KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar (Foto Istimewa)

KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – KPK sita tiga kendaraan mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar.

Tiga kendaraan mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin (SYL) itu diduga disengaja untuk disembunyikan.

“Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan bermotor yang diduga milik tersangka Syahrul Yasin Limpo,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fikri menjelaskan, kendaraan pertama yang disita adalah satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih yang ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Diduga mobil ini sengaja disembunyikan.

Berikutnya di Perumahan The Orchid di Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, tim penyidik KPK menyita satu unit mobil New Jimny warna Ivory dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver.

BACA JUGA :  Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Demi menjaga kondisi kendaraan, kata Ali, saat ini ketiga kendaraan tersebut dititipkan di Polrestabes Makassar.

“Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka Syahrul Yasin Limpo,” ujar Ali.

Tim penyidik KPK dalam beberapa hari terakhir sedang melakukan pelacakan dan penyitaan aset di Sulsel terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan pada tahun 2023

BACA JUGA :  Febri Diansyah Ngaku Dibayar Rp3,9 Miliar Saat Membela SYL

Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Seperti diketahui, pada Kamis (16/5/2024), tim penyidik KPK menggeledah rumah salah satu keluarga Syahrul Yasin Limpo di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

Rumah tersebut merupakan milik adik kandung SYL, Andi Tenri Angka, suami dari almarhum Andi Darussalam Tabusala (ADS), mantan Ketua PSSI Sulsel sekaligus salah seorang tokoh olahraga di provinsi itu.

Tim penyidik KPK pada hari Rabu (15/5) juga menyita salah satu unit rumah milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, sebagai barang bukti.

BACA JUGA :  KPK Didesak Periksa Dugaan Korupsi Menteri Bahlil Lahadalia

Diperkirakan nilai dari rumah tersebut, kata Ali Fikri, sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang juga merupakan orang kepercayaan SYL.

Pada hari Senin (20/5/2024) tim penyidik KPK menyita sebuah rumah yang diduga milik SYL yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel.

Aset tersebut kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH. Aparat lingkungan setempat juga turut dilibatkan penyidik KPK untuk menjadi saksi selama kegiatan penyitaan berlangsung. (***)

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi
Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri
Jaksa PN Makassar ‘Sesatkan’ Fakta Sidang, Napi Pengendali Sabu Luput dari Tuntutan?
Melawan Putusan Kontradiktif, Budiman S Bawa Perkara 3297/K/PDT/2026 ke MA RI

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:05 WITA

14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WITA

Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi

Berita Terbaru