Zonafaktualnews.com – Jagat media sosial X dibuat heboh oleh unggahan tentang rokok ilegal yang justru membuat netizen tertawa.
Alih-alih menimbulkan rasa takut, postingan tersebut memicu gelak tawa karena dianggap ironis datang dari bos perusahaan rokok.
Unggahan tersebut diposting akun X @KangManto123 pada Rabu (11/9/2025).
“Bos HM Sampoerna minta masyarakat stop beli rokok ilegal, karena membahayakan kesehatan,” tulis unggahan caption tersebut, disertai emoji senyum.
Tak butuh waktu lama, postingan itu meraih 939,9 ribu views, 6,4 ribu like, dan 1,9 ribu komentar.
Meski tujuan Ivan Cahyadi jelas, yaitu mengingatkan masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal yang berbahaya bagi kesehatan sekaligus merugikan negara, netizen justru merespons dengan komentar lucu.
“Ngakak, lucu juga bro wkwkwk,” tulis seorang netizen.
“Yang resmi juga membahayakan kesehatan juga,” komentar netizen lainnya.
“Membahayakan kesehatan pundi-pundi Sampoerna,” timpal warganet lain.
“Rokok yang legal menambah stamina dan daya tahan tubuh,” tulis komentar lain dengan nada bercanda.
Beberapa netizen menanggapi secara lebih logis.
“Mungkin yang rokok ilegal tidak dijelasin dan diverifikasi berapa % kandungan Tar & Nikotinnya, jadi kalau kandungannya over bisa lebih berbahaya. Gak salah juga sih statementnya,” tulis seorang warganet.
Sementara sebagian lainnya menyoroti harga rokok legal akibat kebijakan cukai.
“Semestinya protes ke pemerintah bukan konsumen, konsumen mana yang ngak mau beli dengan harga miring alias kalau ada yang murah kenapa mesti beli yang mahal,” komentar warganet.
Terlepas dari komentar lucu maupun serius, data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal di Indonesia masih tinggi.
Berdasarkan catatan per Agustus 2025, Bea Cukai Makassar dan wilayah lainnya telah melakukan berbagai penindakan dan operasi pasar untuk menekan rokok ilegal.
Sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2025, tercatat 1.825 penindakan terhadap produk hasil tembakau ilegal dengan total 100,37 juta batang rokok disita.
Di Jakarta dan sekitarnya, operasi Gurita dilakukan di jalur logistik dan perusahaan jasa titipan untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
Tingginya tarif cukai hasil tembakau menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya rokok ilegal.
Data terbaru menunjukkan, tarif cukai untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) berkisar Rp746–1.231 per batang, Sigaret Putih Mesin (SPM) Rp794–1.336 per batang, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) Rp122–483 per batang. Untuk rokok elektrik, tarif cukai bisa mencapai Rp6.776 per mililiter.
Meski angka penindakan terus meningkat, peredaran rokok ilegal tetap menjadi tantangan serius bagi pemerintah.
Kondisi ini menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat serta kolaborasi antara aparat dan konsumen untuk menekan peredaran barang ilegal secara efektif.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















