12 Jam Diperiksa, Aiman Witjaksono Berdebat Soal HP yang Disita Penyidik

Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:15 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

12 Jam Diperiksa, Aiman Witjaksono Berdebat Soal HP yang Disita Penyidik

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono

Zonafaktualnews.com – Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono rampung diperiksa soal kasus polisi tak netral.

Aiman Witjaksono diperiksa selama 12 jam lamanya oleh Penyidik Polda Metro Jaya

 “Bahwa hari ini kami diperiksa 12 jam, ada istrihat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita,

Tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yabg wajib dilindungi identitasnya,” ujarnya, Jumat (26/1/2024).

Aiman juga menghargai sekali kedatangan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) dalam pemeriksaannya. Meski, HT diakuinya memang tak bisa bertemu dalam pemeriksaan itu.

BACA JUGA :  Begini Kronologi Jurnalis Senior Aiman Witjaksono yang Diamankan Polisi

“Hadir ke sini datang untuk menjenguk saya meskipun tidak diperkenankan untuk bertemu saya,

Tapi saya menghargai betul dari hati saya yang paling dalam bahwa pimpinan saya tertinggi itu memberikan apresiasi,

HT memberikan perhatian begitu besar kepada kami disini yang terus menghadapi apa yang kami terima pada hari ini,” katanya.

Aiman mengaku khawatir HP-nya disita. Sebab, semua data pribadinya ada di sana.

BACA JUGA :  Mencurigakan, CCTV Penangkapan Bandar Sabu KJ Disita Oknum BNNP Sulsel

Dia juga takut informasi narasumbernya yang memberitahu soal aparat tidak netral bisa terkuak karena HP-nya disita.

“Iya, jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada disana. Meskipun, itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita,

Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut,” pungkasnya

 

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 22 Miliar

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Pembalut Wanita “Dipalak” PPN 11 Persen, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
Ekspor Gas Dibatasi, Politikus Singapura Ancam Potong Kabel Internet Indonesia
Jimly Usul Ijazah Capres Dihapus, Netizen Sindir Terapkan di Semua Lembaga
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
Letkol Arman Ditahan Buntut Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa