Aipda JR Terciduk Preteli Solar Subsidi, Ngaku Pemain Kecil

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak buah Aipda JR tampak sibuk memindahkan isi muatan BBM dari tangki ke dalam jerigen

Anak buah Aipda JR tampak sibuk memindahkan isi muatan BBM dari tangki ke dalam jerigen

Zonafaktualnews.com – Oknum polisi, Aipda JR terciduk ‘mempreteli’ solar subsidi di Jalan Poros Bontonompo, Kabupaten Gowa

Aipda JR dan beberapa pria lainnya tampak sibuk memindahkan isi muatan BBM dari tangki ke dalam jerigen di pinggir jalan

Menurut salah satu sopir yang ditemui di lokasi mengatakan, pengisian BBM subsidi jenis solar itu, milik Aipda JR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang punya ini milik Aipda JR yang bertugas di Polres Takalar” ujarnya kepada media ini

Kepada media ini, Senin (27/3/2023) pukul 12.10 Wita, Aipda JR mengaku hanya pemain kecil dan meminta jangan foto-foto

BACA JUGA :  Barang Bukti Lengkap, Polda Sulsel Lamban Tangani Rokok Ilegal, Why?

“Cari pemain besar jangan yang kecil, banyak itu yang dikasih keluar itu cuma lebih dan jangan foto-foto di sini” kata dia dengan angkuhnya

Oknum polisi yang bertugas di Polsek Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar itu meminta agar mencari pemain besar

“Kami pemain kecil” katanya

Sementara itu, Kasi Propam Polres Takalar Muh Fajar, saat dikonfirmasi soal oknum Aipda JR mengaku belum terima info

“Kami belum terima info pak. Aipda JR bertugas di Polsek Polongbangkeng Utara” katanya

Sayangnya, Muh Fajar tidak memberikan pernyataan banyak tentang persoalan tersebut

BACA JUGA :  Ratusan Produk Kosmetik Mira Hayati Dikabarkan Digerebek dan Diamankan Polisi

Terpisah, Ketua Kebijakan Publik Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) meminta pihak aparat Kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku bisnis haram tersebut.

“Kami meminta Polda Sulsel dan Kabid Propam, untuk segera menindak tegas sopir mobil nakal Pertamina dan oknum polisi tersebut” ujarnya

Diketahui UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas (Migas) hadir untuk melindungi kebutuhan masyarakat dari aksi mafia minyak

“Aksi mafia minyak sekarang mereka sudah terang terangan membeli Solar bersubsidi skala besar, hal itu membuktikan implementasi UU Migas, tidak mampu direalisasikan oleh pihak yang berkompeten yang ada di Pertamina tersebut,” ungkap Darwis

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bidik Bos Besar Skincare Bermerkuri, Hukuman Berat 12 Tahun Menanti

Selaku masyarakat kata Darwis menyayangkan hal tersebut terjadi, maraknya pengambilan Solar bersubsidi skala besar oleh mafia minyak.

“Ini yang kita sayangkan, pihak mana yang sebenarnya berkomitmen dalam hal ini sebagai pengawasan bahan bakar minyak.” ungkapnya

Karena aksi yang dilakukan mafia minyak tersebut menurut dia, sudah jelas-jelas telah melanggar aturan tentang UU Migas

“Makanya dari itu kami meminta kepada Kabid Propam untuk segera memanggil oknum tersebut” pungkasnya

 

Laporan : Dg Tojeng | Editor : Isal

Berita Terkait

Solar Petani ‘Dijarah’, Mobil Tangki Angkut 10 Ton Melenggang Bulukumba–Makassar
Ritel Modern di Tanalili Diduga Ilegal, Warga Bungadidi: “Batu Talinga Memang”
Kasus Pengancaman Pelangsir BBM Ilegal di Polres Bulukumba Cacat, Diduga Tak Bersih
Minimarket Menggurita di Gowa, Bupati Diminta Hentikan Ekspansi Alfamart-Indomaret
Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana
Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran
Propam Tak “Berdaya” Adili 4 Oknum Polisi Brutal, Laporan Istri Korban di Takalar Terlantar
Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:16 WITA

Solar Petani ‘Dijarah’, Mobil Tangki Angkut 10 Ton Melenggang Bulukumba–Makassar

Senin, 2 Maret 2026 - 01:37 WITA

Kasus Pengancaman Pelangsir BBM Ilegal di Polres Bulukumba Cacat, Diduga Tak Bersih

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:44 WITA

Minimarket Menggurita di Gowa, Bupati Diminta Hentikan Ekspansi Alfamart-Indomaret

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:49 WITA

Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:54 WITA

Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran

Berita Terbaru