Diduga Bela Kadis Parkir Liar, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:04 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Aksi unjuk rasa PEMA FT-Unibos di Mapolda Sulsel

Aksi unjuk rasa PEMA FT-Unibos di Mapolda Sulsel

Zonafaktualnews.com – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial UD resmi dilaporkan ke Divisi Propam Polda Sulsel oleh Pemerintah Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Bosowa (PEMA FT-Unibos), Kamis (19/6/2025).

Laporan tersebut dilayangkan usai aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di Mako Polda Sulsel, menyusul dugaan intimidasi dan tindakan arogansi yang dialami salah satu kader mereka.

Tindakan oknum polisi tersebut diduga sebagai bentuk keberpihakan terhadap Kepala BPBD Maros, Toadeng, yang sebelumnya diprotes karena memarkir kendaraan secara sembarangan di depan warung warga.

Laporan tercatat dengan nomor registrasi SPSP2/116/VI/2026/SUBBANG YANDUAN.

Jenderal Lapangan aksi, Andrew, menegaskan bahwa laporan ini menjadi bukti keseriusan mahasiswa dalam menuntut akuntabilitas institusi kepolisian atas perilaku anggotanya yang dinilai menyimpang.

BACA JUGA :  Laksus Pastikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Makassar Segera Dilaporkan

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Jika perlu, kami akan bawa kasus ini ke jalur hukum hingga tuntas,” tegas Andrew.

Sebelumnya, dalam aksi jilid ke-3 yang digelar di depan Kantor BPBD Kabupaten Maros, massa menuntut klarifikasi langsung dari Kadis BPBD Maros.

Hingga kini, pihak Pemerintah Kabupaten Maros belum menunjukkan sikap terbuka atau langkah tegas, meskipun Kasatpol PP Maros menyatakan akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke Bupati.

Andrew menyebut tindakan oknum polisi yang membela Kadis BPBD itu sebagai bentuk pelanggaran hukum.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Diminta Berantas Skincare ‘Ilegal’ SYR Glowing, SW Glow’s dan RD Viral

“Tindakan oknum aparat yang represif dan tidak profesional jelas melanggar hukum,” katanya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 huruf (a), yang menyatakan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bukannya mengayomi, kami malah dianggap musuh. Ini sangat melukai semangat reformasi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Andrew juga menyinggung pelanggaran terhadap Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 10 huruf (a), yang menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib bersikap santun, adil, dan tidak sewenang-wenang.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Nakal Bripda FN Diduga Perkosa Wanita 10 Kali hingga Hamil

Bahkan Pasal 5 mewajibkan anggota Polri menjaga kehormatan institusi dengan menjauhi perilaku menyimpang dan penyalahgunaan wewenang.

“Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi kehormatan dan menghindari segala bentuk penyimpangan. Tapi justru ada yang bertindak sebaliknya,” tutup Andrew.

PEMA FT-Unibos menilai laporan ini sebagai langkah penting untuk menjaga marwah demokrasi serta memastikan bahwa aparat penegak hukum tidak bertindak di luar batas konstitusi dan etika profesi mereka.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru