Terciduk Nonton “Hohohihe”, Siswi SMA Digarap Bapak Tiri

Jumat, 17 Maret 2023 - 02:03 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Seorang bapak di Kabupaten Cianjur memperkosa anak tirinya sendiri

Korban yang masih duduk di bangku SMA itu diperkosa beberapa kali di rumahnya.

Kapolsek Sukanagara AKP Tio membenarkan peristiwa tersebut

Dia mengatakan pemerkosaan itu berawal ketika korban menonton video porno

Korban yang lagi asyik nonton kepergok oleh US yang tidak lain merupakan bapak tirinya.

“Korban ini kepergok menonton video porno di HPnya. Kemudian pelaku menanyakan ingin begitu?” kata Tio dikutip Jumat (17/3/2023)

BACA JUGA :  Baju Tersingkap Saat Tidur, Tetangga Kosan Diperkosa Pencuri

Tapi korban tidak menggubris dan percakapan di saat itupun berakhir

Beberapa hari berselang, lanjut Tio pelaku menyelinap masuk ke kamar korban saat malam hari.

“Ketika malam hari, setelah istrinya tidur, pelaku ini masuk ke kamar korban,” kata dia.

Setelahnya pelaku langsung melucuti pakaian korban dan memaksa melayani nafsu bejatnya

Aksi bejat itu pun ternyata bukan hanya sekali, terungkap bahwa pelaku sudah tiga kali memerkosa korban di rumahnya di Kecamatan Sukanagara.

BACA JUGA :  Sial...Curi Kambing, Motor Mogok, 2 Pemuda Lebaran di Sel

“Korban dengan paksa membuka baju korban dan memperkosanya” ujarnya

Dari hasil pemeriksaan ternyata bukan sekali, tapi sudah 3 kali pelaku memperkosa korban.

“Aksi itu dilakukan di rumahnya saat malam hari, setelah istrinya terlelap tidur,” ucapnya.

Perbuatan pelaku akhirnya terungkap usai korban mau berbicara dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya pada sang ibu.

“Ibu korban melapor. Kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya.

BACA JUGA :  Bocah Kampret! Gadis "Digas" 2 X, Direkam, Dioper, Digilir Lagi

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

“Ancaman hukuman ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena pelaku merupakan orang terdekat atau masih keluarga korban,” ujarnya

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA