Tulis Surat dari Balik Penjara, Tom Lembong Akan Ungkap Kebenaran

Minggu, 10 November 2024 - 10:39 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto Kolase : Tom Lembong dan Tulisan Surat dari Balik Jeruji

Foto Kolase : Tom Lembong dan Tulisan Surat dari Balik Jeruji

Zonafaktualnews.com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, menulis surat dari balik jeruji setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2016.

Surat itu diunggah melalui akun media sosial @tomlembong pada Sabtu (9/11/2024), oleh timnya atas arahan langsung dari Tom melalui kuasa hukum.

Dalam surat yang ditulis dengan pulpen biru tersebut, Tom menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang mendukung dan mendoakannya.

Ia juga berkomitmen untuk terus bersikap kooperatif guna mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

BACA JUGA :  Status Tersangka Bermotif Politis, Tom Lembong Lawan Kejagung di Praperadilan

Berikut kutipan lengkap isi surat yang ditulis dalam huruf kapital:

“Teman-teman, Ibu-Bapak yang saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya…

Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya… Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya…

Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan…

Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan… Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia… Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik.”

Surat ini mencerminkan sikap optimistis Tom Lembong, yang berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

BACA JUGA :  Mahfud MD: Tom Lembong Tak Bisa Dipidana, Hanya Jalankan Perintah Atasan

Ia juga menegaskan cintanya pada Indonesia, meskipun sedang menghadapi persoalan berat.

Kasus dugaan korupsi impor gula ini menyeret nama Tom Lembong sebagai tersangka atas tuduhan penyalahgunaan wewenang, yang diduga menyebabkan kerugian negara. Hingga kini, pihak kejaksaan masih terus mendalami kasus tersebut.

Surat dari penjara ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Tom Lembong sebagai mantan pejabat tinggi yang kini menghadapi tuntutan hukum.

BACA JUGA :  JK Gelar Open House, Anies hingga Koalisi Perubahan Ikut Hadir

Sikapnya yang kooperatif dianggap sebagai langkah penting untuk membongkar kebenaran di balik kasus yang menjeratnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik
Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA