Bos Robot Trading “Kebal Hukum” Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyu Kenzo (Instagram)

Wahyu Kenzo (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Cukup lama Wahyu Kenzo baru bisa ditangkap.

Bos robot trading Auto Trade Gold (ATG) ini
terkesan kebal hukum

Padahal laporan kejahatannya sudah lama masuk ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga

Crazy Rich asal Surabaya bernama Wahyu Kenzo akhirnya ditangkap polisi di Malang

Dia ditangkap atas kasus penipuan robot trading ATG pada Minggu, 5 Maret 2023.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan Wahyu Kenzo

Wahyu Kenzo doyan pamer harta (Instagram)

“Iya betul,” kata Budi saat dihubungi awak media, Rabu, 8 Maret 2023.

Dalam konferensi pers, Kapolda Jatim Toni Harmanto mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan penyelidikan hingga penangkapan Wahyu Kenzo

BACA JUGA :  Terendus Kasus Suap, Bupati dan Istri Dibekuk KPK

“Kemarin kami amankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE,” kata Toni dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023)

Budi Hermanto menyebutkan asistensi yang diberikan Polda Jawa Timur itu dilakukan sejak awal penyelidikan setelah kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Polda Jatim, kata dia, bersama Polresta melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan korban, beberapa saksi, dan telah memanggil Wahyu untuk diperiksa.

141 Investor Jadi Korban

Kasus ini bermula ketika sejumlah korban penipuan robot trading ATG melapor ke Bareskrim Polri pada Juni 2022.

Selain itu, sejumlah korban Wahyu juga membuat laporan di sejumlah daerah seperti di Polresta Malang dan Polda Lampung.

BACA JUGA :  Google Hapus 5,2 Miliar Iklan yang Melanggar Kebijakan

Sebanyak 141 investor disebut menjadi korban pria yang mendapatkan julukan Crazy Rich Surabaya tersebut dengan total kerugian mencapai Rp 15 miliar lebih.

Budi menyatakan Wahyu Kenzo sempat dua kali mangkir dari pemanggilan.

Potret Wahyu Kenzo yang hobi pamer harta (Instagram)

Proses penyelidikan dilanjutkan diikuti proses verifikasi kepada sejumlah pihak hingga dikeluarkan surat penangkapan.

“28 November (2022) dijadwalkan pemeriksaan tapi yang bersangkutan tidak hadir,” kata Budi.

Tim gabungan Polresta Malang Kota dan Polda pun berkoordinasi dengan Bappepti soal perizinan robot trading yang ternyata baru keluar Februari 2022.

Polisi lantas melakukan verifikasi tentang legalitas itu. Namun Wahyu Kenzo tidak datang pemanggilan kedua pada 2 januari 2023

BACA JUGA :  Terendus Jadi Calo, Polisi Berpangkat Kompol dan AKP Disikat

“Polisi pun melakukan gelar perkara dengan cara zoom meeting bersama ahli IT dari UM Malang. Tujuannya untuk mendapatkan rekomendasi tentang kasus yang sedang diselidiki,” ujar Budi.

Budi menyatakan, Wahyu Kenzo ditangkap pada Minggu, 5 Maret 2023.

Setelah memeriksa Wahyu, tim penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Wahyu pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat diperiksa, yang bersangkutan sudah didampingi oleh kuasa hukum,” ujarnya.

Robot trading ATG terdaftar sebagai milik PT Pansaky Berdikari Bersama. Perusahaan itu kepunyaan Wahyu Kenzo

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Berita Terbaru