YARA Desak Pemerintah Pusat Tindaklanjuti Permintaan Pengelolaan Migas di Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

YARA Desak Pemerintah Pusat Tindaklanjuti Permintaan Pengelolaan Migas di Aceh

Platform pengeboran minyak lepas pantai untuk eksplorasi dan produksi migas. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menindaklanjuti permintaan terkait pengelolaan sumber daya migas di Aceh, khususnya di wilayah lebih dari 12 mil dari garis pantai.

Permintaan ini ditujukan kepada Menteri ESDM, dengan tembusan kepada sejumlah pihak, termasuk Paduka YM Wali Nangroe Aceh, Forum Bersama DPR/DPD RI Dapil Aceh, Gubernur Aceh, dan DPR Aceh.

Ketua YARA, Safaruddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri ESDM di Jakarta agar hak pengelolaan migas di Aceh diberikan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) hingga lebih dari 12 mil dari garis pantai.

BACA JUGA :  Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

“Kami telah menyurati Menteri ESDM di Jakarta agar memberikan hak pengelolaan migas untuk Aceh sampai dengan di atas 12 mil garis pantai,” terang Safaruddin.

Alasan YARA meminta pengelolaan migas oleh BPMA adalah untuk mendukung percepatan pembangunan di Aceh, terutama menjelang berakhirnya dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 1 persen.

“Aceh akan kehilangan 1 persen Dana Otsusnya dua tahun lagi, sementara kebutuhan pembangunan Aceh masih membutuhkan banyak sumber dana, seperti pembangunan sesuai dengan rencana induk, antara lain penurunan kemiskinan, meningkatkan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan perbaikan infrastruktur, peningkatan investasi, dan kegiatan strategis seperti beasiswa,” tambah Safaruddin.

BACA JUGA :  Heboh, Foto Mirip Bahlil Lahadalia dengan Wiski Mewah Tersebar

YARA juga mengkritik ketidakadilan dalam pembagian dana Otsus, di mana Aceh tidak pernah mendapatkan dukungan dana penyelenggaraan keistimewaan yang seharusnya diterima sesuai dengan UU 44 Tahun 1999.

“Aceh juga sampai saat ini tidak pernah mendapatkan dukungan dana keistimewaan seperti D.I Yogyakarta yang mendapatkan dana khusus untuk pembiayaan cabang keistimewaannya,” ungkap Safaruddin.

Sebagai langkah konkret, YARA meminta agar Menteri ESDM segera memberikan pengelolaan migas di Aceh kepada BPMA, bukan hanya sekedar melibatkan BPMA dalam pengelolaan bersama dengan SKK Migas.

Kepala BPMA, Nasri Djalal, sebelumnya telah menyampaikan keinginan Pemerintah Aceh agar BPMA dapat terlibat dalam pengelolaan migas di atas 12 mil. Namun, menurut YARA, hal ini tidak cukup, dan pengelolaan migas tersebut harus diserahkan secara penuh kepada BPMA.

BACA JUGA :  FORBINA Soroti Aroma Politis di Rotasi BPMA, Menteri ESDM Diminta Selidiki

“Dalam hal ini kami mengharapkan Menteri ESDM merecovery kealpaan Pemerintah Pusat terhadap Aceh dengan memberikan pengelolaan blok migas secara penuh kepada BPMA untuk pengelolaan bersama,” tutup Safaruddin dalam suratnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Berita Terbaru