Tak Becus Usut Korupsi DPRD Tana Toraja, GMPH Desak Kepala Kejati Sulsel Mundur

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi GMPH Sulsel menuntut Kepala Kejati Sulsel mundur

Aksi demonstrasi GMPH Sulsel menuntut Kepala Kejati Sulsel mundur

Zonafaktualnews.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk pengawalan hukum terhadap dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja Tahun 2017.

Puluhan massa aksi menutup ruas Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sembari membentangkan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja yang Diduga Mandek”.

Aksi ini merupakan jilid ketiga setelah dua gelombang sebelumnya dinilai belum mendapat respons memadai.

Pada kesempatan tersebut, GMPH Sulsel juga resmi melayangkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi, antara lain:

1. Mendesak Kejaksaan Agung dan KPK segera melakukan pemeriksaan terkait penanganan dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja yang disinyalir terdapat praktik penerimaan setoran gelap.

2. Menuntut pencopotan Kepala Kejati Sulsel karena dinilai tidak becus dalam menangani perkara tersebut yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

3. Menegakkan supremasi hukum di internal Kejaksaan Tinggi Sulsel.

BACA JUGA :  Kejari Sinjai Buru Jejak Korupsi Rp22 Miliar di PDAM, Geledah 4 Lokasi Termasuk Dinas PU

Tiga poin tuntutan ini mencerminkan kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja Kejati Sulsel yang dianggap tidak transparan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmin, menyatakan pihaknya telah menerima laporan resmi GMPH Sulsel.

“Laporan terkait dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja sudah kami terima, besok akan saya hubungi untuk memberikan tanda bukti laporan yang diajukan adik-adik,” ujarnya.

Ketua GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Ia mendesak agar Kejati Sulsel bersikap terbuka dan tidak mengabaikan laporan yang telah diajukan.

BACA JUGA :  Beathor Blak-blakan Tuding Jokowi Korupsi, Rumahnya Disebut Punya Bunker Uang

“Kami berharap pihak Kejati Sulsel transparan dalam penanganan perkara ini. Jangan sampai laporan kami hanya disimpan tanpa tindak lanjut. Jika tidak ada progres, kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih tegas,” kata Ketua GMPH Sulsel dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (16/9/2025).

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Satu Lahan Empat Alas Hak, Sengkarut ‘Sertifikat Siluman’ di Macanda Gowa Terkuak
Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
F-KRB Sentil BGN, Nilai MBG Tak Efektif, Desak Audit Total Pemborosan Anggaran
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:41 WITA

Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WITA

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:34 WITA

Satu Lahan Empat Alas Hak, Sengkarut ‘Sertifikat Siluman’ di Macanda Gowa Terkuak

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:08 WITA

Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terbaru