Tiga Kali Mangkir Jadi Saksi, Wakil Bupati Gowa Terancam Dijemput Paksa

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin (kanan) (Foto Humas Pemkab Gowa)

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin (kanan) (Foto Humas Pemkab Gowa)

Zonafaktualnews.com – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, tiga kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sabbang–Tallang di Kabupaten Luwu Utara.

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (15/7/2025), menyita perhatian publik bukan hanya karena nilai proyek yang fantastis, yakni Rp55,5 miliar, tetapi juga karena sikap abai salah satu saksi kunci yang saat ini menjabat sebagai pejabat publik.

BACA JUGA :  GMPH Tuntut Penjelasan Polda Sulsel soal Wakil Bupati Gowa yang Tak Jadi Tersangka

Ketidakhadiran Darmawangsyah menuai reaksi keras dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU menegaskan tidak menutup kemungkinan akan mengajukan langkah tegas sesuai ketentuan hukum.

“Sudah tiga kali kami layangkan surat panggilan resmi. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Pada panggilan kedua, alasannya karena menjalankan tugas partai,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA :  Miris, Dg Sila Divonis 1,5 Tahun, Bos Skincare Mira dan Agus Hanya 10 Bulan

Hakim pun ikut menanggapi ketidakhadiran tersebut dengan nada tegas. Ia mengingatkan bahwa semua pihak yang dipanggil sebagai saksi wajib hadir, tanpa terkecuali, termasuk pejabat daerah sekalipun.

Nama Darmawangsyah mencuat karena disebut memiliki peran penting dalam tahap awal penganggaran proyek saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Proyek ini sendiri kini sedang disorot karena diduga sarat pelanggaran, mulai dari mark-up hingga pengaturan pemenang tender, dan telah menyeret delapan tersangka.

BACA JUGA :  Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot

Bila panggilan berikutnya kembali diabaikan, aparat penegak hukum membuka opsi untuk menempuh upaya penjemputan paksa sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Wakil Bupati Gowa.

(Mirwan)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10
Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WITA

269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA