Viral Kasus “86” Narkoba di Makassar dan Wajo, Berita 404, Oknum Polisi Tidak Diproses?

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi dugaan praktik “86” dalam kasus narkoba

Foto Ilustrasi dugaan praktik “86” dalam kasus narkoba

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan “86” kembali menggelitik dan viral di media sosial. Dugaan praktik suap dalam penanganan narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin menjadi sorotan.

Di Makassar dan Wajo, sejumlah kasus yang seharusnya diproses hukum justru diduga “diselesaikan” dengan uang, sementara oknum polisi yang terlibat belum mendapat sanksi tegas.

Kasus di Makassar sempat mencuat ketika pemberitaan mengenai dugaan suap Rp 15 juta dalam penangkapan narkoba di Banta-Bantaeng ramai di media online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, publik terkejut ketika berita tersebut tiba-tiba menghilang dan berubah menjadi “Not Found 404.”

Sementara itu, kasus serupa di Wajo masih bisa diakses, memicu spekulasi adanya upaya menutupi kasus tertentu.

F-KRB: Penegakan Hukum Jangan Jadi Dagangan!

Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) angkat suara terkait maraknya dugaan suap dalam kasus narkoba ini.

Ketua F-KRB, Muh Darwis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan mendesak Bidpropam Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

BACA JUGA :  Tidak Tersentuh Hukum, Bos Rusdi Bebas Edarkan Rokok Ilegal di Makassar

“Kasus ini viral di media sosial, banyak aktivis juga ikut mengecam. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Jangan sampai hukum malah jadi dagangan!” tegas Darwis dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Darwis juga mengungkapkan semakin banyak laporan masyarakat tentang oknum aparat yang diduga menyelesaikan perkara dengan uang, menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kasus Makassar: Rp 15 Juta untuk Kebebasan?

Sebelum berita dihapus dari salah satu media online, dilaporkan bahwa seorang pria berinisial IP, warga Banta-Bantaeng, mengaku dibebaskan setelah menyerahkan uang Rp 15 juta kepada oknum polisi.

IP ditangkap pada 1 Maret 2025 oleh sekitar 10 anggota Satuan Reserse Narkoba.

“Awalnya saya diminta Rp 50 juta, tapi saya hanya sanggup Rp 10 juta. Mereka menolak dan tetap meminta Rp 15 juta,” ujar IP pada 9 Maret 2025.

BACA JUGA :  PresUniv dan DPD PIM Sulsel Gelar Sosialisasi Tes Beasiswa

Uang tersebut kemudian diserahkan oleh istrinya, yang diyakini menjadi syarat pembebasan IP, meskipun ditemukan barang bukti 0,45 gram sabu saat penangkapan.

Kanit Satresnarkoba Makassar, Muh Yusuf, membenarkan adanya operasi di Banta-Bantaeng, namun menyebut target utama mereka adalah pemasok narkoba yang berhasil kabur.

Kasus Wajo: Tersangka Bebas, Barang Bukti Berkurang?

Di Kabupaten Wajo, tepatnya di Desa Ciromanie, Kecamatan Keera, kasus serupa terjadi pada 11 Februari 2025.

Agusdin alias Agu ditangkap oleh tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel karena diduga sebagai kurir narkoba.

Namun, ada sejumlah kejanggalan yang membuat kasus ini semakin kontroversial.

Saat ditangkap, wajah Agusdin ditutupi lakban, sementara dua orang lainnya yang ikut diamankan, yakni Unyil dan Bulang, justru dibebaskan hanya dua hari setelah penangkapan.

Diduga, ada transaksi uang dalam jumlah besar yang menyebabkan pembebasan mereka.

BACA JUGA :  Ustadz Dasad Latif Dukung Muhammadiyah Tolak W Super Club

Selain itu, barang bukti yang awalnya disebut berjumlah satu bal sabu, tiba-tiba berkurang menjadi setengah bal setelah berada di tangan aparat.

Keluarga Agusdin menduga adanya penggelapan barang bukti serta dugaan penganiayaan terhadapnya.

Masyarakat Menunggu Sikap Kapolda Sulsel

Kasus-kasus ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Masyarakat Sulsel mendesak Kapolda yang baru untuk bertindak tegas dan memastikan tidak ada lagi praktik “86” dalam penanganan kasus narkoba.

“Kami akan turun ke jalan jika kasus ini tidak ada kejelasan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas!” ujar Darwis.

Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan suap dalam kasus narkoba di Sulsel.

Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin runtuh.

(SY/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks
Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar
Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak
Isu Pemangkasan Pokir Merebak, Sekwil NasDem Aceh Angkat Suara
Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE
Sahroni Sebut Aksi Jokowi Upload Serdik Sespimmen Polri Tak Elok untuk Publik
Selisih Paham Soal Pacar, Pemuda di Makassar Aniaya Tiga Orang Sekeluarga
Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:13 WITA

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 April 2025 - 20:02 WITA

Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar

Selasa, 22 April 2025 - 18:48 WITA

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 April 2025 - 18:15 WITA

Isu Pemangkasan Pokir Merebak, Sekwil NasDem Aceh Angkat Suara

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Gaji PNS

Ekobis

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:13 WITA

Petugas menyiagakan perahu karet untuk membantu warga terdampak banjir (Foto: BNPB)

Nasional

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:48 WITA