4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka jaringan perdagangan anak lintas provinsi ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus oleh Polda Sulsel di Makassar, Senin (10/11/2025).

Empat tersangka jaringan perdagangan anak lintas provinsi ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus oleh Polda Sulsel di Makassar, Senin (10/11/2025).

Zonafaktualnews.com – Empat pelaku penculikan anak di Makassar akhirnya ditampilkan ke publik usai terlibat dalam kasus penjualan bocah berusia empat tahun bernama Bilqis.

Polda Sulsel mengungkap jaringan perdagangan anak lintas provinsi tersebut usai melakukan pengejaran hingga ke Jambi.

Bilqis, bocah perempuan yang sempat hilang dari area Taman Pakui Sayang, Makassar, ditemukan dalam keadaan selamat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia sempat berpindah tangan tiga kali, dari Makassar, Jakarta, hingga Jambi, dengan harga jual terakhir mencapai Rp80 juta.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Putro, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi cepat antara jajaran Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan sejumlah Polda lain di luar daerah.

BACA JUGA :  Modus  Ajak Nikah, Duda di Makassar Perawani Siswi SMP

“Begitu laporan masuk, saya perintahkan segera kejar pelaku. Jangan pulang sebelum anak itu ditemukan. Hasilnya, dalam waktu singkat korban berhasil diselamatkan,” tegas Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SJ (30), warga Rappocini, Makassar; NH (29), warga Kartosuro, Jawa Tengah, serta pasangan suami-istri MA (42) dan AS (36) asal Merangin, Jambi.

 Polisi menyebut, SJ membawa korban ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambuku, lalu menawarkan Bilqis melalui grup Facebook bertema adopsi anak.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Lemah Tangani Kasus Rokok Ilegal, GRB : Terlalu Banyak Pencitraan

NH datang dari Jakarta membeli Bilqis seharga Rp3 juta, lalu menjualnya kembali ke MA dan AS seharga Rp30 juta.

Keduanya kemudian menjual lagi bocah tersebut ke kelompok masyarakat di Jambi seharga Rp80 juta.

“Para tersangka mengaku sudah menjual sembilan bayi dan satu anak lewat media sosial, seperti Facebook dan TikTok,” ungkap Kapolda.

Beruntung, Bilqis berhasil ditemukan di wilayah Merangin, Jambi, dalam kondisi selamat. Saat ini, korban telah dikembalikan ke orangtuanya dan mendapat pendampingan psikologis serta medis dari Polda Sulsel.

BACA JUGA :  Malam Minggu Apes, 13 Remaja "Painung Ballo" di Manggala Dikarungi Polisi

“Kami pastikan kondisi korban dipantau secara berkala, dan kami juga berkoordinasi dengan Pemkot Makassar untuk proses pemulihan trauma,” tambahnya.

Para pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat pasal 83 jo pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 2 ayat (1) jo pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Berita Terbaru