Bos Robot Trading “Kebal Hukum” Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Maret 2023 - 08:59 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Wahyu Kenzo (Instagram)

Wahyu Kenzo (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Cukup lama Wahyu Kenzo baru bisa ditangkap.

Bos robot trading Auto Trade Gold (ATG) ini
terkesan kebal hukum

Padahal laporan kejahatannya sudah lama masuk ke polisi.

Namun sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga

Crazy Rich asal Surabaya bernama Wahyu Kenzo akhirnya ditangkap polisi di Malang

Dia ditangkap atas kasus penipuan robot trading ATG pada Minggu, 5 Maret 2023.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan Wahyu Kenzo

Wahyu Kenzo doyan pamer harta (Instagram)

“Iya betul,” kata Budi saat dihubungi awak media, Rabu, 8 Maret 2023.

Dalam konferensi pers, Kapolda Jatim Toni Harmanto mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan penyelidikan hingga penangkapan Wahyu Kenzo

“Kemarin kami amankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE,” kata Toni dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023)

BACA JUGA :  Siswi SMA yang Dianiaya Patah Tulang, Briptu AD Sangka Korban Pria

Budi Hermanto menyebutkan asistensi yang diberikan Polda Jawa Timur itu dilakukan sejak awal penyelidikan setelah kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Polda Jatim, kata dia, bersama Polresta melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan korban, beberapa saksi, dan telah memanggil Wahyu untuk diperiksa.

141 Investor Jadi Korban

Kasus ini bermula ketika sejumlah korban penipuan robot trading ATG melapor ke Bareskrim Polri pada Juni 2022.

Selain itu, sejumlah korban Wahyu juga membuat laporan di sejumlah daerah seperti di Polresta Malang dan Polda Lampung.

BACA JUGA :  Terciduk Nonton "Hohohihe", Siswi SMA Digarap Bapak Tiri

Sebanyak 141 investor disebut menjadi korban pria yang mendapatkan julukan Crazy Rich Surabaya tersebut dengan total kerugian mencapai Rp 15 miliar lebih.

Budi menyatakan Wahyu Kenzo sempat dua kali mangkir dari pemanggilan.

Potret Wahyu Kenzo yang hobi pamer harta (Instagram)

Proses penyelidikan dilanjutkan diikuti proses verifikasi kepada sejumlah pihak hingga dikeluarkan surat penangkapan.

“28 November (2022) dijadwalkan pemeriksaan tapi yang bersangkutan tidak hadir,” kata Budi.

Tim gabungan Polresta Malang Kota dan Polda pun berkoordinasi dengan Bappepti soal perizinan robot trading yang ternyata baru keluar Februari 2022.

Polisi lantas melakukan verifikasi tentang legalitas itu. Namun Wahyu Kenzo tidak datang pemanggilan kedua pada 2 januari 2023

“Polisi pun melakukan gelar perkara dengan cara zoom meeting bersama ahli IT dari UM Malang. Tujuannya untuk mendapatkan rekomendasi tentang kasus yang sedang diselidiki,” ujar Budi.

BACA JUGA :  Google Akan Rilis Search Engine Berbasis AI yang Lebih Mutakhir

Budi menyatakan, Wahyu Kenzo ditangkap pada Minggu, 5 Maret 2023.

Setelah memeriksa Wahyu, tim penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Wahyu pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat diperiksa, yang bersangkutan sudah didampingi oleh kuasa hukum,” ujarnya.

Robot trading ATG terdaftar sebagai milik PT Pansaky Berdikari Bersama. Perusahaan itu kepunyaan Wahyu Kenzo

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA