Bikin Resah, Komisi XII Minta Bahlil Cabut Aturan Larangan Pengecer LPG 3 Kg

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana dalam Rapat Komisi IXX DPR RI (Ist)

Suasana dalam Rapat Komisi IXX DPR RI (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polemik seputar kelangkaan LPG 3 kilogram (Kg) semakin memanas setelah pemerintah memberlakukan larangan bagi pedagang pengecer untuk menjual gas bersubsidi tersebut.

Kebijakan ini dinilai menjadi pemicu utama kelangkaan yang terjadi di berbagai daerah dan menciptakan keresahan di kalangan masyarakat.

Anggota Komisi XII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan ini.

Zulfikar menilai bahwa keputusan tersebut berdampak langsung pada terhambatnya distribusi LPG 3 Kg, sehingga memicu panic buying di berbagai wilayah.

“Saat ini terjadi kegaduhan di masyarakat akibat kelangkaan gas 3 kilogram. Saya minta dalam rapat ini, cabut segera kebijakan tersebut dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda pelaksanaannya,” tegas Zulfikar dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Senin (3/2/2025).

BACA JUGA :  Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang berdampak luas.

Menurutnya, pengecer memiliki peran vital dalam memastikan ketersediaan gas bagi masyarakat kecil.

“Cabut dulu, Pak Menteri. Situasi di lapangan sudah gaduh. Pengecer harus tetap diizinkan beroperasi untuk menjaga ketersediaan gas di masyarakat,” tegas Zulfikar.

BACA JUGA :  FORBINA Soroti Aroma Politis di Rotasi BPMA, Menteri ESDM Diminta Selidiki

Komisi XII DPR RI berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan distribusi energi tetap lancar dan kebutuhan masyarakat kecil terpenuhi tanpa hambatan

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap
Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Heboh, Sejoli Diduga Mahasiswa Unair Tertangkap Basah Mesum di Kampus
Kejati Sulsel Obok-obok Kantor Disdik Sulsel, Penyidik Buru Bukti Kasus Rp13 Miliar
Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:11 WITA

Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:20 WITA

Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:12 WITA

Heboh, Sejoli Diduga Mahasiswa Unair Tertangkap Basah Mesum di Kampus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:27 WITA

Kejati Sulsel Obok-obok Kantor Disdik Sulsel, Penyidik Buru Bukti Kasus Rp13 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Berita Terbaru