4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka jaringan perdagangan anak lintas provinsi ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus oleh Polda Sulsel di Makassar, Senin (10/11/2025).

Empat tersangka jaringan perdagangan anak lintas provinsi ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus oleh Polda Sulsel di Makassar, Senin (10/11/2025).

Zonafaktualnews.com – Empat pelaku penculikan anak di Makassar akhirnya ditampilkan ke publik usai terlibat dalam kasus penjualan bocah berusia empat tahun bernama Bilqis.

Polda Sulsel mengungkap jaringan perdagangan anak lintas provinsi tersebut usai melakukan pengejaran hingga ke Jambi.

Bilqis, bocah perempuan yang sempat hilang dari area Taman Pakui Sayang, Makassar, ditemukan dalam keadaan selamat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia sempat berpindah tangan tiga kali, dari Makassar, Jakarta, hingga Jambi, dengan harga jual terakhir mencapai Rp80 juta.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Putro, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi cepat antara jajaran Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan sejumlah Polda lain di luar daerah.

BACA JUGA :  Ada Apa dengan Cinta? Tak Diberi Uang Nikah, Rangga Bakar Rumah

“Begitu laporan masuk, saya perintahkan segera kejar pelaku. Jangan pulang sebelum anak itu ditemukan. Hasilnya, dalam waktu singkat korban berhasil diselamatkan,” tegas Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SJ (30), warga Rappocini, Makassar; NH (29), warga Kartosuro, Jawa Tengah, serta pasangan suami-istri MA (42) dan AS (36) asal Merangin, Jambi.

 Polisi menyebut, SJ membawa korban ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambuku, lalu menawarkan Bilqis melalui grup Facebook bertema adopsi anak.

BACA JUGA :  Disekap 5 Hari, Gadis 15 Tahun di Makassar Digilir Pacar Bersama 4 Temannya

NH datang dari Jakarta membeli Bilqis seharga Rp3 juta, lalu menjualnya kembali ke MA dan AS seharga Rp30 juta.

Keduanya kemudian menjual lagi bocah tersebut ke kelompok masyarakat di Jambi seharga Rp80 juta.

“Para tersangka mengaku sudah menjual sembilan bayi dan satu anak lewat media sosial, seperti Facebook dan TikTok,” ungkap Kapolda.

Beruntung, Bilqis berhasil ditemukan di wilayah Merangin, Jambi, dalam kondisi selamat. Saat ini, korban telah dikembalikan ke orangtuanya dan mendapat pendampingan psikologis serta medis dari Polda Sulsel.

BACA JUGA :  Pendaftaran PPDB Online Makassar Kacau Balau

“Kami pastikan kondisi korban dipantau secara berkala, dan kami juga berkoordinasi dengan Pemkot Makassar untuk proses pemulihan trauma,” tambahnya.

Para pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat pasal 83 jo pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 2 ayat (1) jo pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Berita Terbaru