Zonafaktualnews.com – Penangkapan dua pengedar sabu di Medan, Sumatera Utara bak film laga, polisi versus pengedar, duel di atas tumpukan sampah
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, sebelum penangkapan, polisi melakukan penyamaran
“Ini untuk membuktikan bahwa target memang pengedar narkoba,” kata Kompol Rafles Marpaung, Minggu (29/1/2023).
Setelah dibuktikan pelaku mempunyai sabu, polisi akhirnya bergerak melakukan penangkapan.
“Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 16.15 WIB di kawasan Long Beach seputaran Jalan Kelambir 5 Gang Keluarga, Kelurahan Tanjung Gusta” ungkapnya
Dua anggota polisi yang melakukan penyamaran kata Rafles Marpaung, harus berduel dengan pelaku berinisial RP (23) di atas sampah.
“Kami amankan dua pelaku, satu perempuan berinisial DK (38) dan satu pria berinisial RP (23),” katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat 0,17 gram, tas sandang, ponsel, alat isap sabu dan uang Rp 80.000.
Selanjutnya para pelaku tersebut beserta BB diamankan ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas tetap memonitor kawasan tersebut untuk memastikan tidak ada lagi peredaran narkotika.
“Kami juga akan melakukan pengembangan terhadap jaringan dari pelaku yang telah ditangkap,” katanya
Kasus ini terungkap kata Kompol Rafles Marpaung berawal dari keluhan masyarakat perihal kembali maraknya peredaran narkoba di lokasi
“Petugas kemudian melakukan penindakan dengan cara undercover buy atau penyamaran,” pungkasnya
Editor : Isal





















