Tawarkan Seks Bertiga dengan Wanita Hamil, Mucikari Diringkus

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mucikari DA diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota

Mucikari DA diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota

Zonafaktualnews.com – Mucikari jasa seks threesome diringkus polisi usai digerebek di salah satu hotel bintang tiga di Mojokerto

Pelaku adalah inisial DA (20) asal Kabupaten Nganjuk diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota.

Dia tertangkap tangan menjadi mucikari jasa seks threesome

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Yuli Candra Dewi mengatakan, pelaku DA diringkus pada Jumat (17/3/2023) pukul 20.30 WIB

BACA JUGA :  Tujuh Jemaah Haji Asal Indonesia Dilaporkan Meninggal Dunia di Arafah

Penangkapan itu setelah anggota Satreskrim memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pesta seks.

“Selanjutnya petugas satreskrim melakukan penyelidikan dan ditemukan kamar hotel yang dipakai bermain seks bertiga,” kata Yuli saat jumpa pers Rabu (12/3/2023).

Dalam aksinya, DA menjual teman wanitanya yang sedang hamil 8 bulan dengan tarif Rp1,5 Juta melalui media sosial facebook.

BACA JUGA :  Fakta-fakta Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

Hingga akhirnya mendapatkan kesepakatan uang muka senilai Rp 1.100.000.

“Menawarkan melalui Facebook dan lanjut chating melalui whatshapp, selanjutnya terjadi kesepakatan dengan ketentuan uang muka sebesar Rp.1.100.000,” ujarnya.

Polisi pun menemukan ketiganya dalam satu kamar hotel yang ada di Kota Mojokerto, dan mengamankan pelaku ke Polres Mojokerto Kota saat itu juga.

Sejumlah barang bukti ditemukan. Yakni, sprei warna putih, tisu, celana dalam, gawai, dan uang sebesar Rp 1.100.000.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Rohil Kepergok Ngamar dengan Bu Kabid Dispenda

Atas perbuatannya pelaku DA bakal dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI no 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang.

Sementara dalam pemeriksaan, pelaku DA mengaku baru pertama kali ini dirinya melakukan perbuatan ini lantaran dimintai untuk mencari pekerjaan.

“Disuruh mencarikan teman pekerjaan,” pungkasnya

Editor : Tika

Berita Terkait

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan
Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka
Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu
Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi
Tersangka Korupsi Bupati Pekalongan Ngaku Tak Paham Hukum karena Pedangdut
6 Santriwati di Bawah Umur Dicabuli, Dai Kondang Disebut Tawarkan Uang Damai
Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:13 WITA

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:30 WITA

Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:53 WITA

Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WITA

Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:05 WITA

Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terbaru