Kaum Penghisap Lega, Cukai Tak Naik, Purbaya Siapkan “Jebakan” Rokok Ilegal

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Kaum penghisap bisa bernapas lega. Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok tidak akan naik pada 2026.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) pada Jumat, 26 September 2025.

Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak, Purbaya menegaskan pihaknya lebih memilih mempertahankan tarif ketimbang menaikkannya.

“Mereka bilang asal enggak diubah udah cukup, ya sudah saya enggak ubah. Tadinya padahal saya pikir mau turunin (tarifnya),” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Meski memberi kabar baik bagi industri dan penikmat rokok, pemerintah ternyata menyiapkan strategi lain.

Fokus Kementerian Keuangan kini diarahkan untuk menindak peredaran rokok ilegal, baik produksi dalam negeri maupun yang masuk dari luar negeri.

BACA JUGA :  Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Purbaya menyebut, salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan kawasan industri hasil tembakau yang berfungsi sebagai “jebakan” rokok ilegal.

“Di sana nanti di satu tempat akan ada mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai. Konsepnya sentralisasi plus one stop service,” jelasnya.

Program tersebut sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, serta Parepare, Sulawesi Selatan, dan rencananya akan diperluas ke kota-kota lain.

Tujuannya agar produsen rokok ilegal terdorong masuk ke kawasan khusus sehingga terdata resmi dan wajib membayar pajak.

BACA JUGA :  Viral, Bos HM Sampoerna Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal, Netizen Malah Ngakak

“Jadi kita tidak hanya membela perusahaan besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem,” ujar Purbaya.

Dalam APBN 2026, target penerimaan kepabeanan dan cukai naik tipis dari Rp334,3 triliun menjadi Rp336 triliun.

Purbaya menegaskan peningkatan pendapatan tidak selalu harus ditempuh lewat kenaikan tarif cukai.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Dunia di Ambang Kiamat Nuklir, AS dan Rusia Gagal Sepakati Perjanjian New START
Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:35 WITA

Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak

Senin, 12 Januari 2026 - 01:22 WITA

Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Senin, 12 Januari 2026 - 00:05 WITA

Dunia di Ambang Kiamat Nuklir, AS dan Rusia Gagal Sepakati Perjanjian New START

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WITA

Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana

Berita Terbaru