Pembalut Wanita “Dipalak” PPN 11 Persen, Pemerintah Diminta Kaji Ulang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:52 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pembalut Wanita “Dipalak” PPN 11 Persen, Pemerintah Diminta Kaji Ulang

Ilustrasi wacana PPN 11 persen pada pembalut wanita yang dinilai menambah beban ekonomi perempuan. (Visual AI)

Zonafaktualnews.com – Wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen pada produk pembalut wanita menuai penolakan keras.

Kebijakan fiskal ini dinilai abai terhadap realitas sosial lantaran menempatkan kebutuhan biologis dasar sejajar dengan barang mewah.

Wakil Ketua Harian DPP PKB, Nadya Alfi Roihana, menegaskan bahwa menstruasi bukanlah sebuah pilihan gaya hidup.

Produk sanitasi ini merupakan kebutuhan primer yang mutlak diperlukan untuk menjaga kesehatan reproduksi kaum perempuan.

“Pembalut itu kebutuhan primer perempuan. Bukan barang mewah, bukan gaya hidup, bukan produk yang bisa dipilih untuk dibeli atau tidak. Karena itu, pemerintah perlu mengkaji ulang pengenaan pajak 11 persen terhadap pembalut,” ujar Nadya di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

BACA JUGA :  Jalan Diblokade Tiga Hari, Warga Makassar Geram Serang Mahasiswa

Di akar rumput, persoalan ini jauh lebih pelik dari kalkulasi di atas kertas. Masih banyak perempuan di wilayah pedesaan dan daerah terpencil yang belum mampu membeli pembalut layak, hingga terpaksa menggunakan kain kain kusam sebagai pengganti.

Pemerintah diingatkan agar tidak terjebak dalam ambisi mengejar penerimaan negara semata. Kacamata kebijakan fiskal wajib berpijak pada keadilan sosial serta perlindungan kelompok rentan.

“Jangan hanya melihat dari sisi potensi penerimaan negara. Kita harus melihat realitas di lapangan. Masih ada perempuan di wilayah pinggiran yang bahkan belum mampu membeli pembalut layak dan terpaksa menggunakan kain. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai negara justru menambah beban mereka melalui pajak,” tegas Nadya.

BACA JUGA :  Adaptasi Situasi Global, Pemerintah Berlakukan WFH ASN dan Swasta Setiap Jumat

Beban ekonomi tersebut kian terasa berat jika dikalkulasikan dalam rentang waktu setahun penuh.

Sebagai proses biologis yang terjadi secara alamiah, negara memiliki kewajiban moral untuk memastikan akses sanitasi yang aman bagi seluruh warganya.

“Bagi perempuan, pembalut bukan pengeluaran insidental. Jika dikalkulasikan dalam setahun, uang yang harus disisihkan tidak sedikit. Karena itu, membebani pembalut dengan pajak sama saja menambah beban ekonomi perempuan atas kebutuhan biologis yang tidak bisa mereka hindari,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Nadya menilai, pemaksaan pungutan tanpa menimbang kondisi ekonomi masyarakat bawah adalah tindakan yang naif.

Jika pemerintah bersikeras melanjutkan kebijakan tersebut, skema tarif khusus atau insentif mutlak diperlukan agar kelompok rentan tidak semakin terhimpit.

“Bagi sebagian orang, pembalut hanya pengeluaran kecil. Bagi yang lain, ada kebutuhan lain yang harus dikorbankan. Jangan sampai kebijakan pajak justru membuat perempuan semakin sulit memenuhi kebutuhan dasarnya,” pungkas Nadya.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Binance Kena Hack Rp114 Triliun, Laptop Karyawan Jadi Celah Masuk Hacker
Kebijakan Tidak Jalan! Gerindra Sebut Tiga Menteri Layak Diberi “Rapor Merah”
Digeruduk Loyalis Usai Fitnah Anggota DPR RI, Kadispar Sultra Minta Maaf
Tawuran Pecah di Makassar, Konvoi Motor Diserang Pakai Busur dan Batu
Makam Tebing Toraja Utara Dilahap Karhutla, 270 Jenazah Berakhir Jadi Abu
Houthi Gempur Habis-habisan Arab Saudi, Kilang Minyak Ras Tanura Terbakar
Diduga Istimewakan Penipu, Polresta Gowa Diminta Cabut Penangguhan AHA
Tiga Pemalsu STNK di Kendari Diringkus, Duit Haram Dipakai Beli Sabu dan Judol