Anggota Komisi VIII DPR RI Tolak Usulan Bansos Pelaku Judi Online

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya Adiputra (Ist)

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya Adiputra (Ist)

Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya Adiputra, dengan tegas menolak usulan Wakil Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online, Muhadjir Effendy, yang akan memberikan bansos kepada pelaku judi online.

Muhadjir Effendy, yang juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengusulkan agar pelaku judi online dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bansos.

Namun, Wisnu berpendapat bahwa usulan tersebut justru akan memperparah keadaan, membuat para penjudi online semakin kecanduan, dan merangsang munculnya penjudi baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka tentu akan berpikir, wah enak dong main judi online. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos.

BACA JUGA :  Bawaslu Jakarta Didesak Telusuri Dugaan Dana Kampanye dari Judi Online

Mestinya Pemerintah ingat bahwa para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban, sehingga tidak harus diberikan bansos,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI itu dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

Wisnu juga mengingatkan bahwa praktik perjudian online saat ini semakin merajalela.

Wisnu membeberkan bahwa pada Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri, 1.125 di antaranya adalah kasus judi online.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi online tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.

Pada kuartal I Januari-Maret 2024 ini saja sudah menyentuh angka Rp100 triliun. Angka ini benar-benar fantastis.

BACA JUGA :  PKS Siap Berkoalisi dengan PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024

Belum lagi dampak judi online yang sangat meresahkan. Tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga menimbulkan tindak kriminal turunan seperti pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan.

“Contohnya kasus terbaru di Mojokerto, dimana seorang polisi wanita membakar suaminya yang juga polisi hingga mati akibat sang suami terjerat judi online,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Satgas Judi Daring yang baru saja dibentuk Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 diharapkan bisa bekerja tegas, cepat, efektif, dan solutif.

“Jangan sampai blunder, seperti usulan bansos untuk pejudi online itu. Satgas harus tegas dalam penegakan hukum sesuai tugasnya sebagaimana Pasal 1 Keppres tersebut, bahwa Satgas dibentuk sebagai upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu,” papar legislator PKS itu.

BACA JUGA :  Terendus Kabar, PKS Akan Tinggalkan Anies dan Cak Imin

Wisnu menekankan bahwa percepatan pemberantasan judi daring harus dilakukan dengan membabat habis para pelaku judi daring. Tidak hanya para pemain, tapi juga para bandar, jaringan bisnis judi daring, serta para oknum yang membekingi bisnis haram mereka.

“Kami berharap, di bawah komando Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto sebagai ketua, Satgas Judi online bisa secepatnya memberantas perjudian online di Indonesia hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju
Penangkapan Tak Sah, Roy Suryo Tumbangkan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan
Harta AHY-Ibas Melonjak Fantastis, KPK Didorong Gandeng PPATK Audit Total
JPU Dinilai Serampangan Masukkan Produk Jurnalistik ke Dakwaan Dokter Tifa
Negara Terkesan Abai, DPR RI Desak Evaluasi Total Izin Tambang Bermasalah
Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing yang Terjaring OTT, KPK Dalami Motif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:38 WITA

Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:11 WITA

Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:27 WITA

Penangkapan Tak Sah, Roy Suryo Tumbangkan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:01 WITA

Harta AHY-Ibas Melonjak Fantastis, KPK Didorong Gandeng PPATK Audit Total

Senin, 6 Juli 2026 - 00:22 WITA

JPU Dinilai Serampangan Masukkan Produk Jurnalistik ke Dakwaan Dokter Tifa

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA