Baliho dan Banner INIMI Dirusak OTK, Tim Hukum Desak Penegakan Sanksi Pidana

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Hukum INIMI, Akhmad Rianto

Ketua Tim Hukum INIMI, Akhmad Rianto

Zonafaktualnews.com – Sejumlah baliho dan banner milik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Nomor Urut 3, Indira Jusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A. Uskara (INIMI), dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) di beberapa titik di Kota Makassar.

Insiden ini memicu reaksi keras dari tim pemenangan pasangan INIMI, yang menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku pengrusakan.

Pengrusakan alat peraga kampanye (APK) ini dilakukan dengan cara merobek dan merusak baliho serta banner di berbagai lokasi, termasuk Jalan Gunung Latimojong, Kecamatan Panakkukang, Tallo, Mariso, Mamajang, dan wilayah lain di Kota Makassar.

Ketua Tim Hukum INIMI, Akhmad Rianto, menegaskan bahwa tindakan pengrusakan APK tersebut tidak hanya merugikan pasangan calon, tetapi juga melanggar asas demokrasi yang seharusnya berjalan dengan tertib dan adil.

Akhmad menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelaku pengrusakan.

Baliho dan Banner INIMI Dirusak OTK, Tim Hukum Desak Penegakan Sanksi Pidana
Sejumlah baliho INIMI di Jalan Gunung Latimojong Makassar Dirusak OTK

“Tim hukum INIMI akan mengambil langkah hukum untuk mengusut kasus pengrusakan Alat Peraga Kampanye Paslon 3 INIMI di beberapa lokasi di Kota Makassar,” ujar Akhmad Rianto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (16/10/2024).

BACA JUGA :  2 Musala di Pos Polisi Makassar Jadi Sasaran Penyerangan Oknum

Akhmad Rianto menjelaskan bahwa pengrusakan APK termasuk pelanggaran pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Pelaku yang terbukti merusak APK dapat dijerat dengan hukuman denda atau penjara.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa bertindak cepat dan menangkap pelaku pengrusakan ini. Tindakan ini jelas bertujuan untuk merusak citra pasangan calon kami, dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ada sanksi hukum yang jelas bagi mereka yang merusak APK,” lanjutnya.

Pengrusakan ini juga memicu keprihatinan dari para pendukung INIMI. Mereka menganggap kejadian ini sebagai bentuk intimidasi politik yang mencederai semangat demokrasi.

BACA JUGA :  Imam Mushola Tewas Ditikam OTK saat Sedang Ambil Wudhu

Beberapa relawan INIMI menyatakan bahwa aparat hukum perlu menindak tegas perusakan ini untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Ini bukan hanya soal merusak baliho, tapi juga tentang merusak proses demokrasi. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” ujar seorang relawan INIMI.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko
Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah
TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:40 WITA

Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA