Dalang Teror Rumah Kades di Luwu Terungkap, Kepala Dusun Otaki Aksi Bom Molotov

Senin, 2 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Dalang Teror Rumah Kades di Luwu Terungkap, Kepala Dusun Otaki Aksi Bom Molotov

Foto ilustrasi rumah kepala desa di Kabupaten Luwu yang menjadi sasaran pelemparan bom molotov.

Zonafaktualnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Luwu mengungkap aktor utama di balik aksi teror pelemparan bom molotov ke rumah Kepala Desa Padang Kalua, Umi, di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dari hasil penyelidikan, aksi anarkis tersebut diketahui digerakkan oleh seorang kepala dusun berinisial IR.

Sebanyak enam orang terduga pelaku telah diamankan aparat kepolisian.

Para pelaku masing-masing berinisial IR (41), MA (18), MR (17), MF (15), AF (19), dan AS (15).

Seluruhnya ditangkap di Dusun Campae, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, pada Sabtu malam (31/1/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

BACA JUGA :  7 Pelaku Tawuran di Tallo Termasuk Penembak dan Pembakar Rumah Positif Narkoba

Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, IR mengakui perannya sebagai penggerak utama dalam penyerangan tersebut.

Yakobus memimpin langsung rombongan menuju Desa Padang Kalua bersama sejumlah pemuda.

“Rombongan bergerak sambil berteriak, menyalakan petasan, dan sebagian membawa senjata tajam seperti busur serta parang,” ungkap Yakobus kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Dalam aksi tersebut, pelaku berinisial MA diketahui membawa bom molotov yang kemudian dilempar ke rumah kepala desa.

Selain molotov, sejumlah pelaku lainnya berperan melempar batu ke arah bangunan rumah.

BACA JUGA :  Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Sebar VCS dan Peras Mantan Kekasih

Menurut kepolisian, penyerangan itu dipicu motif balas dendam. Para pelaku merasa tersulut emosi setelah mengetahui rekan mereka menjadi korban pembusuran dalam peristiwa tawuran sebelumnya.

Meski sempat berupaya memancing pemuda Desa Padang Kalua untuk bentrok, ajakan tersebut tidak mendapat respons.

“Karena tidak ada perlawanan, sasaran akhirnya dialihkan ke rumah kepala desa,” jelas Yakobus.

Aksi teror itu terjadi pada Sabtu dini hari (31/1/2026) sekitar pukul 03.30 Wita.

Akibat serangan tersebut, kaca jendela rumah kades pecah dan bagian teras sempat terbakar akibat lemparan bom molotov.

BACA JUGA :  Pulang Minum Ballo, Pemuda di Luwu Aniaya Bayi Pacarnya hingga Tewas

Umi, selaku pemilik rumah, mengatakan api berhasil dipadamkan dengan cepat oleh warga sekitar sehingga tidak menimbulkan kebakaran yang lebih luas.

“Depan rumah sempat terbakar, tapi cepat dimatikan oleh anak-anak tetangga,” ujarnya.

Polisi menegaskan motif utama penyerangan adalah aksi balas dendam, terlebih para pelaku telah mengetahui sebelumnya bahwa terduga pelaku pembusuran rekan mereka telah diamankan aparat kepolisian.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Berita Terbaru