Zonafaktualnews.com – Letkol (Inf) Arman resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Perwira menengah tersebut terbukti menyewakan fasilitas rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, untuk dijadikan markas judi online.
Langkah tegas ini diambil setelah penyidik Pomdam Jaya menemukan bukti kuat keterlibatan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta tersebut dalam penyalahgunaan aset militer kepada pihak luar.
Danpomdam Jaya/Jayakarta, Kolonel (Cpm) Unggul Wahyudi, mengonfirmasi bahwa Letkol Arman kini mendekam di sel tahanan Pomdam Jaya guna menjalani proses hukum.
“Sudah, sudah tersangka. Sekarang masih dalam proses dan sudah kita tahan di Pomdam. Memang ada unsur pelanggaran terkait penyewaan rumah dinas tersebut,” ujar Unggul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Unggul menegaskan, pihak penyewa yang mengoperasikan aktivitas judi digital di kompleks militer tersebut murni warga sipil.
“Penyewa itu orang biasa, dari unsur masyarakat sipil,” tegasnya.
Praktik haram ini terbongkar setelah jajaran Kodim 0505/Jakarta Timur menggerebek lokasi pada Minggu (10/10/2026), menindaklanjuti laporan warga yang curiga atas aktivitas di rumah dinas tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus 11 orang warga sipil, terdiri dari enam pria dan lima wanita, yang diduga kuat bertindak sebagai operator judi online.
Petugas juga menyita barang bukti operasional berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Donny Pramono, memastikan seluruh sipil yang ditangkap langsung diserahkan ke Denpom untuk pengusutan lebih lanjut.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka dibawa ke Denpom guna pemeriksaan dan pendalaman aktivitas di lokasi,” kata Donny.
Saat ini Pomdam Jaya masih terus mendalami skema penyewaan serta potensi aliran dana yang diterima Letkol Arman dari praktik ilegal tersebut.
Editor : Id Amor





















