Aipda JR Terciduk Preteli Solar Subsidi, Ngaku Pemain Kecil

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak buah Aipda JR tampak sibuk memindahkan isi muatan BBM dari tangki ke dalam jerigen

Anak buah Aipda JR tampak sibuk memindahkan isi muatan BBM dari tangki ke dalam jerigen

Zonafaktualnews.com – Oknum polisi, Aipda JR terciduk ‘mempreteli’ solar subsidi di Jalan Poros Bontonompo, Kabupaten Gowa

Aipda JR dan beberapa pria lainnya tampak sibuk memindahkan isi muatan BBM dari tangki ke dalam jerigen di pinggir jalan

Menurut salah satu sopir yang ditemui di lokasi mengatakan, pengisian BBM subsidi jenis solar itu, milik Aipda JR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang punya ini milik Aipda JR yang bertugas di Polres Takalar” ujarnya kepada media ini

Kepada media ini, Senin (27/3/2023) pukul 12.10 Wita, Aipda JR mengaku hanya pemain kecil dan meminta jangan foto-foto

BACA JUGA :  3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

“Cari pemain besar jangan yang kecil, banyak itu yang dikasih keluar itu cuma lebih dan jangan foto-foto di sini” kata dia dengan angkuhnya

Oknum polisi yang bertugas di Polsek Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar itu meminta agar mencari pemain besar

“Kami pemain kecil” katanya

Sementara itu, Kasi Propam Polres Takalar Muh Fajar, saat dikonfirmasi soal oknum Aipda JR mengaku belum terima info

“Kami belum terima info pak. Aipda JR bertugas di Polsek Polongbangkeng Utara” katanya

Sayangnya, Muh Fajar tidak memberikan pernyataan banyak tentang persoalan tersebut

BACA JUGA :  GMPH Tuntut Penjelasan Polda Sulsel soal Wakil Bupati Gowa yang Tak Jadi Tersangka

Terpisah, Ketua Kebijakan Publik Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) meminta pihak aparat Kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku bisnis haram tersebut.

“Kami meminta Polda Sulsel dan Kabid Propam, untuk segera menindak tegas sopir mobil nakal Pertamina dan oknum polisi tersebut” ujarnya

Diketahui UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas (Migas) hadir untuk melindungi kebutuhan masyarakat dari aksi mafia minyak

“Aksi mafia minyak sekarang mereka sudah terang terangan membeli Solar bersubsidi skala besar, hal itu membuktikan implementasi UU Migas, tidak mampu direalisasikan oleh pihak yang berkompeten yang ada di Pertamina tersebut,” ungkap Darwis

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bekuk 4 Pemilik Senpi Ilegal yang Dibeli dari Polisi

Selaku masyarakat kata Darwis menyayangkan hal tersebut terjadi, maraknya pengambilan Solar bersubsidi skala besar oleh mafia minyak.

“Ini yang kita sayangkan, pihak mana yang sebenarnya berkomitmen dalam hal ini sebagai pengawasan bahan bakar minyak.” ungkapnya

Karena aksi yang dilakukan mafia minyak tersebut menurut dia, sudah jelas-jelas telah melanggar aturan tentang UU Migas

“Makanya dari itu kami meminta kepada Kabid Propam untuk segera memanggil oknum tersebut” pungkasnya

 

Laporan : Dg Tojeng | Editor : Isal

Berita Terkait

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:06 WITA

Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA