Larangan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Dicuekin Pedagang Petasan

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak pedagang petasan masih beroperasi di Kota Makassar meski larangan telah ditegaskan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar menjelang perayaan malam Tahun Baru.

Lapak pedagang petasan masih beroperasi di Kota Makassar meski larangan telah ditegaskan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar menjelang perayaan malam Tahun Baru.

Zonafaktualnews.com – Larangan Polda Sulsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait penggunaan serta peredaran petasan pada malam Tahun Baru 2026 belum sepenuhnya dipatuhi di lapangan.

Sejumlah pedagang petasan di Kota Makassar terpantau masih berjualan, seolah mengabaikan kebijakan yang telah ditegaskan aparat.

Pantauan di lapangan pada Senin (29/12/2025) menunjukkan aktivitas penjualan petasan masih berlangsung di sejumlah titik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, beberapa lapak pedagang tampak berdiri di pinggir jalan, menawarkan berbagai jenis petasan kepada pengguna jalan dan warga sekitar.

BACA JUGA :  Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel

Sebagian pedagang mengaku mengetahui adanya larangan dari kepolisian dan pemerintah kota.

Di lapangan, faktor ekonomi menjadi alasan utama mereka tetap membuka lapak menjelang pergantian tahun.

“Kami cuma cari rezeki, Pak, untuk anak istri. Jualan seperti ini juga hanya setahun sekali. Soal imbauan itu, semoga aparat bisa memaklumi kami,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan identitasnya.

Pedagang tersebut menilai momen tahun baru sebagai kesempatan langka untuk memperoleh tambahan penghasilan.

BACA JUGA :  Viral, Karo Ops Polda Sulsel “Senggol” Wajah Pendemo Pakai Tangan

Para pedagang berharap aparat dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada penjualan musiman.

Meski demikian, aparat sebelumnya telah menegaskan bahwa peredaran dan penggunaan petasan tanpa izin berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta gangguan ketertiban umum.

Oleh karena itu, larangan diberlakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari pengamanan malam pergantian tahun.

Polda Sulsel bersama jajaran Polrestabes Makassar dan unsur TNI terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan keramaian.

Pendekatan persuasif disebut tetap dikedepankan, namun tindakan tegas akan diambil apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan masyarakat.

BACA JUGA :  Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel

Pemkot Makassar juga kembali mengingatkan bahwa kebijakan larangan petasan bukan semata penegakan aturan, melainkan wujud empati terhadap masyarakat di daerah lain yang sedang terdampak bencana. Warga diimbau merayakan tahun baru secara sederhana, aman, dan tertib.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pedagang petasan masih terpantau berjualan di beberapa lokasi.

Aparat memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan kebijakan larangan tersebut benar-benar dijalankan di lapangan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Trump Spill Bestie Baru Bareng “Alien”, Netizen : Dunia Ketar-ketir hehehe
Rupiah Makin Meriang, Klaim Ekonomi Kuat Prabowo Digilas Dolar yang Menggila
Viral Servis Intim Bebas Remas “Novi Chindo” dan Tukang Cilok, Video Diburu Netizen
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi Perantau di Makassar Ditangkap
Prabowo Sebut Warga Desa Tak Terdampak Dolar Saat Rupiah Melemah
Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:15 WITA

Trump Spill Bestie Baru Bareng “Alien”, Netizen : Dunia Ketar-ketir hehehe

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:41 WITA

Rupiah Makin Meriang, Klaim Ekonomi Kuat Prabowo Digilas Dolar yang Menggila

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00 WITA

Viral Servis Intim Bebas Remas “Novi Chindo” dan Tukang Cilok, Video Diburu Netizen

Senin, 18 Mei 2026 - 16:11 WITA

Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Senin, 18 Mei 2026 - 13:09 WITA

Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi Perantau di Makassar Ditangkap

Berita Terbaru