AMARAH Ultimatum Polda Sulsel Usut 4 PT “Pemain” Mafia Solar Subsidi

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) menyerahkan surat pernyataan tuntutan kepada aparat kepolisian di depan Kantor Polda Sulsel, Makassar, Senin (16/3/2026), terkait desakan pengusutan dugaan “pemain” mafia solar subsidi yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) menyerahkan surat pernyataan tuntutan kepada aparat kepolisian di depan Kantor Polda Sulsel, Makassar, Senin (16/3/2026), terkait desakan pengusutan dugaan “pemain” mafia solar subsidi yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan.

Zonafaktualnews.com – Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum (AMARAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Senin, 16 Maret 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat atas distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Aksi ini dipicu oleh adanya dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM jenis solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi AMARAH menilai solar subsidi tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk diperjualbelikan kepada pihak industri, sehingga berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN, Tiga Terlapor Diperiksa

Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik “pemain” mafia solar subsidi yang diduga melakukan penimbunan serta penyelewengan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.

Selain itu, massa juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel untuk menyelidiki dan menindak tegas sejumlah perusahaan yang disebut dalam tuntutan aksi dan diduga menjadi “pemain” mafia solar subsidi, khususnya terkait penimbunan serta penyaluran solar subsidi kepada pihak industri.

Adapun perusahaan yang disebut dalam tuntutan tersebut antara lain:

  1. PT Wintara Berkah Abadi
  2. PT Putra Amanah Jaya
  3. PT Bintang Terang Delapan Sembilan
  4. PT Ronald Jaya Energi
BACA JUGA :  Polda Sulsel Bekuk 4 Pemilik Senpi Ilegal yang Dibeli dari Polisi

Aliansi AMARAH juga menuntut adanya transparansi dalam distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum mafia BBM.

“Kami menilai praktik penyelewengan BBM subsidi tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta pelaku usaha kecil yang bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi,” ujar Jenderal Lapangan Aliansi AMARAH, Hasrul dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Dalam surat pernyataannya, Hasrul menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum serta upaya menjaga hak masyarakat kecil atas distribusi BBM subsidi yang adil.

BACA JUGA :  GRB Desak Bea Cukai dan Polda Sulsel Tangkap Bos Rokok Ilegal Joss Mild

Aliansi AMARAH berharap aparat penegak hukum dapat merespons tuntutan tersebut secara serius demi terciptanya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan serta distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.

Apabila tuntutan tersebut tidak diatensi oleh pihak Polda Sulsel, Aliansi Mahasiswa Rakyat Peduli Hukum menegaskan akan kembali menggelar aksi jilid II dengan gelombang massa yang lebih besar.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga
Sultan Brunei Lucuti Gelar Kebangsawanan Istri Pangeran Abdul Malik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA