Dibakar Cemburu, Riko Gelap Mata Habisi Nyawa Mantan Pacar

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kenangan Lisa Siti Mulyani di Tiktok

Foto kenangan Lisa Siti Mulyani di Tiktok

Zonafaktualnews.com – Sungguh tragis nasib gadis cantik bernama Lisa Siti Mulyani (22), warga Kampung Saruni, Pandeglang

Gadis tersebut ditemukan tewas oleh warga di semak-semak Jalan Stadion Badak, tepatnya di Kampung Kuranten, Pandeglan pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB

Lisa yang juga merupakan mahasiswi di wilayah Serang ini ternyata diketahui dibunuh oleh mantan pacarnya Riko Arizka (21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum kejadian pembunuhan, pelaku yang saat itu sedang menangkap ikan di daerah kali Balapunah, kemudian tanpa sengaja berpapasan dengan korban.

Pelaku kemudian mengajak korban ke Stadion Badak Kuranten, lokasi yang menjadi saksi betapa beringasnya pelaku menghabisi korban.

Sesampainya di lokasi, korban dan pelaku sempat cekcok dan beradu mulut, kemudian pelaku dengan tega mencekik lalu membekap korban dari belakang.

Korban yang pasrah dibawa ke pinggir tebing kemudian dihantam dengan kloset bekas hingga tewas ditempat.

BACA JUGA :  Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter

Menerima laporan, pihak kepolisian langsung terjun ke lokasi penemuan mayat korban, dan tak berlangsung lama berhasil membekuk pelaku di rumahnya, di Kampung Cipacung sekira pukul 22.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, mengungkap setelah menggali informasi dari pelaku.

Motif pembunuhan ini pun diketahui adalah persoalan cinta segitiga.

“Motif pembunuhan itu setelah kita lakukan interograsi, ini masalah hubungan pacaran cinta segitiga antara korban, pelaku dan satu teman laki-laki lainnya,” terang AKP Shilton, Kamis (9/2/2023).

Sebelumnya, korban ini pernah menjalin asmara dengan pelaku sejak SMA lalu kemudian putus.

Dan korban kini telah memiliki pacar lagi, hal itulah yang membuat pelaku gelap mata tidak terima dan sakit hati, hingga tega membunuh gadis yang pernah ia suka.

Pelaku
Riko Arizka membawa barang bukti kloset saat menghabisi nyawa Lisa

“Pengakuan pelaku, mereka berpacaran dari SMA kurang lebih hampir 5 tahun. Jadi, tadinya mereka ini pacaran, cuma sempat putus. Namun ternyata, korban punya pacar lagi. Sehingga, tersangka tidak terima dan sakit hati karena pelaku merasa diselingkuhi” sambung AKP Shilton.

BACA JUGA :  Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Sebelum menghantam korban dengan kloset bekas yang sudah berada di TKP, pelaku terlebih dahulu cekcok dan beradu mulut. Karena emosi pelaku lalu mencekik dan membekap korban.

“Keduanya cekcok dulu, lalu pelaku mencekik dan membekap korban dari belakang. Setelah itu, dibawa ke pinggir tebing. Di sana, baru dihantam lagi dengan kloset bekas sampai korban meninggal dunia” terangnya.

Adapun luka yang dialami korban, di bagian leher terdapat luka sobek. Saat ini (Kamis), jasad korban masih di RSUD Berkah Pandeglang

“Korban,mengalami luka di bagian leher, itu kena benturan bekas kloset yang ada di TKP. Untuk saat ini, korban masih berada di rumah sakit karena sedang dilakukan autopsi”,papar AKP Shilton.

BACA JUGA :  Cinta Siri Berujung Maut di Bone, Suami Kedua Tewas di Tangan Ketiga

Tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Pandeglang.

“Pelaku dibekuk di rumahnya. Alhamdulillah, setelah kejadian kita juga langsung datangi TKP, ada saksi yang melihat kita langsung upaya melakukan pengejaran dan tidak sampai satu jam, kurang lebih 30 menit pelaku kami tangkap”, tuturnya.

Tak hanya pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti pembunuhan.

“Barang bukti sudah kita amankan, pertama motor beat milik korban, handphone, laptop dan juga alat yang digunakan untuk memukul korban (kloset),” tutup AKP Shilton.

Akibat perbuatan sadis ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 jo 351 dan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

 

Editor : Tika

Berita Terkait

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda
2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu
Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Minggu, 2 November 2025 - 21:02 WITA

Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig

Minggu, 2 November 2025 - 07:06 WITA

Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Sabtu, 1 November 2025 - 19:53 WITA

2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:13 WITA

Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Berita Terbaru