Terlibat Prostitusi Online, Tiga Mucikari Remaja Ditangkap

Kamis, 14 September 2023 - 16:25 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Terlibat Prostitusi Online, Tiga Mucikari Remaja Ditangkap

Ilustrasi Prostitusi Online

Zonafaktualnews.com – Tiga mucikari remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

Ketiga pelaku diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau prostitusi online.

Penangkapan itu terjadi di sebuah Wisma Jalan Pelita, Kecamatan Rappocini, Senin (11/9/2023), sesaat setelah melakukan transaksi.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, kasus prostitusi online ini terungkap berkat adanya laporan dari pihak wisma.

“Kita mendapatkan informasi dari pihak penginapan bahwa ada beberapa remaja yang berkumpul dalam satu kamar,” kata Yusuf.

BACA JUGA :  Gran Eterno Diduga Dipaksakan Jadi Lokasi PSEL, Laksus: Ada Potensi Gratifikasi

Tim khusus (Timsus) Polsek Rappocini menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung mendatangi lokasi lalu berhasil mengamankan seorang terduga korban prostitusi dan tiga orang mucikarinya.

Ketiga orang itu yakni AD (16), AW (18), berstatus pelajar dan seorang lagi berinisial A (17) yang berprofesi buruh bangunan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan sejumlah uang tunai.

BACA JUGA :  4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta

“Muncikari dapat hasil Rp50.000 kalau berhasil menawarkan korban ke pria hidung belang.

Kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan uang tunai sebanyak Rp80.000,” jelasnya.

Modus praktik prostitusi ini kata Yusuf dilakukan dengan menawarkan korban melalui aplikasi Michat kepada pria hidung belang.

Keuntungan yang mereka peroleh dipergunakan untuk membeli minuman keras dan makanan.

BACA JUGA :  Oknum TNI AU Ngamuk, Tikam Pria yang Diduga Selingkuhan Istri di Sudiang

“Korban dijual untuk eksploitasi seksual. Hasil dari keuntungan itu dibagi dan digunakan untuk membeli makanan dan minuman keras,” katanya.

Korban dan pelaku prostitusi online beserta barang buktinya saat ini telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Berita Terbaru