Letkol Arman Ditahan Buntut Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Letkol Arman Ditahan Buntut Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol

Ilustrasi Letkol Arman ditahan buntut Rumah Dinas TNI di Cijantung jadi Markas Judol (Visual AI).

Zonafaktualnews.com – Letkol (Inf) Arman resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Perwira menengah tersebut terbukti menyewakan fasilitas rumah dinas TNI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, untuk dijadikan markas judi online.

Langkah tegas ini diambil setelah penyidik Pomdam Jaya menemukan bukti kuat keterlibatan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta tersebut dalam penyalahgunaan aset militer kepada pihak luar.

Danpomdam Jaya/Jayakarta, Kolonel (Cpm) Unggul Wahyudi, mengonfirmasi bahwa Letkol Arman kini mendekam di sel tahanan Pomdam Jaya guna menjalani proses hukum.

BACA JUGA :  Dana Negara Rp 1,2 Miliar Dipakai Judi Online, Camat Medan Maimun Dicopot

“Sudah, sudah tersangka. Sekarang masih dalam proses dan sudah kita tahan di Pomdam. Memang ada unsur pelanggaran terkait penyewaan rumah dinas tersebut,” ujar Unggul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Unggul menegaskan, pihak penyewa yang mengoperasikan aktivitas judi digital di kompleks militer tersebut murni warga sipil.

“Penyewa itu orang biasa, dari unsur masyarakat sipil,” tegasnya.

Praktik haram ini terbongkar setelah jajaran Kodim 0505/Jakarta Timur menggerebek lokasi pada Minggu (10/10/2026), menindaklanjuti laporan warga yang curiga atas aktivitas di rumah dinas tersebut.

BACA JUGA :  Motif Polwan Bakar Suami Polisi: Uang Belanja Tersedot Judi Online

Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus 11 orang warga sipil, terdiri dari enam pria dan lima wanita, yang diduga kuat bertindak sebagai operator judi online.

Petugas juga menyita barang bukti operasional berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Donny Pramono, memastikan seluruh sipil yang ditangkap langsung diserahkan ke Denpom untuk pengusutan lebih lanjut.

BACA JUGA :  PPATK Ungkap Hasil Judi Online di Indonesia Disalurkan ke ASEAN

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka dibawa ke Denpom guna pemeriksaan dan pendalaman aktivitas di lokasi,” kata Donny.

Saat ini Pomdam Jaya masih terus mendalami skema penyewaan serta potensi aliran dana yang diterima Letkol Arman dari praktik ilegal tersebut.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Langit Kotim “Muntah” Benda Asing? Cangkang Logam Raksasa Bikin Heboh
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk