Kaum Penghisap Lega, Cukai Tak Naik, Purbaya Siapkan “Jebakan” Rokok Ilegal

Sabtu, 27 September 2025 - 01:37 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Kaum penghisap bisa bernapas lega. Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok tidak akan naik pada 2026.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) pada Jumat, 26 September 2025.

Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak, Purbaya menegaskan pihaknya lebih memilih mempertahankan tarif ketimbang menaikkannya.

“Mereka bilang asal enggak diubah udah cukup, ya sudah saya enggak ubah. Tadinya padahal saya pikir mau turunin (tarifnya),” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

BACA JUGA :  Soal Rokok Ilegal, Ditreskrimsus Polda Sulsel : Akan Kami Tindaklanjuti

Meski memberi kabar baik bagi industri dan penikmat rokok, pemerintah ternyata menyiapkan strategi lain.

Fokus Kementerian Keuangan kini diarahkan untuk menindak peredaran rokok ilegal, baik produksi dalam negeri maupun yang masuk dari luar negeri.

Purbaya menyebut, salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan kawasan industri hasil tembakau yang berfungsi sebagai “jebakan” rokok ilegal.

BACA JUGA :  Viral, Bos HM Sampoerna Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal, Netizen Malah Ngakak

“Di sana nanti di satu tempat akan ada mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai. Konsepnya sentralisasi plus one stop service,” jelasnya.

Program tersebut sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, serta Parepare, Sulawesi Selatan, dan rencananya akan diperluas ke kota-kota lain.

Tujuannya agar produsen rokok ilegal terdorong masuk ke kawasan khusus sehingga terdata resmi dan wajib membayar pajak.

“Jadi kita tidak hanya membela perusahaan besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem,” ujar Purbaya.

BACA JUGA :  Hacker Bjorka Serang Data Pajak, Presiden hingga Menteri Kominfo Dibobol

Dalam APBN 2026, target penerimaan kepabeanan dan cukai naik tipis dari Rp334,3 triliun menjadi Rp336 triliun.

Purbaya menegaskan peningkatan pendapatan tidak selalu harus ditempuh lewat kenaikan tarif cukai.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Berita Terbaru