Zonafaktualmews.com – Nurma, wanita berusia 52 tahun, nyaris ditelanjangi massa.
Dia tertangkap basah saar mencopet di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, mengatakan pihaknya telah mengamankan perempuan itu untuk menghindari amukan massa.
“Pelaku sudah kita amankan untuk mencegah amukan masa,” kata Ginanjar, Senin (30/1/2023).
Menurut dia, peristiwa berawal saat pelaku yang berusaha mencopet HP milik korban, Anggun Soffa.
Saat itu, korban dipepet oleh pelaku yang memasukkan tangannya ke dalam tas milik korban.
“Pelaku berupaya mengambil handphone milik korban yang berada di dalam tas,” katanya.
Dia mengatakan, tersangka Nurma merupakan residivis kasus pencopetan yang sudah pernah beraksi di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
Pelaku pernah ditahan atas kasus yang sama hingga akhirnya tertangkap kembali.
“Pelaku menggunakan modus yang sama dalam beraksi dengan cara memepet korban. Saat ini kami masih terus kembangkan untuk korban lainnya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
“Saat ini korban sudah membuat laporan, dan kasus ini sudah kami proses,” tutupnya
Editor : Isal