AMARAH Ultimatum Polda Sulsel Usut 4 PT “Pemain” Mafia Solar Subsidi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) menyerahkan surat pernyataan tuntutan kepada aparat kepolisian di depan Kantor Polda Sulsel, Makassar, Senin (16/3/2026), terkait desakan pengusutan dugaan “pemain” mafia solar subsidi yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) menyerahkan surat pernyataan tuntutan kepada aparat kepolisian di depan Kantor Polda Sulsel, Makassar, Senin (16/3/2026), terkait desakan pengusutan dugaan “pemain” mafia solar subsidi yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan.

Zonafaktualnews.com – Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Senin, 16 Maret 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat atas distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Aksi ini dipicu oleh adanya dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM jenis solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi AMARAH menilai solar subsidi tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk diperjualbelikan kepada pihak industri, sehingga berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

BACA JUGA :  Tiga Owner Kosmetik Bermerkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka

Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik “pemain” mafia solar subsidi yang diduga melakukan penimbunan serta penyelewengan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.

Selain itu, massa juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel untuk menyelidiki dan menindak tegas sejumlah perusahaan yang disebut dalam tuntutan aksi dan diduga menjadi “pemain” mafia solar subsidi, khususnya terkait penimbunan serta penyaluran solar subsidi kepada pihak industri.

Adapun perusahaan yang disebut dalam tuntutan tersebut antara lain:

  1. PT Wintara Berkah Abadi
  2. PT Putra Amanah Jaya
  3. PT Bintang Terang Delapan Sembilan
  4. PT Ronald Jaya Energi
BACA JUGA :  LAKSUS Desak Polda Sulsel Turun Tangan Periksa Rektor UNM Karta Jayadi Cs

Aliansi AMARAH juga menuntut adanya transparansi dalam distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum mafia BBM.

“Kami menilai praktik penyelewengan BBM subsidi tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta pelaku usaha kecil yang bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi,” ujar Jenderal Lapangan Aliansi AMARAH, Hasrul dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Dalam surat pernyataannya, Hasrul menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum serta upaya menjaga hak masyarakat kecil atas distribusi BBM subsidi yang adil.

BACA JUGA :  Aipda ZF Telantarkan Istri dan Anak Diadukan ke Propam Polda Sulsel

Aliansi AMARAH berharap aparat penegak hukum dapat merespons tuntutan tersebut secara serius demi terciptanya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan serta distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.

Apabila tuntutan tersebut tidak diatensi oleh pihak Polda Sulsel, Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum menegaskan akan kembali menggelar aksi jilid II dengan gelombang massa yang lebih besar.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Prabowo Sebut Warga Desa Tak Terdampak Dolar Saat Rupiah Melemah
Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik
Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:18 WITA

Prabowo Sebut Warga Desa Tak Terdampak Dolar Saat Rupiah Melemah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:47 WITA

Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Berita Terbaru