Terlibat Prostitusi Online, Tiga Mucikari Remaja Ditangkap

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Prostitusi Online

Ilustrasi Prostitusi Online

Zonafaktualnews.com – Tiga mucikari remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

Ketiga pelaku diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau prostitusi online.

Penangkapan itu terjadi di sebuah Wisma Jalan Pelita, Kecamatan Rappocini, Senin (11/9/2023), sesaat setelah melakukan transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, kasus prostitusi online ini terungkap berkat adanya laporan dari pihak wisma.

BACA JUGA :  Danny Wanti-wanti ASN Jangan Terlalu Bergaya Hedon

“Kita mendapatkan informasi dari pihak penginapan bahwa ada beberapa remaja yang berkumpul dalam satu kamar,” kata Yusuf.

Tim khusus (Timsus) Polsek Rappocini menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung mendatangi lokasi lalu berhasil mengamankan seorang terduga korban prostitusi dan tiga orang mucikarinya.

Ketiga orang itu yakni AD (16), AW (18), berstatus pelajar dan seorang lagi berinisial A (17) yang berprofesi buruh bangunan.

BACA JUGA :  Heboh, Emak-emak di Makassar Tampar Pak Polisi

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan sejumlah uang tunai.

“Muncikari dapat hasil Rp50.000 kalau berhasil menawarkan korban ke pria hidung belang.

Kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan uang tunai sebanyak Rp80.000,” jelasnya.

Modus praktik prostitusi ini kata Yusuf dilakukan dengan menawarkan korban melalui aplikasi Michat kepada pria hidung belang.

BACA JUGA :  Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar

Keuntungan yang mereka peroleh dipergunakan untuk membeli minuman keras dan makanan.

“Korban dijual untuk eksploitasi seksual. Hasil dari keuntungan itu dibagi dan digunakan untuk membeli makanan dan minuman keras,” katanya.

Korban dan pelaku prostitusi online beserta barang buktinya saat ini telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru