Tawarkan Seks Bertiga dengan Wanita Hamil, Mucikari Diringkus

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mucikari DA diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota

Mucikari DA diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota

Zonafaktualnews.com – Mucikari jasa seks threesome diringkus polisi usai digerebek di salah satu hotel bintang tiga di Mojokerto

Pelaku adalah inisial DA (20) asal Kabupaten Nganjuk diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota.

Dia tertangkap tangan menjadi mucikari jasa seks threesome

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Yuli Candra Dewi mengatakan, pelaku DA diringkus pada Jumat (17/3/2023) pukul 20.30 WIB

BACA JUGA :  Heboh, 'Dewan Perampok Rakyat, Puan Maharani Tikus'

Penangkapan itu setelah anggota Satreskrim memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pesta seks.

“Selanjutnya petugas satreskrim melakukan penyelidikan dan ditemukan kamar hotel yang dipakai bermain seks bertiga,” kata Yuli saat jumpa pers Rabu (12/3/2023).

Dalam aksinya, DA menjual teman wanitanya yang sedang hamil 8 bulan dengan tarif Rp1,5 Juta melalui media sosial facebook.

BACA JUGA :  Sessajaki, Usai Dikuliti Media, Oknum Guru Inpres Toddopuli 'Cuci' Wali Siswa

Hingga akhirnya mendapatkan kesepakatan uang muka senilai Rp 1.100.000.

“Menawarkan melalui Facebook dan lanjut chating melalui whatshapp, selanjutnya terjadi kesepakatan dengan ketentuan uang muka sebesar Rp.1.100.000,” ujarnya.

Polisi pun menemukan ketiganya dalam satu kamar hotel yang ada di Kota Mojokerto, dan mengamankan pelaku ke Polres Mojokerto Kota saat itu juga.

Sejumlah barang bukti ditemukan. Yakni, sprei warna putih, tisu, celana dalam, gawai, dan uang sebesar Rp 1.100.000.

BACA JUGA :  Ogah Tanggungjawab, Briptu MS Aniaya Pacar Hamil hingga Keguguran

Atas perbuatannya pelaku DA bakal dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI no 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang.

Sementara dalam pemeriksaan, pelaku DA mengaku baru pertama kali ini dirinya melakukan perbuatan ini lantaran dimintai untuk mencari pekerjaan.

“Disuruh mencarikan teman pekerjaan,” pungkasnya

Editor : Tika

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru