salah satu kader mereka.

Tindakan oknum polisi tersebut diduga sebagai bentuk keberpihakan terhadap Kepala BPBD Maros, Toadeng, yang sebelumnya diprotes karena memarkir kendaraan secara sembarangan di depan warung warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tercatat dengan nomor registrasi SPSP2/116/VI/2026/SUBBANG YANDUAN.

BACA JUGA :  UNM Bantah Polisi Soal Temuan Bunker Narkoba di Kampus

Jenderal Lapangan aksi, Andrew, menegaskan bahwa laporan ini menjadi bukti keseriusan mahasiswa dalam menuntut akuntabilitas institusi kepolisian atas perilaku anggotanya yang dinilai menyimpang.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Jika perlu, kami akan bawa kasus ini ke jalur hukum hingga tuntas,” tegas Andrew.

Sebelumnya, dalam aksi jilid ke-3 yang digelar di depan Kantor BPBD Kabupaten Maros, massa menuntut klarifikasi langsung dari Kadis BPBD Maros.

Hingga kini, pihak Pemerintah Kabupaten Maros belum menunjukkan sikap terbuka atau langkah tegas, meskipun Kasatpol PP Maros menyatakan akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke Bupati.

BACA JUGA :  Soal Rokok Ilegal, Ditreskrimsus Polda Sulsel : Akan Kami Tindaklanjuti

Andrew menyebut tindakan oknum polisi yang membela Kadis BPBD itu sebagai bentuk pelanggaran hukum.

“Tindakan oknum aparat yang represif dan tidak profesional jelas melanggar hukum,” katanya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 huruf (a), yang menyatakan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bukannya mengayomi, kami malah dianggap musuh. Ini sangat melukai semangat reformasi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Andrew juga menyinggung pelanggaran terhadap Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 10 huruf (a), yang menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib bersikap santun, adil, dan tidak sewenang-wenang.

BACA JUGA :  Oalah, Masak Belum Selesai Sudah Dibopong, Menantu Polisi Lecehkan Ibu Mertua

Bahkan Pasal 5 mewajibkan anggota Polri menjaga kehormatan institusi dengan menjauhi perilaku menyimpang dan penyalahgunaan wewenang.

“Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi kehormatan dan menghindari segala bentuk penyimpangan. Tapi justru ada yang bertindak sebaliknya,” tutup Andrew.

PEMA FT-Unibos menilai laporan ini sebagai langkah penting untuk menjaga marwah demokrasi serta memastikan bahwa aparat penegak hukum tidak bertindak di luar batas konstitusi dan etika profesi mereka.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Jaksa Tangkap Jenderal, Polisi Balas Sikat Jaksa

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WITA

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:51 WITA

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:39 WITA

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA