Zonafaktualnews.com – Mama muda asal Jambi bernama Yunita Sari Anggraini (25) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka
Kasus yang menjeratnya terkait pencabulan 17 bocah, di antaranya 11 laki-laki, dan enam bocah perempuan berusia 8 sampai 15 tahun
Mama muda memaksa mereka meraba tubuhnya hingga ke payudara
Yunita memaksa mereka untuk mengintip berhubungan badan dengan suami (tanpa diketahui suami)
Para korban adalah pelanggan rental PlayStation Yunita yang diiming-imingi akan tambahan waktu bermain game atau bahkan dikunci sehingga tidak bisa pulang bila tidak menuruti keinginan Yunita.
Yunita Sari Anggraini diduga memiliki kelainan seksual, sehingga dia tidak puas dengan suaminya, AF.
Dari hasil pemeriksaan polisi, suami Yunita keok melayani hasrat istrinya.
Yunita Sari Anggraini (foto instagram)
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira mengatakan Yunita kerap mengancam suaminya apabila tidak melayaninya.
Bahkan, Yunita sering mengancam akan menganiaya anaknya yang berusia 10 bulan apabila tidak dilayani suami.
“Tersangka sering berkata akan mencincang anaknya, membunuh anaknya, dan sebagainya, apabila tidak dilayani suaminya,” ujar Andri, Senin 6 Februari 2023.
Tersangka kata Andri diduga mengalami kelainan seks, sehingga perlu pemeriksaan kejiwaan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ada perilaku yang dianggap menyimpang,” jelas Kombes Andri.
Dari hasil pemeriksaan suami Yunita terungkap bahwa tersangka pernah melihat istrinya menyayat tangannya sendiri dengan menggunakan silet.
“Si suami melihat tersangka melukai dirinya,” terang Andri.
Yunita Sari Anggraini (foto instagram)
Polda Jambi telah menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Yunita.
“Kami berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa,” terang Andri
Selain itu, kata Andri, Polda Jambi telah membentuk tim kesehatan dan psikologi untuk memberikan pendampingan pada para korban Yunita Sari Anggraini.
Editor : Isal