4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta

Senin, 10 November 2025 - 14:31 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Empat tersangka jaringan perdagangan anak lintas provinsi ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus oleh Polda Sulsel di Makassar, Senin (10/11/2025).

Empat tersangka jaringan perdagangan anak lintas provinsi ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus oleh Polda Sulsel di Makassar, Senin (10/11/2025).

Zonafaktualnews.com – Empat pelaku penculikan anak di Makassar akhirnya ditampilkan ke publik usai terlibat dalam kasus penjualan bocah berusia empat tahun bernama Bilqis.

Polda Sulsel mengungkap jaringan perdagangan anak lintas provinsi tersebut usai melakukan pengejaran hingga ke Jambi.

Bilqis, bocah perempuan yang sempat hilang dari area Taman Pakui Sayang, Makassar, ditemukan dalam keadaan selamat.

Ia sempat berpindah tangan tiga kali, dari Makassar, Jakarta, hingga Jambi, dengan harga jual terakhir mencapai Rp80 juta.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Putro, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi cepat antara jajaran Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan sejumlah Polda lain di luar daerah.

BACA JUGA :  Laksus Desak Polda Sulsel Bongkar Dugaan Over Eksplorasi PT Artesis di Bone

“Begitu laporan masuk, saya perintahkan segera kejar pelaku. Jangan pulang sebelum anak itu ditemukan. Hasilnya, dalam waktu singkat korban berhasil diselamatkan,” tegas Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SJ (30), warga Rappocini, Makassar; NH (29), warga Kartosuro, Jawa Tengah, serta pasangan suami-istri MA (42) dan AS (36) asal Merangin, Jambi.

 Polisi menyebut, SJ membawa korban ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambuku, lalu menawarkan Bilqis melalui grup Facebook bertema adopsi anak.

BACA JUGA :  Tragis! Ustaz Jabal Nur Dikeroyok dan Disekap oleh Sekelompok OTK di Makassar

NH datang dari Jakarta membeli Bilqis seharga Rp3 juta, lalu menjualnya kembali ke MA dan AS seharga Rp30 juta.

Keduanya kemudian menjual lagi bocah tersebut ke kelompok masyarakat di Jambi seharga Rp80 juta.

“Para tersangka mengaku sudah menjual sembilan bayi dan satu anak lewat media sosial, seperti Facebook dan TikTok,” ungkap Kapolda.

Beruntung, Bilqis berhasil ditemukan di wilayah Merangin, Jambi, dalam kondisi selamat. Saat ini, korban telah dikembalikan ke orangtuanya dan mendapat pendampingan psikologis serta medis dari Polda Sulsel.

“Kami pastikan kondisi korban dipantau secara berkala, dan kami juga berkoordinasi dengan Pemkot Makassar untuk proses pemulihan trauma,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bajaj Showroom & Maxride Indonesia Diduga Langgar Aturan Pajak dan Izin Operasional

Para pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat pasal 83 jo pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 2 ayat (1) jo pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Sabtu, 5 September 2026 - 01:34 WITA

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru