Zonafaktualnews.com – Akun penjerumus mama muda Icha Shakila bertebaran di Facebook usai Raihany alias Hanny ditahan polisi.
Pemilik akun Icha Shakila kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dicari oleh netizen.
Sayangnya pemilik akun Icha Shakila ini dipastikan sudah ditutup sehingga yang bermunculan akun kloningan alias akun palsu.
Pada akun Facebook bergambar mama muda dan anak berbaju biru dengan nama Icha Shakila, netizen sempat dibuat geram.
“Nich biang keroknya, ini ya yang janjiin ngasih duit 15 juta, sumpah baru ini saya komen bgini, karena saya seorang ibu, kayanya ngenes aja ngeliat beginian kasian adenya,” ujar salah satu netizen yang mengomentari akun yang diduga Icha Shakila, Rabu (5/6/2024).
“Pak polisi ini orang, ini akunnya,” tulis netizen lainnya.
“Akun palsu, semua akun Icha Shakila di medsos palsu semua hanya untuk mencari pengikut saja,” timpal netizen lainnya.
“Akun Icha itu adalah laki-laki yang pegang, sudah tutup gak sebodoh itu dia mau tertangkap,” tulis netizen lainnya.
Seperti diketahui, akun Icha Sakila berkenalan dengan Raihanny lewat Facebook pada 30 Juli 2023 lalu
Icha menjanjikan akan memberikan uang dengan syarat Raihanny mau mengirimkan foto bugil.
Karena terdesak ekonomi, Raihanny pun menuruti permintaan Icha.
Kemudian Icha juga meminta Raihanny untuk membuat video pelecehan seksual kepada anaknya sendiri.
Bahkan Icha juga sudah menyiapkan skenario aksi bejat yang harus dilakukan Raihanny kepada anaknya.
Jika Raihanny tak mau, Icha mengancam akan menyebarkan foto bugil Raihanny yang sudah dikirimkan.
Icha juga menjanjikan akan mengirim yang Rp 15 juta.
“Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Namun, setelah semua keinginan Icha dituruti oleh Raihanny, Icha tak menepati janjinya.
Akun Facebook Icha juga tak bisa dihubungi. Hingga akhirnya video itu viral. Raihanny kini sudah ditangkap oleh polisi.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis tentang UU ITE, UU Pornografi dan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan pemilik akun Icha Shakila pun menjadi DPO. (***)
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News