Baliho dan Banner INIMI Dirusak OTK, Tim Hukum Desak Penegakan Sanksi Pidana

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:42 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Baliho dan Banner INIMI Dirusak OTK, Tim Hukum Desak Penegakan Sanksi Pidana

Ketua Tim Hukum INIMI, Akhmad Rianto

Zonafaktualnews.com – Sejumlah baliho dan banner milik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Nomor Urut 3, Indira Jusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A. Uskara (INIMI), dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) di beberapa titik di Kota Makassar.

Insiden ini memicu reaksi keras dari tim pemenangan pasangan INIMI, yang menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku pengrusakan.

Pengrusakan alat peraga kampanye (APK) ini dilakukan dengan cara merobek dan merusak baliho serta banner di berbagai lokasi, termasuk Jalan Gunung Latimojong, Kecamatan Panakkukang, Tallo, Mariso, Mamajang, dan wilayah lain di Kota Makassar.

BACA JUGA :  Dituding Biang Kerok Kekalahan SEHATI, Mario David Laporkan Fitnah ke Polisi

Ketua Tim Hukum INIMI, Akhmad Rianto, menegaskan bahwa tindakan pengrusakan APK tersebut tidak hanya merugikan pasangan calon, tetapi juga melanggar asas demokrasi yang seharusnya berjalan dengan tertib dan adil.

Akhmad menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelaku pengrusakan.

Baliho dan Banner INIMI Dirusak OTK, Tim Hukum Desak Penegakan Sanksi Pidana
Sejumlah baliho INIMI di Jalan Gunung Latimojong Makassar Dirusak OTK

“Tim hukum INIMI akan mengambil langkah hukum untuk mengusut kasus pengrusakan Alat Peraga Kampanye Paslon 3 INIMI di beberapa lokasi di Kota Makassar,” ujar Akhmad Rianto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (16/10/2024).

Akhmad Rianto menjelaskan bahwa pengrusakan APK termasuk pelanggaran pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

BACA JUGA :  Danny Pomanto Pamit dari Balai Kota, Appi-Aliyah Buka Lembaran Baru Makassar

Pelaku yang terbukti merusak APK dapat dijerat dengan hukuman denda atau penjara.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa bertindak cepat dan menangkap pelaku pengrusakan ini. Tindakan ini jelas bertujuan untuk merusak citra pasangan calon kami, dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ada sanksi hukum yang jelas bagi mereka yang merusak APK,” lanjutnya.

Pengrusakan ini juga memicu keprihatinan dari para pendukung INIMI. Mereka menganggap kejadian ini sebagai bentuk intimidasi politik yang mencederai semangat demokrasi.

BACA JUGA :  Diiringi Ribuan Pendukung, Andi Seto-Rezki Mulfiati Resmi Daftar Pilwalkot Makassar

Beberapa relawan INIMI menyatakan bahwa aparat hukum perlu menindak tegas perusakan ini untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Ini bukan hanya soal merusak baliho, tapi juga tentang merusak proses demokrasi. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” ujar seorang relawan INIMI.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG
Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan
Pendekar Hukum Indonesia Desak Wali Kota Makassar Evaluasi Total Kadisdik
Tepis Fitnah Keji, Eks Paur Propam Makassar Sebut Mantan Istri Playing Victim

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:32 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Rabu, 23 September 2026 - 14:28 WITA

BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG

Berita Terbaru