Zonafaktualnews.com – Balita positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pemicu positif narkoba balita berusia 3 tahun itu karena meminum air dari botol bekas yang dijadikan sebagai bong, alat mengisab sabu.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro seperti yang dilangsir kompas.com
“Pelaku inisial TR (51) ini tidak mengira bahwa bekas air itu masih ada efeknya,” ujarnya pada Senin (12/6/2023).
Rengga menjelaskan botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan alat isap sabu atau bong
Alat itu dipakai tersangka TR dan rekannya mengisap sabu pada malam hari, sebelum keesokannya diminum balita, pada Selasa (6/6/2023).
“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan dibawah meja ruang tamu. Saat korban minta minum,
Pelaku ambil air itu kasikan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” terang Rengga.
Saat ini TR yang adalah tetangga korban sudah ditetapkan tersangka. TR dijerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika.
“Yang jelas TR kita sudah tetapkan tersangka, pengenaan pasal pakai UU Perlindungan Anak dan Penyalahgunaan Narkorika,” pungkasnya
Tersangka TR saat ini ditangani Satreskrim. Sementara, rekan TR yang sama-sama mengisap sabu ditangani tim Satreskoba.
Rengga belum mengetahui informasi apakah rekan pelaku TR sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
Sementara itu, kondisi balita di Samarinda, yang positif narkoba, dikabarkan sudah membaik dan telah dipulangkan dari RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda.
Seperti diketahui, balita yang baru berusia 3 tahun itu diberikan air mineral yang mengandung sabu oleh tetangganya, TR (51), Selasa (6/6/2023).
Sang balita itu sangat aktif dan tidak tidur berhari-hari setelah meminum air yang mengandung sabu tersebut.
Namun, kondisi sang balita sudah membaik dan kembali normal setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari di RSUD Abdul Wahab Syahrani.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda, dr Arysia Andhina.
“Sekarang kondisinya sudah baik. Setelah kita observasi selama dua hari, metamfetamin (unsur kandungan sabu) dalam tubuh anak itu sudah hilang,” kata dr. Arysia, Senin (12/6/2023) dikutip dari Kompas.com.
Tim medis memberi infus untuk tambahan cairan guna melarutkan efek sabu, juga memperlancar aktivitas kencing sehingga cepat dibuang melalui air kencing.
“Metamfetamin sudah hilang dan sudah normal. Aman kok, sudah dipulangkan ke rumahnya, Sabtu (10/6/2023),” imbuh dr Arysia.
Editor : Isal