Disekap dan Diancam, Wanita di Makassar Diperkosa 2 Kali Majikan, Istri Ikut Merekam

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:19 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Disekap dan Diancam, Wanita di Makassar Diperkosa 2 Kali Majikan, Istri Ikut Merekam

Ilustrasi seorang wanita di Makassar diperkosa oleh majikan dan istri pelaku ikut merekam

Zonafaktualnews.com – Seorang wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diperkosa oleh majikannya usai disekap dan diancam.

Dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah pelaku dan dilakukan sebanyak dua kali, sementara istri pelaku disebut ikut merekam.

Pendamping korban, Alita Karen, mengungkapkan peristiwa tersebut berlangsung pada tanggal 1-2 Januari 2026 di wilayah Barombong.

Selama berada di rumah pelaku, korban tidak diperkenankan keluar dan dipaksa berhubungan badan dalam kondisi tertekan.

BACA JUGA :  Danny Lantik 53 Pejabat Pemkot Makassar, 6 Kepala SKPD Dimutasi

“Korban dipaksa bersetubuh dan diancam akan dipukul jika menolak. Dalam kejadian itu, istri pelaku melakukan perekaman,” kata Alita Karen kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026).

Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel tersebut menjelaskan, dugaan pemerkosaan terjadi dua kali di kamar pelaku.

Pada kejadian pertama, ponsel yang digunakan untuk merekam disembunyikan, sedangkan pada peristiwa kedua perekaman dilakukan secara langsung.

BACA JUGA :  Pria Beristri di Makassar Nyaris Diamuk Warga Usai Ketahuan Rekam Gadis Tetangga Mandi

Selain kekerasan seksual, korban juga mengalami tindakan fisik berupa tamparan dan jambakan rambut sebelum akhirnya dipulangkan.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak aparat kepolisian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban dan masih melakukan asesmen awal melalui UPTD PPA.

BACA JUGA :  Biadab! Oknum Guru Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Arianto belum memberikan keterangan resmi.

Informasi yang beredar menyebutkan istri terduga pelaku telah diamankan polisi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana