Tawarkan Seks Bertiga dengan Wanita Hamil, Mucikari Diringkus

Rabu, 12 April 2023 - 09:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mucikari DA diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota

Mucikari DA diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota

Zonafaktualnews.com – Mucikari jasa seks threesome diringkus polisi usai digerebek di salah satu hotel bintang tiga di Mojokerto

Pelaku adalah inisial DA (20) asal Kabupaten Nganjuk diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota.

Dia tertangkap tangan menjadi mucikari jasa seks threesome

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Yuli Candra Dewi mengatakan, pelaku DA diringkus pada Jumat (17/3/2023) pukul 20.30 WIB

BACA JUGA :  BMKG Bongkar Penyebab Cuaca Menyengat di Indonesia

Penangkapan itu setelah anggota Satreskrim memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pesta seks.

“Selanjutnya petugas satreskrim melakukan penyelidikan dan ditemukan kamar hotel yang dipakai bermain seks bertiga,” kata Yuli saat jumpa pers Rabu (12/3/2023).

Dalam aksinya, DA menjual teman wanitanya yang sedang hamil 8 bulan dengan tarif Rp1,5 Juta melalui media sosial facebook.

Hingga akhirnya mendapatkan kesepakatan uang muka senilai Rp 1.100.000.

BACA JUGA :  SDN 271 Palimbongan Pinrang Disegel Buntut Tak Bayar Gaji Tukang

“Menawarkan melalui Facebook dan lanjut chating melalui whatshapp, selanjutnya terjadi kesepakatan dengan ketentuan uang muka sebesar Rp.1.100.000,” ujarnya.

Polisi pun menemukan ketiganya dalam satu kamar hotel yang ada di Kota Mojokerto, dan mengamankan pelaku ke Polres Mojokerto Kota saat itu juga.

Sejumlah barang bukti ditemukan. Yakni, sprei warna putih, tisu, celana dalam, gawai, dan uang sebesar Rp 1.100.000.

BACA JUGA :  Sessajaki, Usai Dikuliti Media, Oknum Guru Inpres Toddopuli 'Cuci' Wali Siswa

Atas perbuatannya pelaku DA bakal dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI no 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang.

Sementara dalam pemeriksaan, pelaku DA mengaku baru pertama kali ini dirinya melakukan perbuatan ini lantaran dimintai untuk mencari pekerjaan.

“Disuruh mencarikan teman pekerjaan,” pungkasnya

Editor : Tika

Berita Terkait

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:33 WITA

2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA