Larangan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Dicuekin Pedagang Petasan

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak pedagang petasan masih beroperasi di Kota Makassar meski larangan telah ditegaskan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar menjelang perayaan malam Tahun Baru.

Lapak pedagang petasan masih beroperasi di Kota Makassar meski larangan telah ditegaskan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar menjelang perayaan malam Tahun Baru.

Ringkasan

Larangan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar atas petasan jelang Tahun Baru 2026 belum sepenuhnya dipatuhi. Sejumlah pedagang di Makassar masih berjualan di beberapa titik, meski mengetahui aturan tersebut dan menyebut alasan ekonomi sebagai pendorong utama.

Aparat gabungan terus memantau lokasi rawan dan mengedepankan pendekatan persuasif, dengan tindakan tegas bagi pelanggaran yang membahayakan. Pemkot juga mengimbau warga merayakan tahun baru secara sederhana, aman, dan tertib.

Zonafaktualnews.com – Larangan Polda Sulsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait penggunaan serta peredaran petasan pada malam Tahun Baru 2026 belum sepenuhnya dipatuhi di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pedagang petasan di Kota Makassar terpantau masih berjualan, seolah mengabaikan kebijakan yang telah ditegaskan aparat.

BACA JUGA :  Ormas B120 Bubar, Danny Ngaku Galau Kerawanan Meningkat

Pantauan di lapangan pada Senin (29/12/2025) menunjukkan aktivitas penjualan petasan masih berlangsung di sejumlah titik.

Di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, beberapa lapak pedagang tampak berdiri di pinggir jalan, menawarkan berbagai jenis petasan kepada pengguna jalan dan warga sekitar.

Sebagian pedagang mengaku mengetahui adanya larangan dari kepolisian dan pemerintah kota.

Di lapangan, faktor ekonomi menjadi alasan utama mereka tetap membuka lapak menjelang pergantian tahun.

“Kami cuma cari rezeki, Pak, untuk anak istri. Jualan seperti ini juga hanya setahun sekali. Soal imbauan itu, semoga aparat bisa memaklumi kami,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan identitasnya.

BACA JUGA :  14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda

Pedagang tersebut menilai momen tahun baru sebagai kesempatan langka untuk memperoleh tambahan penghasilan.

Para pedagang berharap aparat dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada penjualan musiman.

Meski demikian, aparat sebelumnya telah menegaskan bahwa peredaran dan penggunaan petasan tanpa izin berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta gangguan ketertiban umum.

Oleh karena itu, larangan diberlakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari pengamanan malam pergantian tahun.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu di Wajo, Sabu 101,7 Gram Disita

Polda Sulsel bersama jajaran Polrestabes Makassar dan unsur TNI terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan keramaian.

Pendekatan persuasif disebut tetap dikedepankan, namun tindakan tegas akan diambil apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan masyarakat.

Pemkot Makassar juga kembali mengingatkan bahwa kebijakan larangan petasan bukan semata penegakan aturan, melainkan wujud empati terhadap masyarakat di daerah lain yang sedang terdampak bencana. Warga diimbau merayakan tahun baru secara sederhana, aman, dan tertib.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pedagang petasan masih terpantau berjualan di beberapa lokasi.

Aparat memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan kebijakan larangan tersebut benar-benar dijalankan di lapangan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Jaksa Tangkap Jenderal, Polisi Balas Sikat Jaksa
Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:51 WITA

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:39 WITA

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:09 WITA

Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA