Anggota Komisi VIII DPR RI Tolak Usulan Bansos Pelaku Judi Online

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:39 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Anggota Komisi VIII DPR RI Tolak Usulan Bansos Pelaku Judi Online

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya Adiputra (Ist)

Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya Adiputra, dengan tegas menolak usulan Wakil Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online, Muhadjir Effendy, yang akan memberikan bansos kepada pelaku judi online.

Muhadjir Effendy, yang juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengusulkan agar pelaku judi online dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bansos.

Namun, Wisnu berpendapat bahwa usulan tersebut justru akan memperparah keadaan, membuat para penjudi online semakin kecanduan, dan merangsang munculnya penjudi baru.

“Mereka tentu akan berpikir, wah enak dong main judi online. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos.

Mestinya Pemerintah ingat bahwa para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban, sehingga tidak harus diberikan bansos,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI itu dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

BACA JUGA :  Rahman Bando dan Amri Arsyid Bentuk Poros Keempat di Pilwali Makassar

Wisnu juga mengingatkan bahwa praktik perjudian online saat ini semakin merajalela.

Wisnu membeberkan bahwa pada Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri, 1.125 di antaranya adalah kasus judi online.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi online tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.

Pada kuartal I Januari-Maret 2024 ini saja sudah menyentuh angka Rp100 triliun. Angka ini benar-benar fantastis.

Belum lagi dampak judi online yang sangat meresahkan. Tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga menimbulkan tindak kriminal turunan seperti pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan.

BACA JUGA :  Irwan Abbas Dukung KPK Usut Korupsi Bansos di Kemensos

“Contohnya kasus terbaru di Mojokerto, dimana seorang polisi wanita membakar suaminya yang juga polisi hingga mati akibat sang suami terjerat judi online,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Satgas Judi Daring yang baru saja dibentuk Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 diharapkan bisa bekerja tegas, cepat, efektif, dan solutif.

“Jangan sampai blunder, seperti usulan bansos untuk pejudi online itu. Satgas harus tegas dalam penegakan hukum sesuai tugasnya sebagaimana Pasal 1 Keppres tersebut, bahwa Satgas dibentuk sebagai upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu,” papar legislator PKS itu.

BACA JUGA :  Ironi, Bansos Orang Miskin Kurang, Korban Judi Online Diprioritaskan

Wisnu menekankan bahwa percepatan pemberantasan judi daring harus dilakukan dengan membabat habis para pelaku judi daring. Tidak hanya para pemain, tapi juga para bandar, jaringan bisnis judi daring, serta para oknum yang membekingi bisnis haram mereka.

“Kami berharap, di bawah komando Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto sebagai ketua, Satgas Judi online bisa secepatnya memberantas perjudian online di Indonesia hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?
Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi
Denny Desak MK Tegakkan Konstitusi, Klaim Gibran Tak Memiliki Ijazah SMA

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Berita Terbaru