37 Terduga Penipuan Passobis Sidrap Pulang Kampung, 3 Pelaku Masuk Bui

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel menetapkan tiga pelaku dalam kasus penipuan berbasis online atau Passobis yang dibongkar Kodam XIV Hasanuddin di Sidrap (Ist)

Polda Sulsel menetapkan tiga pelaku dalam kasus penipuan berbasis online atau Passobis yang dibongkar Kodam XIV Hasanuddin di Sidrap (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel resmi menetapkan tiga pelaku dalam kasus penipuan berbasis online atau Passobis yang dibongkar Kodam XIV Hasanuddin di Sidrap.

Sementara itu, 37 terduga lainnya dipulangkan ke keluarganya setelah melalui serangkaian pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa ketiga pelaku yang ditahan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan puluhan terduga lain dinyatakan bebas namun wajib melakukan laporan rutin ke kepolisian.

“Dari 40 orang yang diamankan, tiga dilakukan pendalaman dan penahanan. Sedangkan 37 lainnya akan dikembalikan ke keluarganya dengan wajib lapor,” kata Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Sabtu malam, 26 April 2025.

BACA JUGA :  Owner Kosmetik RD Viral Akui Akrab dengan Oknum Kepolisian

Dalam penyelidikan, polisi juga melakukan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan, berupa ratusan ponsel milik para terduga.

Sejauh ini, data dari 20 unit handphone telah berhasil diangkat untuk mendalami keterlibatan para pelaku.

“Sudah 20 handphone yang kita ambil datanya. Ini masih berproses, karena total ada 144 handphone yang diamankan,” jelas Didik.

BACA JUGA :  Diteror, Difitnah dan Rumah Diserang, Budiman S Tak Goyah Melawan Ketidakadilan

Dari hasil pemeriksaan, sindikat Passobis ini menjalankan tiga modus operandi: jual beli ponsel, investasi dalam negeri, dan investasi luar negeri.

Polisi juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang ditahan telah mengakui perbuatannya, dengan korban tersebar di beberapa daerah seperti Jawa Timur, Pontianak, dan Semarang. Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp30 juta.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyatakan pihaknya sempat kesulitan karena kasus ini bersifat delik aduan, yang membutuhkan laporan resmi dari korban.

BACA JUGA :  Barang Bukti Lengkap, Polda Sulsel Lamban Tangani Rokok Ilegal, Why?

“Karena ini delik aduan, kami hanya bisa menindaklanjuti terhadap pelaku yang ada laporan korban dan bukti yang cukup. Itulah mengapa hanya tiga orang yang ditahan,” ujar Dedi.

Sebelumnya, tim gabungan intelijen Kodam XIV Hasanuddin berhasil mengungkap sindikat jaringan penipuan online di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Sebanyak 40 orang dengan rentang usia 15 hingga 45 tahun diamankan dalam operasi tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar
Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas
Israel Akan Gelar Festival LGBT Terbesar di Wilayah “Terlaknat” Kaum Luth
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WITA

Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Jumat, 24 April 2026 - 01:50 WITA

Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

Berita Terbaru