Disekap dan Diancam, Wanita di Makassar Diperkosa 2 Kali Majikan, Istri Ikut Merekam

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:19 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Disekap dan Diancam, Wanita di Makassar Diperkosa 2 Kali Majikan, Istri Ikut Merekam

Ilustrasi seorang wanita di Makassar diperkosa oleh majikan dan istri pelaku ikut merekam

Zonafaktualnews.com – Seorang wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diperkosa oleh majikannya usai disekap dan diancam.

Dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah pelaku dan dilakukan sebanyak dua kali, sementara istri pelaku disebut ikut merekam.

Pendamping korban, Alita Karen, mengungkapkan peristiwa tersebut berlangsung pada tanggal 1-2 Januari 2026 di wilayah Barombong.

Selama berada di rumah pelaku, korban tidak diperkenankan keluar dan dipaksa berhubungan badan dalam kondisi tertekan.

BACA JUGA :  Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi

“Korban dipaksa bersetubuh dan diancam akan dipukul jika menolak. Dalam kejadian itu, istri pelaku melakukan perekaman,” kata Alita Karen kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026).

Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel tersebut menjelaskan, dugaan pemerkosaan terjadi dua kali di kamar pelaku.

Pada kejadian pertama, ponsel yang digunakan untuk merekam disembunyikan, sedangkan pada peristiwa kedua perekaman dilakukan secara langsung.

BACA JUGA :  Tragis, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Molen di Makassar

Selain kekerasan seksual, korban juga mengalami tindakan fisik berupa tamparan dan jambakan rambut sebelum akhirnya dipulangkan.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak aparat kepolisian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban dan masih melakukan asesmen awal melalui UPTD PPA.

BACA JUGA :  Disdik Makassar Matangkan Persiapan PPDB 2023

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Arianto belum memberikan keterangan resmi.

Informasi yang beredar menyebutkan istri terduga pelaku telah diamankan polisi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?
Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap “Sudah Ada Pacar”

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:47 WITA

Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa

Berita Terbaru