Audit BUMDes Rp 14 Miliar Jalan di Tempat, Plt Inspektorat Takalar No Comment

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Kabupaten Takalar

Kantor Inspektorat Kabupaten Takalar

Zonafaktualnews.com – Penanganan dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp 14 miliar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, masih belum menunjukkan perkembangan berarti.

Lambannya proses audit yang dilakukan Inspektorat Takalar memicu sorotan dari berbagai pihak.

Ketua DPD PEMANTIK Indonesia, Rahman Suwandi, menegaskan bahwa hasil audit harus segera diselesaikan dan diserahkan ke Kejaksaan sebelum akhir April 2025. Jika tidak, pihaknya berencana membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Laporan ini sudah kami ajukan sejak 8 Januari 2024, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Jika sampai akhir April 2025 masih mandek, kami akan melanjutkan langkah hukum ke Kejati Sulsel,” ujar Rahman, Rabu (12/3/2025).

Rahman menilai lambannya kinerja Inspektorat Takalar bisa menimbulkan kesan adanya pembiaran atau upaya menghambat pengungkapan kasus ini.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Menggila di Takalar, Penegak Hukum Tak Berdaya

Padahal, dugaan korupsi tersebut diduga telah merugikan negara dalam jumlah besar dan melibatkan 76 desa di sembilan kecamatan.

“Kami mendesak Inspektorat Takalar untuk segera menuntaskan audit ini. Jangan sampai publik menilai ada pihak yang dilindungi,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Takalar, Nur Ilham Malik, yang dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan terkait perkembangan audit BUMDes tersebut.

“Maaf Pak, kami tidak bisa berkomentar,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/3/2025).

BACA JUGA :  Ahli Waris Berang, Tanah Warisan di Galesong Utara Disulap Jadi Aset Koperasi

Sikap diam Plt Inspektorat Takalar ini justru semakin menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi dan keseriusan dalam menangani dugaan korupsi yang telah berlarut-larut.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan audit akan diselesaikan dan dilaporkan ke pihak berwenang.

 

 

(Darwis/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok
DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas
Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?
Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas
Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah
4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta
Modus Adopsi Ilegal, Bilqis Diperjualbelikan 3 Kali, Harga Naik dari Rp3 Juta ke Rp30 Juta
Wanita Penculik Bilqis Ngaku Jual Bocah Lewat Grup Adopsi di Facebook

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 11:45 WITA

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

Selasa, 11 November 2025 - 00:18 WITA

DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas

Senin, 10 November 2025 - 22:59 WITA

Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?

Senin, 10 November 2025 - 21:59 WITA

Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas

Senin, 10 November 2025 - 20:22 WITA

Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah

Berita Terbaru