Tarif PBB-P2 Bikin Warga Gerah, Pemkot Parepare Tunda Penagihan

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Tarif PBB-P2 Naik

Foto ilustrasi – Tarif PBB-P2 Naik

Zonafaktualnews.com – Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) membuat warga Parepare gerah.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Parepare mengambil langkah cepat dengan menunda sementara penagihan PBB-P2, khususnya untuk wajib pajak yang tarifnya naik signifikan.

Keputusan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Parepare, Amarun Agung Hamka, Rabu (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Wali Kota meminta agar sementara waktu penagihan PBB dihentikan, khususnya bagi wajib pajak yang mengalami kenaikan tarif,” ujar Hamka.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2024.

BACA JUGA :  Suami Siri di Parepare Habisi Nyawa Suami Pertama Sang Istri

Perda mengatur PBB-P2 berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dengan NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) sebesar Rp10 juta.

Tarif PBB-P2 ditetapkan berdasarkan klasifikasi NJOP:

  • ≤ Rp250 juta : 0,025%
  • Rp250 juta – ≤ Rp500 juta : 0,05%
  • Rp500 juta – ≤ Rp1 miliar : 0,075%

Hasil penerapan perda menunjukkan 65,5% wajib pajak mengalami penurunan tarif, 16,89% tetap, dan 17,61% naik.

BACA JUGA :  Relokasi Pedagang Pasar Lakessi Dihadang "Kekuatan Besar"

Beberapa kasus bahkan mencatat kenaikan hingga 453% akibat penyesuaian NJOP dan pemanfaatan objek pajak tertentu.

Langkah ini juga menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK No. 55/LHP/XIX.MKS/12/2023, BPK menyoroti bahwa regulasi pajak daerah Parepare sebelumnya belum lengkap dan belum sepenuhnya diterapkan.

Perda Nomor 12 Tahun 2023 diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak.

Pemkot Parepare juga menyiapkan sosialisasi masif agar masyarakat memahami tujuan dan mekanisme penyesuaian tarif.

“Pemerintah akan melakukan sosialisasi yang massif agar masyarakat memahami tujuan dan mekanisme penyesuaian tarif ini,” tambah Hamka.

BACA JUGA :  TNI-Polri Bakal Sikat Pihak yang Halangi Relokasi Pedagang Pasar Lakessi

Meski penagihan ditunda, Pemkot optimistis target penerimaan PBB tahun ini tetap tercapai. Dari total 51.183 wajib pajak, 9.015 mengalami kenaikan tarif, 33.544 turun, dan 8.624 tetap.

Target penerimaan ditetapkan sebesar Rp6,116 miliar, naik sekitar 1% dibanding tahun sebelumnya.

Dengan penundaan penagihan ini, Pemkot Parepare berharap ketidakpuasan warga bisa diminimalkan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru