Zonafaktualnews.com – Usulan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, yang ingin menghapus syarat ijazah formal bagi calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) langsung memicu ramainya perbincangan di platform X.
Bukan cuma merespons biasa, warganet justru melontarkan kritik satir dengan menuntut agar aturan serupa juga diberlakukan merata ke seluruh instansi negara, mulai dari lembaga penegak hukum hingga birokrasi pemerintahan.
Sentimen tersebut salah satunya disuarakan oleh pemilik akun X @kohlervo****.
Melalui cuitannya, ia menyindir agar gagasan itu diterapkan di semua sektor.
“Semua instasi dan lembaga juga harus diperlakukan sama dong @JimlyAs Masuk TNI, Masuk Polisi, Jadi Jaksa, Jadi Hakim, Jadi PNS, GAK USAH PAKAI IJAZAH!!!” tulisnya, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Sebelumnya, usulan ini disampaikan Jimly dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Total Politik.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, faktor utama dalam menentukan pemimpin adalah kepercayaan rakyat, bukan semata-mata ijazah atau gelar akademik.
Jimly berpandangan persyaratan pendidikan yang ketat lebih tepat diterapkan untuk jabatan profesional seperti ASN, bukan posisi politik yang berbasis perwakilan rakyat.
“Walaupun sebetulnya yang ketat pakai ijazah itu (seharusnya) untuk ASN. Sedangkan untuk politik, ini soal perwakilan. Untuk pendidikan politik kedaulatan rakyat yang sesungguhnya, presiden dan wakil presiden enggak usahlah (pakai syarat ijazah). Supaya ada orang yang enggak sekolah sekalipun, kalau rakyat bisa percaya, kenapa tidak?” urainya.
Editor : Id Amor




















