Bikin Resah, Komisi XII Minta Bahlil Cabut Aturan Larangan Pengecer LPG 3 Kg

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana dalam Rapat Komisi IXX DPR RI (Ist)

Suasana dalam Rapat Komisi IXX DPR RI (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polemik seputar kelangkaan LPG 3 kilogram (Kg) semakin memanas setelah pemerintah memberlakukan larangan bagi pedagang pengecer untuk menjual gas bersubsidi tersebut.

Kebijakan ini dinilai menjadi pemicu utama kelangkaan yang terjadi di berbagai daerah dan menciptakan keresahan di kalangan masyarakat.

Anggota Komisi XII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan ini.

Zulfikar menilai bahwa keputusan tersebut berdampak langsung pada terhambatnya distribusi LPG 3 Kg, sehingga memicu panic buying di berbagai wilayah.

“Saat ini terjadi kegaduhan di masyarakat akibat kelangkaan gas 3 kilogram. Saya minta dalam rapat ini, cabut segera kebijakan tersebut dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda pelaksanaannya,” tegas Zulfikar dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Senin (3/2/2025).

BACA JUGA :  KPK Didesak Periksa Dugaan Korupsi Menteri Bahlil Lahadalia

Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang berdampak luas.

Menurutnya, pengecer memiliki peran vital dalam memastikan ketersediaan gas bagi masyarakat kecil.

“Cabut dulu, Pak Menteri. Situasi di lapangan sudah gaduh. Pengecer harus tetap diizinkan beroperasi untuk menjaga ketersediaan gas di masyarakat,” tegas Zulfikar.

BACA JUGA :  Bahlil Buka Suara Soal Ormas Keagamaan yang Tolak Garap Tambang

Komisi XII DPR RI berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan distribusi energi tetap lancar dan kebutuhan masyarakat kecil terpenuhi tanpa hambatan

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Larang Perpisahan SD-SMP Digelar di Hotel
Roy Suryo hingga Dokter Tifa Dilaporkan Terkait Dugaan Penghasutan Soal Ijazah Jokowi
Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka
Surat Terbuka Pegawai Bocor, Mawardi Nur Diduga Abaikan Tata Kelola PT. PEMA
Viral, Penjual Pentol Dibegal di Paccerakkang Makassar, Netizen : “Kerjako Anasundala!”
Perampok di Makassar Todong Pegawai Toko dengan Parang, Kardus Berisi Rp400 Juta Raib
Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online
Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 11:28 WITA

Wali Kota Makassar Larang Perpisahan SD-SMP Digelar di Hotel

Kamis, 24 April 2025 - 10:44 WITA

Roy Suryo hingga Dokter Tifa Dilaporkan Terkait Dugaan Penghasutan Soal Ijazah Jokowi

Rabu, 23 April 2025 - 20:43 WITA

Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka

Rabu, 23 April 2025 - 19:59 WITA

Surat Terbuka Pegawai Bocor, Mawardi Nur Diduga Abaikan Tata Kelola PT. PEMA

Rabu, 23 April 2025 - 12:20 WITA

Viral, Penjual Pentol Dibegal di Paccerakkang Makassar, Netizen : “Kerjako Anasundala!”

Berita Terbaru