Aipda JR Terciduk Preteli Solar Subsidi, Ngaku Pemain Kecil

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak buah Aipda JR tampak sibuk memindahkan isi muatan BBM dari tangki ke dalam jerigen

Anak buah Aipda JR tampak sibuk memindahkan isi muatan BBM dari tangki ke dalam jerigen

Zonafaktualnews.com – Oknum polisi, Aipda JR terciduk ‘mempreteli’ solar subsidi di Jalan Poros Bontonompo, Kabupaten Gowa

Aipda JR dan beberapa pria lainnya tampak sibuk memindahkan isi muatan BBM dari tangki ke dalam jerigen di pinggir jalan

Menurut salah satu sopir yang ditemui di lokasi mengatakan, pengisian BBM subsidi jenis solar itu, milik Aipda JR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang punya ini milik Aipda JR yang bertugas di Polres Takalar” ujarnya kepada media ini

Kepada media ini, Senin (27/3/2023) pukul 12.10 Wita, Aipda JR mengaku hanya pemain kecil dan meminta jangan foto-foto

BACA JUGA :  LPRI Tantang Kapolda Baru Berantas Mafia Solar Ilegal di Wajo

“Cari pemain besar jangan yang kecil, banyak itu yang dikasih keluar itu cuma lebih dan jangan foto-foto di sini” kata dia dengan angkuhnya

Oknum polisi yang bertugas di Polsek Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar itu meminta agar mencari pemain besar

“Kami pemain kecil” katanya

Sementara itu, Kasi Propam Polres Takalar Muh Fajar, saat dikonfirmasi soal oknum Aipda JR mengaku belum terima info

“Kami belum terima info pak. Aipda JR bertugas di Polsek Polongbangkeng Utara” katanya

Sayangnya, Muh Fajar tidak memberikan pernyataan banyak tentang persoalan tersebut

BACA JUGA :  Lapor Jenderal, Tambang Siluman Merajalela di Gowa, Jangan Diam

Terpisah, Ketua Kebijakan Publik Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) meminta pihak aparat Kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku bisnis haram tersebut.

“Kami meminta Polda Sulsel dan Kabid Propam, untuk segera menindak tegas sopir mobil nakal Pertamina dan oknum polisi tersebut” ujarnya

Diketahui UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas (Migas) hadir untuk melindungi kebutuhan masyarakat dari aksi mafia minyak

“Aksi mafia minyak sekarang mereka sudah terang terangan membeli Solar bersubsidi skala besar, hal itu membuktikan implementasi UU Migas, tidak mampu direalisasikan oleh pihak yang berkompeten yang ada di Pertamina tersebut,” ungkap Darwis

BACA JUGA :  2 Tersangka Skincare Merkuri di Makassar Ditahan, “Ratu Emas” Masih “Cuti” di RS

Selaku masyarakat kata Darwis menyayangkan hal tersebut terjadi, maraknya pengambilan Solar bersubsidi skala besar oleh mafia minyak.

“Ini yang kita sayangkan, pihak mana yang sebenarnya berkomitmen dalam hal ini sebagai pengawasan bahan bakar minyak.” ungkapnya

Karena aksi yang dilakukan mafia minyak tersebut menurut dia, sudah jelas-jelas telah melanggar aturan tentang UU Migas

“Makanya dari itu kami meminta kepada Kabid Propam untuk segera memanggil oknum tersebut” pungkasnya

 

Laporan : Dg Tojeng | Editor : Isal

Berita Terkait

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot
Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan
Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris
Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain
Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WITA

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:19 WITA

Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Kamis, 23 April 2026 - 13:53 WITA

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Minggu, 12 April 2026 - 17:08 WITA

Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Selasa, 7 April 2026 - 19:44 WITA

Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan

Berita Terbaru